Polres Jakbar Gagalkan Aksi Tawuran Di Kapuk, 4 Remaja Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Pada Minggu, 25 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan terjadi di daerah Bongkaran Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi cepat ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa saat timnya melakukan patroli rutin, mereka menerima laporan mengenai adanya sekumpulan pemuda yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di daerah Kapuk.

“Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekelompok pemuda itu diduga akan melakukan aksi tawuran, dan beberapa dari mereka terlihat membawa senjata tajam,” jelas AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Minggu, 25/8/2024

Mendapat informasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi segera merespons dan bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di lokasi, sesuai dengan laporan yang diterima, tim menemukan sekelompok pemuda dengan ciri-ciri yang sesuai.

Tanpa menunda waktu, tim patroli melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat orang remaja.

Dari hasil penggeledahan di tempat, tim menemukan dua buah celurit yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Keempat remaja tersebut bersama barang bukti berupa dua celurit kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah cepat dan sigap dari Tim Patroli Perintis Presisi ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih aman berkat tindakan proaktif polisi dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan mereka.

Menurut Agung, upaya pencegahan seperti ini akan terus ditingkatkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegasnya. (Tim)

Polres Jakbar Beri Makan Dan Antar Pulang Massa Demo UU Pilkada

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat telah memulangkan sebanyak 105 massa aksi yang sebelumnya sempat diamankan terkait unjuk rasa revisi UU Pilkada.

Proses pemulangan ini dilakukan setelah seluruh massa menjalani pemeriksaan yang diperlukan.

Dalam rangka menjaga kemanusiaan, pihak kepolisian memberikan makanan dan minuman kepada para massa aksi selama mereka berada dalam pengamanan.

Dari foto yang beredar, terlihat bagaimana aparat memperlakukan mereka dengan baik, bahkan memberikan wejangan agar tidak terlibat dalam tindak pidana di masa depan.

Sebagian besar dari massa aksi yang diamankan adalah pelajar.

Mereka dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua atau keluarganya masing-masing.

Namun, terdapat tiga orang yang hingga kini belum dijemput oleh keluarga mereka.

Dalam upaya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan mereka, pihak kepolisian berinisiatif membantu mengantar ketiganya kembali ke rumah.

“Kami memastikan seluruh massa aksi diperlakukan sesuai prosedur dan dengan penuh rasa kemanusiaan. Ada tiga orang yang belum dijemput keluarga, dan kami akan membantu mengantar untuk memulangkan mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Jumat (23/8/2024).

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat sempat dihebohkan oleh kabar viral di media sosial yang menyebut adanya oknum polisi yang meminta uang tebusan kepada massa aksi.

Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memastikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Kami telah menurunkan tim dari Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi informasi tersebut. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti adanya anggota yang melakukan pelanggaran seperti yang dinarasikan di media sosial,” tegas Syahduddi.

Lebih lanjut, untuk menjaga transparansi dan profesionalisme, Polres Metro Jakarta Barat menggandeng Ombudsman RI dalam proses pengawasan.

Langkah ini dilakukan agar informasi yang beredar tidak bias dan masyarakat mendapatkan kepastian yang jelas mengenai penanganan massa aksi.

Syahduddi juga mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti konkret mengenai adanya pelanggaran.

Ia berjanji akan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Jika ada bukti, laporkan kepada kami dan kami pasti akan menindaklanjutinya. Saya pastikan, jika ada yang terbukti, kami akan menindak tegas,” pungkasnya.

(Tim)

Ini Kata Kapolres Jakbar Terkait Viral Pendemo Diminta Uang Tebusan

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat merespons cepat informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya oknum anggota yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan.

Menanggapi isu tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh anggotanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dengan menurunkan Seksi Propam untuk mengklarifikasi anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos,” ujar Syahduddi pada Jumat (23/8/2024).

Syahduddi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan massa aksi yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, dia menambahkan anggotanya telah memperlakukan massa aksi dengan baik, termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres.

