
dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria inisial LSN, ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, pasalnya LSN ini diduga melakukan pemerasan terhadap jaksa di Kejati DKI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati DKI, Syahron Hasibuan, mengatakan, LSN ini kerap mengaku-ngaku sebagai LSM dan Wartawan.
“Ya, dia mengaku sebagai wartawan kadang juga sebagai LSM,” ujar Syahron Hasibuan kepada awak media, Jumat (30/5/2025).
Pelaku LSN, ini ditangkap tim Intelijen Kejati DKI, di depan kantor Kejati DKI, Jakarta pada Rabu (28/5/2025).
Pemerasan dilakukan setelah LSN, ini mengikuti persidangan hingga kemudian melayangkan tuduhan terhadap jaksa melalui WhatsApp, tak hanya itu pelaku juga mengancam akan menggelar demo.
LSN juga menuding jaksa telah membuat persekongkolan dalam penanganan perkara.
“Kemudian membuat berita di media massa dan sarana untuk unjuk rasa, bahwa jaksa TH, yang menyidangkan perkara bersekongkol dengan pejabat bea cukai dengan tak melakukan penetapan tersangka kepada seseorang inisial AJ,” ungkapnya.
Masih kata Syahron, pada 27 Mei 2025, LSN menghubungi pejabat struktural Kejati DKI, inisial AR dan meminta uang.
Selanjutnya pejabat AR itu menemui LSN, di depan Kantor Kejati DKI, LSN meminta uang Rp 5 juta dan berjanji tak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH.
“Sesaat kemudian tim intelijen Kejati DKI, melakukan pemeriksaan awal terhadap LSN dan menemukan rekaman suara yang berisikan ancaman dan permintaan uang kepada AR, dan didalam tas LSN tim menemukan uang Rp 5 juta didalam tas LSN,” papar Syahron.
Selanjutnya LSN diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya, guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
(**)