Cegah Penculikan Bhabinkamtibmas Taman Sari Beri Edukasi Ke Siswa, Guru, Dan Orang Tua

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga keselamatan anak-anak dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penculikan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Taman Sari Aiptu A. Budiono melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan di dua lokasi sekolah pada Jum’at, 28 November 2025 pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di SDN 01 & 03 Taman Sari serta SD Melania, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dengan pendekatan humanis dan penuh kepedulian, Aiptu Budiono memberikan edukasi langsung kepada para siswa, guru, dan orang tua mengenai pentingnya kewaspadaan dalam proses penjemputan anak di lingkungan sekolah.

Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pihak sekolah perlu memiliki aturan yang jelas terkait siapa yang boleh mengantar dan menjemput siswa, serta memastikan bahwa data penjemput tercatat dan dikenali oleh pihak sekolah.

Selain itu, siswa juga diingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, sekalipun diberi hadiah atau iming-iming tertentu.

Pesan ini disampaikan untuk menanamkan kewaspadaan sejak dini sekaligus membentuk perilaku aman pada anak-anak.

Aiptu Budiono berharap melalui sosialisasi ini, kerja sama antara sekolah, orang tua, dan kepolisian dapat semakin kuat, sehingga lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman penculikan. (Tim)

Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani Sosialisasi Jaksa Garda Desa

Foto: Jamintel Kejagung RI Prof Reda Manthovani (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kami sepakat dengan ABPEDNAS guna berkolaborasi dalam rangka mewujudkan pengawasan yang lebih holistik dengan mendorong seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri agar dapat menggandeng Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah hukumnya masing-masing,” kata Reda Manthovani, Kamis (27/11/2025).

Pengawasan dapat dilakukan secara lebih masif melekat langsung pada sasaran, serta dapat menjamin keberlanjutan pengisian Aplikasi Real Timr Monitoring Village Management Funding, khususnya terkait pelaporan pekerjaan, aset desa, pendistribusian pupuk, Koperasi Merah Putih, Jaga Budaya, dan lain sebagainya sebagai instrumen pengendali yang akurat, transparan dan akuntabel.

“Kita berharap tidak ada lagi Kepala Desa yang tersangkut perkara korupsi karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa,” ungkapnya.

Implementasi tersebut, dapat dituangkan melalui kerjasama dengan ABPEDNAS dan BPD dalam bentuk pembahasan dan kesepakatan Rancangan Peraturan Desa.

Masih kata Reda, program Jaga Desa memberikan manfaat bagi masyarakat desa, sekaligus kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
(**)

Baru Bebas 3 Bulan, Dua Residivis Begal Ditambora Akui Gasak 28 TKP Di Jakarta

Dutainfo.com-Jakarta: Dua begal bersenjata tajam yang sempat menodong pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap sebagai residivis kambuhan spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatan di 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya dalam kurun waktu tiga bulan.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto didampingi Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami dan Kanit Reskrim Akp Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa kedua tersangka, masing-masing berinisial AF dan AS, bukanlah pemain baru dalam tindak pidana curanmor.

Mereka diketahui sudah berkali-kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan.

“Pelaku ini sebelumnya sudah tiga kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Baru bebas tiga bulan, mereka kembali mengulangi perbuatannya,” ujar Tri saat konferensi pers di Mapolsek Tambora, Kamis (27/11/2025).

Alih-alih berubah setelah bebas, AF dan AS justru langsung kembali melancarkan aksi curanmor hingga begal sadis.

Polisi berhasil meringkus keduanya bersama sejumlah barang bukti.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku beroperasi di berbagai titik, mulai dari Tambora, Cengkareng, Tamansari, hingga beberapa lokasi di Jakarta Pusat.

Meski begitu, dari total 28 lokasi yang diakui, kepolisian baru menemukan empat laporan resmi di wilayah hukum Jakarta Barat.

“Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor baik ke Polsek Tambora maupun ke Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Tri.

Terkait insiden viral penodongan terhadap pasutri pada Sabtu (15/11/2025), Tri menjelaskan bahwa kedua pelaku saat itu tengah mencari motor incarannya di permukiman warga.

Ketika melihat korban melintas hendak menuju pasar, mereka langsung mengambil peluang untuk merampas barang berharga milik korban.

“Pelaku memang spesialis curanmor. Saat melihat ada kesempatan, mereka langsung mengeksekusi,” kata Tri.

Dalam setiap aksinya, AF dan AS selalu membawa senjata tajam berupa golok serta benda menyerupai pistol. Setelah diamankan, pistol tersebut diketahui hanyalah airsoft gun jenis mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melawan.

“Mereka mengeluarkan golok untuk menekan mental korban. Itu yang membuat banyak korban tidak berani melakukan perlawanan,” ungkap Tri.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan mereka positif menggunakan narkotika jenis sabu. Motif di balik aksi kejahatan mereka pun diketahui untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup dan membeli narkoba.

Motor hasil curian kemudian disimpan di kontrakan pelaku di Tambora sebelum dijual melalui platform Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD) dan harga miring.

Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk memburu penadah yang diduga turut terlibat.

“Ini yang sedang kami dalami, karena 28 TKP tidak mungkin dilepas begitu saja tanpa adanya pihak yang menampung,” jelasnya.

Dalam konferensi pers, polisi turut menampilkan empat sepeda motor hasil curian, termasuk satu motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi begal viral di Jalan Songsi, Tambora.

Atas perbuatannya, AF dan AS dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara (Tim)

Presiden RI Prabowo Subianto Tunjuk Kuntadi Jadi Badan Pemulihan Aset Kejagung RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kuntadi ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA tahun 2025 soal pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi Madya di Lingkungan Kejagung tertanggal 20 November 2025.

Pengangkatan Kuntadi juga dibenarkan Kapuspenmkum Kejagung RI Anang Supriatna.

“Benar pak Kuntadi ditunjuk Presiden jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI,” kata Anang Supriatna, Rabu (26/11/2025).

Kuntadi menggantikan posisi Amir Yanto yang telah memasuki masa pensiun.
(Tim)

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna (ist)

Kapolsubsektor Jembatan Besi Sigap Bantu Warga Pingsan Di Jalan Raya

Dutainfo.com-Jakarta: Jakarta Barat, Kapolsubsektor Jembatan Besi, Polsek Tambora, Iptu Dadang Daryana menunjukkan respon cepat dan kepedulian tinggi terhadap keselamatan warga.

Pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 16.40 WIB, ia sigap menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai seorang wanita yang terjatuh pingsan di depan Toko Kurnia, Jalan Jembatan Besi Raya, RW 01, Tambora, Jakarta Barat.

Saat itu, Iptu Dadang yang tengah bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas) menerima telepon dari warga yang panik melihat kondisi korban.

Tanpa menunda waktu, ia langsung menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di tempat kejadian, Iptu Dadang bersama warga sekitar segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas tambora untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Korban yang merupakan seorang wanita ini saat sedang berjalan mendadak sakit epilepsi yang dideritanya kambuh dan terjatuh,” ujar Iptu Dadang saat dikonfirmasi.

Tindakan cepat ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan yang sigap, humanis, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan warga. (Tim)