Untuk memperkuat klarifikasi, Syahduddi menunjukkan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa aksi yang diamankan.

Menurutnya, sebagian besar dari massa aksi yang merupakan pelajar telah dipulangkan setelah orang tua mereka datang menjemput.

Guna menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penanganan massa aksi, Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal, seperti Ombudsman RI, untuk memantau langsung proses tersebut.

“Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada,” tambah Syahduddi.

Polres Metro Jakarta Barat juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar oleh oknum polisi.

“Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas!” tegasnya.

Syahduddi juga menyatakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk terus berkomunikasi dengan YLBHI guna mendapatkan informasi atau bukti pendukung terkait isu tersebut, termasuk nama-nama orang yang diduga dimintai uang tebusan maupun identitas anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 orang massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah melalui proses identifikasi dan pemanggilan pihak keluarga, seluruhnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Kami melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sesuai dengan aturan yang ada, dan seluruhnya sudah pulang dijemput keluarganya,” tutup Syahduddi.

(Tim)

Dalam Rangka HUT RI Ke- 79 Dan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke- 79, Kejari Banyuwangi Musnahkan Barbuk Pidana Kesehatan


Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 79 dan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Ke – 79 yang jatuh pada hari Senin tanggal 2 September 2024 Kejaksaan Negeri Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kesehatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (22/08/2024).

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kesehatan atas nama terpidana Sujiyo Alias Pak Jio Jo atas nama terpidana Rio Pamungkas ST Alias Pak Rio dengan barang bukti diantaranya berupa jamu tawon botol kaca, botol kosong kemasan jamu, kardus dan serbuk jamu.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Muhammad Bimo. Turut hadir perwakilan Polresta Banyuwangi dari Satresnarkoba Bripka Anang Widada, Kasubsi P2P (Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Banyuwangi Ibu Masfufah, Jaksa Fungsional I Ketut Gde Dame Negara, Staf Pidum Septian Bagus serta Tim Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Banyuwangi.

“Bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono melalui Kasi PB3R Muhammad Bimo, Kamis (22/08/2024). (Tim)

Polres Jakbar Terjunkan 57 Personel Amankan Jalur Lintas Unras Di Gedung DPR RI

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan sebanyak 57 personel untuk melakukan pengamanan jalur lintasan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen “Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi” di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22/8/2024.

Pengamanan ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah sekitar lokasi aksi.

Sebanyak 57 personel yang dikerahkan terdiri dari anggota Polres dan Polsek jajaran serta peleton Dalmas (Pengendalian Massa) awal.

Para personel ini akan ditempatkan di beberapa titik strategis, salah satunya di kawasan Tl Slipi Palmerah, Jakarta Barat, yang menjadi salah satu jalur utama menuju Gedung DPR/MPR RI.

Pengamanan di titik ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kemacetan atau gangguan yang mungkin timbul akibat aksi unjuk rasa.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Randi Ariana, mengatakan bahwa pengamanan jalur lintasan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat untuk mendukung keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

“Kami menempatkan personel di TL Slipi Palmerah untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, serta mengantisipasi bilamana terjadi rusuh tidak melebar kewilayah lain” ujar Randi saat dikonfirmasi, Kamis, 22/8/2024.

Randi menambahkan, personel yang diterjunkan telah diberi arahan dan instruksi khusus untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam menghadapi peserta aksi.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan atau konflik yang tidak diinginkan.

“Kami berharap, dengan pengamanan yang kami lakukan, aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan damai dan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.

Selain pengamanan di Tl Slipi Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat juga berkoordinasi dengan personel pengamanan lain yang bertugas di wilayah sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap potensi ancaman dapat diantisipasi secara cepat dan efektif.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau kepada masyarakat yang akan menyalurkan aspirasinya untuk bisa menyalurkan aspirasi secara tertib dan damai

“Mari sama-sama kita jaga wilayah kita yang aman dan kondusif tutupnya” (Tim)