Pasangan Muda-Mudi Ditangkap Polisi Usai Aborsi Janin Di Pegadungan

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan dua orang muda-mudi berinisial DKZ (23) dan RR (28) di Perumahan Permata Taman Palem RT 03/03, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua pelaku ditangkap setelah diduga melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap mereka, yang telah berusia 8 bulan.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa DKZ dan RR telah berpacaran sejak Maret 2023.

“Namun, RR diketahui sudah memiliki istri, meski tetap menjalani hubungan dengan DKZ dan tinggal bersama di sebuah kost,” Ujar Abdul Jana di Polsek Kalideres, Jumat, 30/8/2024.

Dari hasil hubungan gelap tersebut, DKZ hamil pada Januari 2024.

Mengetahui kehamilan itu, kedua tersangka sepakat untuk menggugurkan janin karena kehamilan tersebut tidak diinginkan.

Selama beberapa bulan, mereka mencari cara untuk menggugurkan kandungan.

Akhirnya, pada usia kandungan 8 bulan, DKZ berhasil memperoleh obat aborsi yang dibeli secara online dengan harga Rp 1.000.000.

Pada tanggal 13 Agustus 2024, DKZ mulai mengonsumsi obat tersebut.

Setelah meminum 18 butir obat penggugur kandungan, pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, DKZ merasakan kontraksi hebat dan segera masuk ke kamar mandi di kost mereka.

RR yang berada di luar kamar mandi turut mengawasi dan membantu. Setelah beberapa saat, janin keluar dari kandungan dalam kondisi meninggal dunia.

Tragisnya, tersangka RR membantu merekam proses tersebut dan mempersiapkan alat-alat seperti gunting untuk memotong tali pusar serta kain kafan untuk membungkus jenazah bayi.

Janin kemudian dimakamkan oleh kedua tersangka di TPU Carang Pulang, Pegedangan, Kabupaten Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 77A Jo 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta pasal-pasal terkait aborsi dalam UU Kesehatan dan KUHP, dengan ancaman tambahan hukuman hingga 5 tahun penjara. (Tim)

Jaksa Gadungan Ini Tipu Keluarga dan Pacar

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, ungkap seorang Jaksa gadungan berinisial CAN, telah melakukan penipuan terhadap kerabat dan pacar nya.

Pihak Kejaksaan Agung RI juga telah berhasil mengamankan CAN.

“Jaksa gadungan CAN, ini telah melakukan penipuan terhadap orang tua, istri, pacar hingga dosen, hingga miliaran rupiah,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media, Rabu (28/8/2024).

Masih kata Harli, terhadap orang tuannya sendiri lebih kurang Rp 2 miliar.

Selain orang tua nya sendiri CAN, juga menipu korban-korban lainya diantaranya, Yosephina Indah Esian Nefo yang merupakan pacar sekaligus pelapor kasus ini bersama keluarganya ditipu Rp 1,5 miliar.

“Selanjutnya istri CAN bernama Mega ditipu Rp 200 juta, dan pacar CAN lainya Anita Rp 700 juta, ada juga seorang dosen yang merupakan teman dekat CAN bernama Putri ditipu Rp 100 juta, CAN juga menipu teman dekatnya bernama Resiana Rp 25 juta, sedangkan mantan pacarnya Ayu ditipu Rp 100 juta,” ungkap Harli.

Total Jaksa gadungan CAN berhasil mendapatkan uang Rp 4.625.000.000.

Masih kata Harli, Jaksa gadungan CAN, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) diamankan di Apartemen Pakubowono Terrace, Jakarta Selatan pada Selasa 27/8/2024).

CAN, mengaku bekerja di Kejaksaan, setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai Kejaksaan.
(**)

Polantas Jakbar Bantu Warga Tunanetra Menyeberang Jalan

Dutainfo.com-Jakarta: Pagi yang cerah di Jakarta Barat disambut dengan pemandangan menyentuh hati di salah satu sudut kota yang padat dengan lalu lintas.

Pada Rabu, 28 Agustus 2024, di persimpangan lampu merah Jembatan 2, Tambora, seorang petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menunjukkan aksi kemanusiaan yang menggugah hati.

Aipda Pandi Ahmad, seorang Banit Satlantas Jakarta Barat yang biasa bertugas di wilayah tersebut, tanpa ragu menghentikan sejenak arus kendaraan yang lalu lalang untuk membantu seorang warga penyandang tunanetra yang kesulitan menyeberang jalan.

Pagi itu, jalanan ramai dipenuhi kendaraan bermotor yang melintas cepat, membuat sang penyandang tunanetra terlihat kebingungan di pinggir jalan.

Dengan tenang dan sigap, Aipda Pandi Ahmad mendekati warga tersebut dan dengan penuh perhatian menuntunnya menyeberang jalan dengan aman.

