Sigap Dan Peduli, Pamapta Polres Jakbar Bantu Pengendara Yang Alami Laka Tunggal

Dutainfo.com-Jakarta: Aksi sigap diperlihatkan oleh anggota Pamapta 3 Polres Metro Jakarta Barat saat menjumpai seorang pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal di depan SPBU Shell, Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (1/12/2025).

Kejadian bermula ketika personel Pamapta 3 Ipda Iwan Diego Maradona, SH selesai melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara kebakaran di wilayah Grogol Petamburan dan dalam perjalanan kembali menuju Komando Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam perjalanan, para personel yang dipimpin Pamapta 3 Polres Metro Jakarta Barat Ipda Iwan Diego Maradona, SH melihat seorang pengendara motor terjatuh dan tampak mengalami luka akibat kecelakaan tunggal.

“Saat kami hendak kembali ke komando, kami melihat pengendara sepeda motor mengalami lakalantas tunggal. Kami langsung menghentikan kendaraan dan memberikan pertolongan dengan mengevakuasi korban ke tempat aman di pinggir jalan,” ujar Ipda Iwan Diego Maradona, SH, Selasa (2/12/2025).

Setelah memastikan kondisi korban, personel Pamapta 3 segera menghubungi piket Lakalantas dan layanan ambulans untuk penanganan lebih lanjut.

Dari keterangan awal, korban diketahui kehilangan fokus saat berkendara hingga akhirnya terjatuh.

Beruntung, keberadaan personel Pamapta 3 di lokasi membuat penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan situasi dapat terkendali.

Aksi sigap anggota Polri ini kembali menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat, terutama dalam kondisi darurat di jalan raya. (Sav)

Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Ditangkap Polsek Kalideres, Jaringan Pekanbaru-Jakarta Terbongkar

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) setelah nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Sebanyak 19 kilogram sabu diamankan.

Penangkapan pelaku yang merupakan sejoli berinisial ML 43 tahun dan RS 41 tahun itu bermula dari adanya laporan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Twedy Bennyahdi didampingi Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S dan Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku sejoli ini ditangkap pada Jumat, 21 November 2025 di sebuah rumah kontrakan.

“Berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya, anggota Polsek Kalideres mendapatkan informasi adanya transaksi yang sering terjadi di kos-kosan daerah Krendang,” kata Twedy saat konferensi pers, Selasa 2 Desember 2025.

Petugas langsung menangkap pasutri yang berada di rumah kontrakan itu. Pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu ini bermula dari laporan masyarakat.

“Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 19 paket kemasan besar warna hitam berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 19.000 gram atau 19 kilogram,” jelas Twedy.

Twedy menjelaskan, pasutri ini mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial AB. Keduanya bahkan dibelikan tiket untuk menjemput barang di Pekan Baru.

“Jadi Saudara ML dan saudari RS ini dibelikan tiket oleh kedua orang tersebut yang berada di Pekanbaru untuk berangkat ke Pekanbaru mengambil barang. Setelah itu diarahkan barang ini dibawa melalui transportasi darat menuju ke Jakarta,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Twedy menyampaikan sabu seberat 19 kilogram itu rencananya mau dibawa kembali ke Pekan Baru. Namun pasutri ini keburu ditangkap.

“Belum sempat diedarkan dan dikirimkan, sudah tertangkap terlebih dahulu oleh unit yang bergerak di lapangan,” tutur dia.

Dari pengakuan pasutri yang ditangkap, keduanya nekat mau menjadi kurir karena tergiur dengan upah yang cukup besar. Keduanya dijanjikan uang senilai Rp26 juta jika pekerjaan mereka selesai sesuai rencana.

Selain uang tunai, pasutri ini juga tergiur dengan upah satu paket sabu yang telah dijanjikan.

“Apabila mereka berhasil ini mendapatkan upah dari Saudara AJ sebesar Rp26 juta, ditambah satu kantong bungkusan hitam tadi yang isinya sabu,” ucap Twedy.

Atas perbuatannya, pasutri ini disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim)

Kajati Jabar Hermon Dekristo, Tingkatkan Sinergi Kawal Program Kabupaten Bekasi

Foto: Kajati Jabar Hermon Dekristo saat kunker ke Kabupaten Bekasi (Ist)

dutainfo.com-Kab Bekasi: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berkomitmen guna meningkatkan sinergi bersama pemerintah daerah dengan mengawal program-program yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2026.

“Sinergi sudah terjalin ini yang akan terus ditingkatkan, saya yakin dan percaya, sinergi kedepan bisa lebih baik, tadi Pak Bupati Bekasi juga sudah menyampaikan permintaan itu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo, Senin (1/12/2025).

Masih kata Hermon sinergi yang dimaksud mencakup dukungan sejumlah aspek pembangunan daerah mulai dari upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), institusi kejaksaan dipastikan mendukung penuh upaya Pemkab Bekasi, guna penerimaan untuk pembangunan.

Kejaksaan berkaitan hal ini memberikan pendampingan termasuk upaya penagihan kepada objek pajak nakal.

“Ya kira-kira nanti objek-objek PAD, saya sudah minta sama Pak Kajari guna koordinasi dengan Pak Bupati, kira-kira apa yang harus kita lakukan dalam rangka menutupi dampak efisiensi anggaran,” ungkapnya.

Sinergi dalam hal pendampingan hukum seperti pada pembangunan proyek-proyek strategis nasional, program prioritas pembangunan daerah maupun kerja sama pemda dengan unsur terkait.

“Dari aspek pendampingan hukum banyak yang kita lakukan termasuk juga kalau ada proyek-proyek strategis nasional, lantas juga semisal ada kerja sama antara Bupati Bekasi dengan stakeholder lain, ini kita akan dampingi,” kata Hermon.
(Tim)

Polsek Kebon Jeruk Gandeng Mitra Ojol Untuk Cegah Kejahatan Jalanan Dan Kerawanan Lingkungan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Utara, Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Turyono, melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi dengan komunitas ojek online (Ojol) di kawasan Green Garden, RT 012 RW 04, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Senin (1/12/2025) sore.

Pada kegiatan silaturahmi tersebut, Aiptu Turyono bertemu dengan perwakilan komunitas Ojol, Bapak Asep beserta rekan-rekannya, untuk berdialog mengenai situasi keamanan di lingkungan sekitar.

Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban, menunjukkan kedekatan Polri dengan para mitra masyarakat yang setiap hari beraktivitas di jalanan.

Dalam pertemuan itu, Aiptu Turyono menyampaikan pesan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol L. Nur Aqsha Ferdianto, SE, agar komunitas Ojol turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam mengantisipasi tindak kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), potensi tawuran, serta kerawanan kebakaran.

Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga, agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat cepat terdeteksi dan segera ditangani.

Melalui pendekatan humanis dan kemitraan, Polsek Kebon Jeruk terus berupaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memperkuat hubungan baik dengan komunitas Ojol yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.

(hdr/ril)

Gubernur DKI, Jakarta Pramono Anung Lantik Uus Kuswanto Jadi Sekda DKI, Jakarta

Foto: Uus Kuswanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Gubernur DKI, Jakarta Promono Anung melatik Uus Kuswanto menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Uus Kuswanto menggantikan posisi Marullah Matali yang resmi memasuki masa pensiun pada 27 November 2025.

Uus Kuswanto dijadwalkan dilantik pada hari ini oleh Gubernur DKI, Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI, Jakarta H Rano Karno, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.

Saat ini Uus Kuswanto menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat.
(**)