Polsek Kalideres Edukasi Siswa SMPN 186 Cegah Narkoba Dan Bullying

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta bullying di kalangan pelajar.

Pada hari ini, Senin, 8/7/2024, Polsek Kalideres melaksanakan penyuluhan penting yang ditujukan kepada siswa baru di SMP N186, Jl. Peta Barat, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Kalideres, IPDA K Sally, dan Banit Binmas Polsek Kalideres, AIPDA Hermanto, hadir untuk memberikan materi dan edukasi yang sangat berharga kepada para pelajar.

Mereka menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika, dampak negatif yang ditimbulkannya, serta cara-cara pencegahan yang efektif.

Selain itu, mereka juga membahas mengenai bullying, termasuk bagaimana mengidentifikasi, mengatasi, dan mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah.

IPDA K Sally menjelaskan dengan penuh empati tentang bagaimana narkotika dapat merusak masa depan generasi muda dan pentingnya kesadaran serta keterlibatan aktif dari seluruh siswa dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

AIPDA Hermanto menambahkan dengan memberikan contoh nyata serta langkah-langkah konkret yang bisa diambil oleh siswa jika menghadapi situasi bullying, baik sebagai korban maupun saksi.

Para siswa SMP Negeri 186 tampak antusias dan serius mengikuti penyuluhan ini.

Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan kepedulian dan keinginan untuk berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengatakan, Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika dan bullying, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kalideres dalam mendukung program pencegahan narkotika dan bullying di kalangan remaja, sekaligus membangun hubungan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat, khususnya para pelajar,” Ujar Abdul Jana

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan siswa-siswi SMP N186 dapat tumbuh menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter. (Tim)

Polisi Buru Pelaku Begal HP Di Warteg Jelambar Baru, Identitas Sudah Dikantongi

Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Polsek Grogol Petamburan (Gropet) masih berupaya memburu pelaku begal Hp yang beraksi di Warteg Paradise Jalan Jelambar Baru Raya, Kecamatan Gropet, Jakarta Barat.

Aksi begal ini terjadi pada 10 Juni 2024 lalu dan viral di sosial media usai terekam CCTV.

Pelaku berjumlah satu orang itu mengambil Hp korban secara paska dan mengancam akan membacok menggunakan golok jika melawan.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pihaknya sudah kantongi identitas pelaku begal Hp tersebut.

“Tim terus bergerak berupaya mencari keberadaan pelaku,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).

Alumni Akpol 2010 itu yakin, jajaran Polsek Gropet dalam waktu dekat bisa menangkap pelaku tersebut.

Pria yang akrab disapa Wibi meminta doa kepada masyarakat agar bisa menangkap pelaku yang sudah membuat resah masyarakat.

“Minta doa dan dukungannya, semoga dalam waktu dekat bisa kami tangkap,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pria yang membegal pengunjung warteg di kawasan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/6/2024) lalu, hingga saat ini masih diburu polisi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Iptu Muhammad Aprino Tamara, pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga saat ini.

“Masih kami lidik, belum bisa dipastikan (siapa pelaku),” kata Aprino saat dihubungi, Jumat (14/6/2024). (Tim)

Polres Jakbar Cegah Tawuran Di Dua Lokasi, Belasan Remaja Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam sepekan terakhir, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Aksi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di jalanan.

Pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, tim patroli berhasil mengamankan empat remaja di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Petugas turut mengamankan enam senjata tajam yang terdiri dari satu pedang, lima celurit berukuran besar, satu busur panah, dan enam anak panah.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Tidak hanya itu, pada hari dan lokasi yang berbeda, sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan oleh tim patroli pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Binas Rasih, Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam hal ini, petugas berhasil menyita satu buah corbek dan satu celurit sebagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim patroli perintis Presisi yang selalu siap siaga menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kelompok remaja yang berencana untuk melakukan tawuran. Tim patroli segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti yang ditemukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 7/7/2024.

Menurut Agung Julianto, aksi tawuran ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian serta cedera bagi para pelakunya maupun masyarakat sekitar.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tawuran. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar kami dapat bertindak lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

Dalam kedua operasi tersebut, para remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan memanggil orang tua para remaja untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak negatif dari aksi tawuran.

Kasat Samapta juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Tawuran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Diperlukan kerja sama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Kepolisian juga akan terus meningkatkan sosialisasi dan program pencegahan tawuran di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Hal ini dilakukan agar generasi muda dapat memahami konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan kekerasan tersebut. (Tim)

Polres Jakbar Cegah Tawuran Di Dua Lokasi, Belasan Remaja Diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam sepekan terakhir, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Aksi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di jalanan.

Pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, tim patroli berhasil mengamankan empat remaja di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Petugas turut mengamankan enam senjata tajam yang terdiri dari satu pedang, lima celurit berukuran besar, satu busur panah, dan enam anak panah.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Tidak hanya itu, pada hari dan lokasi yang berbeda, sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan oleh tim patroli pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Binas Rasih, Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam hal ini, petugas berhasil menyita satu buah corbek dan satu celurit sebagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim patroli perintis Presisi yang selalu siap siaga menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kelompok remaja yang berencana untuk melakukan tawuran. Tim patroli segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti yang ditemukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 7/7/2024.

Menurut Agung Julianto, aksi tawuran ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian serta cedera bagi para pelakunya maupun masyarakat sekitar.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tawuran. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar kami dapat bertindak lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

Dalam kedua operasi tersebut, para remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan memanggil orang tua para remaja untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak negatif dari aksi tawuran.

Kasat Samapta juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Tawuran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Diperlukan kerja sama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Kepolisian juga akan terus meningkatkan sosialisasi dan program pencegahan tawuran di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Hal ini dilakukan agar generasi muda dapat memahami konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan kekerasan tersebut. (Tim)

Satreskrim Polres Jakbar Tangkap Mantan Manajer Artis Fuji

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji.

Batara ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan dana Fuji.

Penangkapan Batara dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Batara sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024″ kata Andri saat dihubungi, ” Jumat, (5/7/2024).

Andri mengatakan, diduga Batara menggelapkan Rp 1,3 miliar.

Batara pun mengaku dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” jelasnya. (Tim)