Tangan Aipda Pandi yang kokoh menjadi panduan pasti bagi sang penyandang tunanetra untuk melintasi jalan yang ramai tersebut.

Senyum kelegaan terlihat jelas di wajah pria tersebut saat berhasil menyeberang berkat bantuan Aipda Pandi.

Tindakan sederhana yang penuh makna ini tidak hanya memperlihatkan rasa tanggung jawab seorang petugas polisi, tetapi juga memperlihatkan sisi kemanusiaan yang seringkali terlupakan dalam hiruk-pikuk kehidupan kota besar.

Bagi Aipda Pandi, membantu warga yang membutuhkan, apalagi mereka yang memiliki keterbatasan seperti tunanetra, adalah bagian dari pengabdiannya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.

“Saya hanya ingin memastikan bahwa setiap warga dapat merasa aman dan nyaman di jalan, termasuk mereka yang mungkin mengalami kesulitan,” ujar Aipda Pandi dengan rendah hati saat dimintai keterangan oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 28/8/2024.

Tindakan mulia ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar.

Beberapa pengendara yang menyaksikan kejadian tersebut turut merasa tersentuh dan memberikan pujian atas kepedulian sang petugas.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ridha Aditya menjelaskan, Di tengah tuntutan pekerjaan yang seringkali menuntut ketegasan, Aipda Pandi Ahmad menunjukkan bahwa sisi empati dan kemanusiaan tetap menjadi elemen penting dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Kebaikan sederhana seperti ini bukan hanya meringankan beban mereka yang dibantu, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk selalu peduli terhadap sesama.

” Seyogyanya sebagai seorang Bhayangkara kehadiran kita ditengah masyarakat harus bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat,” terang Ridha

Pagi itu, di TL Jembatan 2, Tambora, tidak hanya ada lalu lintas yang lancar dan teratur, tetapi juga ada sebuah aksi kebaikan yang menghiasi pagi banyak orang dengan kehangatan dan harapan akan kemanusiaan yang terus hidup di tengah hiruk pikuk kota. (Tim)

Polsek Palmerah Bagikan 300 Nasi Box Gratis Ke Warga

dutainfo.com-Jakarta: Kepolisian Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat melakukan bakti sosial bagikan nasi box untuk warga yang berada disekitaran lingkungan Polsek Palmerah Jakarta Barat, Rabu (28/08/2024).

bertempat dihalaman Mapolsek Palmerah jajaran kepolisian Polsek Palmerah melakukan bakti sosial membagikan nasi box untuk sarapan warga masyarakat.

Sebanyak 300 nasi box dibagikan untuk warga guna meringankan sedikit beban warga masyarakat.

Nasi box untuk sarapan ini gratis untuk warga, siapa yang datang ke Polsek Palmerah boleh mengambil nasi box.

“Polri Peduli bakti sosial ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari hari ini Rabu, Kamis dan Jumat.

kegiatan selanjutnya, pihak Polsek Palmerah akan berkeliling mendatangi warga membagi nasi box untuk sarapan pagi warga.

Kemungkinan berada diwilayah Kota Bambu Utara, Jatipulo, Kemanggisan, Kota Bambu Selatan.

Tujuannya ini untuk mempererat hubungan Polri dengan warga masyarakat dan bentuk kepedulian Polri sedikit meringankan beban warga, sehingga terciptanya hubungan Polri dengan warga berjalan harmonis.

Berharap dengan adanya kegiatan Polri Peduli, memiliki dampak efek yang sangat baik untuk saling berkolaborasi antara kepolisian Polsek Palmerah dengan warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

( Tim )

Lima Kali Beraksi Pencuri Ranmor Ditangkap Polsek Tamansari

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda pengangguran berinisial WO (40) kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Metro Tamansari setelah tertangkap melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk XII, RT 010/005, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat.

“Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat sebanyak lima kali,” ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi pada Senin, 26/8/2024.

Adhi menjelaskan bahwa pada hari kejadian, WO mencuri sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru tahun 2014 dengan nomor polisi B-3494-BZU, milik Suratmin yang diparkir di gang dalam keadaan terkunci stang.

Pelaku menggunakan kunci leter Y yang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk membobol kunci motor tersebut.

Setelah berhasil, pelaku membawa motor tersebut ke daerah Pasar Kampung Melayu, Teluk Naga, Tangerang Banten, dan menjualnya kepada seseorang bernama Yudi seharga Rp800.000.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menambahkan bahwa WO tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian.

Selain motor Yamaha Mio B-3494-BZU, pelaku juga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J, Honda Vario, Honda Beat, dan Yamaha Mio GT di berbagai lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Semua motor hasil curian tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp700.000 hingga Rp1.200.000.

Atas perbuatannya, WO dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Tim)