Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PKBM

Foto: Kajari Kab Pasuruan Teguh Ananto (ist)

dutainfo.com-Jatim: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, telah menetapkan status tersangka tindak pidana dugaan korupsi dalam perkara pendidikan non formal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Riyadul Arkham yang berada di Desa Peintahan, Pandaan, Kabupaten Pasuruan berinisial ES selaku Ketua PKBM.

Tersangka ES telah dilakukan penahanan oleh penyidik pada Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, dan telah cukup bukti permulaan menetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 50 orang saksi dan telah menemukan alat bukti terkait tindak pidana korupsi atas hibah kegiatan belajar non formal sejak 2019 – 2024.

“Jadi tersangka ini merupakan pegawai tidak tetap dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, selain itu tersangka merupakan pemilik PKBM,” kata Teguh Ananto, kepada awak media, Jumat (24/1/2025).

Masih kata mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat ini, bahwa dalam modusnya tersangka mengakses bank data nasional, selanjutnya data yang berhasil dibobol, dilakukan pemalsuan.

“Setelah berhasil membobol, tersangka melakukan pemalsuan data calon peserta didik baru, sehingga data yang dimasukan itu fiktif,” papar Teguh.

Akibat perbuatan tersangka ES, kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar, sambung Teguh Ananto.
(**)

Wadanramil 06/Kalideres Dampinggi Kapolres Jakbar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Kalideres

Dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga RW 16 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 24/1/2025.

Kegiatan yang berlangsung di Pos RW 16 Perumahan Citra Green Kalideres tersebut dihadiri oleh sekitar 70 warga yang antusias.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Twedi mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga RW 16 dalam acara ini.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Kalideres.

“Kami berharap acara ini dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Lewat kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan langsung permasalahan yang ada, dan kami akan berupaya mencari solusi bersama,” ujar Kombes Pol Twedi.

Salah satu poin diskusi yang dibahas adalah upaya pencegahan tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ketua RW 16, Bapak Dasuki, mengusulkan agar edukasi terkait curanmor dapat dilakukan melalui pemasangan spanduk di ruang terbuka.

Menanggapi usulan tersebut, Kombes Pol Twedi memastikan bahwa spanduk imbauan curanmor akan segera dipasang kembali di ruang publik setelah sebelumnya sempat dihentikan karena fokus pada Operasi Lilin.

“Kami juga memiliki program Gembok Kamtibmas, di mana kendaraan yang parkir sembarangan akan digembok sebagai bentuk peringatan untuk lebih waspada,” tambahnya.

Kombes Pol Twedi juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga jika pelayanan kepolisian masih dirasa kurang maksimal.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan kejadian atau gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

Acara Ngopi Kamtibmas ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Kapolres Metro Jakarta Barat kepada Ketua RW 16 dan petugas keamanan setempat sebagai simbol apresiasi atas kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jakbar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Wadanramil 06/Kalideres Kapten Inf Sriyanto, dan Tokoh masyarakat RW 16 Kalideres. (Tim)

Kejaksaan Negeri Bangka Tahan Camat Sungailiat Kasus Dugaan Korupsi

Foto: Kejari Bangka (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka, melakukan penahanan terhadap Camat Sungailiat inisial AS, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Sebelumnya penyidik pada Pidsus Kejari Bangka, telah beberapa kali memeriksa AS, dan pada Kamis 23 Januari 2025, penyidik melakukan penahanan dengan cukup bukti-bukti.

“Ya pada Kamis 23 Januari 2025 tim penyidik pada Pidana Khusus Kejari Bangka, telah melakukan penahanan terhadap tersangka AS selaku Camat Sungailiat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Edy Subhan, melalui Kasi Intelijen F, Oslan, Kepada Awak media, Kamis (23/1/2025).

Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangka Khareza M Thayzar, menambahkan bahwa tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup guna menetapkan AS sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Adapun Camat Sungailiat AS, ini tersandung kasus pungli dalam penerbitan surat tanah di Kecamatan Sungailiat.

“Oleh karenanya telah terpenuhi alasan subjektif maupun objektif serta guna mempermudah proses penanganan perkara maka penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka AS,” tutupnya.
(**)

Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, memeriksa sembilan saksi di kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, mulai dari karyawan hingga pengelola.

“Ya untuk saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 9 orang, itu saksi terkait kejadian awal, termasuk dari pihak gedung dan lokasi yang terbakar,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi, Aditya Bennyahdi, kepada awak media, Jumat (24/1/2025).

Selanjutnya kata Kombes Pol Twedi, pihaknya masih melanjutkan memanggil beberapa saksi dari karyawan yang ada dan dari pengunjung yang ada.

“Pihak pengelola sudah diperiksa polisi, kini pengelola sedang mempersiapkan dokumen-dokumen terkait penanggulangan bencana,” ungkapnya.
(Tim)

Pelaku Pencurian Kabel Dan Pipa AC Di Rumsong Ditangkap Polsek Gropet

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan mengamankan pelaku pencurian Kabel dan Pipa AC berinisial HK (28) disebuah rumah kosong yang sedang dalam proses pembangunan diwilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Senin, 30/12/2024.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim Akp Aprino Tamara mengatakan bahwa warga masyarakat sekitar sudah resah akan perbuatan pelaku yang kerap terjadi nya aksi pencurian

Warga resah dan baru ini aksinya pelaku terekam oleh CCTV saat melakukan pencurian berupa kabel dan pipa AC di sebuah rumah yang sedang dalam tahap pembangunan disebuah rumah di dukuh barat 1 Grogol Petamburan Jakarta Barat

Modus nya pelaku beraksi dirumah tersebut yang saat dalam keadaan kosong dan ditinggal pekerjanya

” Saat rumah tersebut kosong pelaku menggunting kabel dan mengambil Pipa ac yang berada dirumah tersebut,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Jumat, 24/1/2025

Korban yang sudah mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepolsek Grogol Petamburan

Berbekal adanya laporan tersebut tim reskrim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku

Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di jalan Tanjung Duren Timur Grogol Petamburan Jakarta Barat pada senin, 20/1/2025.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (Tim)