Pelaku Pembacokan Tetangga Ditangkap Polsek Kebon Jeruk Di Subang

Dutainfo.com – Jakarta : Merasa tersinggung oleh teriakan korban, seorang remaja berinisial MA (29) nekat membacok tetangganya, MI (30). Senin, 2/10/2023

Peristiwa ini terjadi di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari itu, MA sedang melintas di Jalan H Jafar ketika bertemu dengan MI.

Korban kemudian meneriaki pelaku dengan ucapan, “Woi, kenapa?” Teriakan tersebut membuat MA merasa tersinggung.

“Tidak terima dengan teriakan tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke lokasi kejadian,” ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi pada Selasa, 28/5/2024.

Sesampainya di tempat kejadian, MA langsung menghampiri MI dan tanpa banyak bicara, ia menyerang korban dengan golok yang dibawanya.

Serangan itu mengenai pipi kiri, lengan kiri atas, dan punggung korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi.

Korban yang mengalami luka parah segera ditolong oleh para saksi di tempat kejadian dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk ditindaklanjuti,” tambah Sutrisno.

Usai kejadian pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya daerah kertajati subang jawa barat, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Subartoyo segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.Akhirnya pelaku berinisial MA berhasil diamankan di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada selasa, 28/5/2024 sekira pukul 05.00 wib

Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tim)

Mantan Gubernur Bangka Belitung Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Ya benar salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, pada awak media, Senin (27/5/2024).

Masih kata Ketut, sementara tiga lainya yang diperiksa sebagai saksi adalah HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

Selanjutnya PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama sekaligus Mitra IUJP PT Timah Tbk, dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

“Ke 4 saksi ini diperiksa terkait perkara timah atas nama tersangka Tamron alias Aon selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP,” ungkap Ketut.

Pemeriksaan saksi ini sambung Ketut, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Diketahui, pihak penyidik Kejagung RI, telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi timah.

Selain Tamron, juga ada suami artis Sandra Dewi Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT, Direktur Utama PT Timah 2016-2021 M Riza Pahlevi Tabrani, dan Helena Lim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung guna mendapatkan keuntungan. (**)

Jaksa Agung Rotasi Karopeg Kejagung Dan 2 Asisten Kejati Jatim

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan mutasi atau rotasi pada jajaran Kejaksaan RI, diantaranya terdapat Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI (Karopeg Kejagung RI) DR Hermon Dekristo SH,MH, mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, selain itu ada dua Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur Ardito Muwardi SH,MH dan Asisten Pembinaan Kejati Jawa Timur Erich Folanda, keduanya mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI.

Rotasi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, DR Hermon Dekristo SH,MH, yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sementara jabatan Kepala Biro Kepegawaian pada Jambin Kejagung yang ditinggalkan DR Hermon Dekristo, akan dijabat Sri Kuncoro SH, M.Si yang sebelumya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung RI.

Selanjutnya untuk posis jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Jawa Timur yang ditinggalkan Ardito Muwardi akan dijabat oleh Saiful Bahri Siregar SH,MH, yang sebelumya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang.

Sedangkan untuk posisi jabatan Asisten Pembinaan pada Kejati Jawa Timur yang sebelumya dijabat Erich Folanda SH, M.Hum, akan dijabat oleh Waito Wongateleng SH,MH yang sebelumya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
(Tim)

Tiga ASN Ternate Ditetapkan Tersangka Narkoba Oleh Polda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya mengamankan tiga Aparatur Sipil Negara Kota Ternate, Maluku Utara, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kini ketiga ASN itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/5/2024).

Masih kata Kombes Pol Ade Ary, tiga ASN itu berinisial RJA, AFM, dan MBD, setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif sabu.

Sebelumnya 3 ASN itu ditangkap di Jl Percetakan Negera, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024).

Penangkapan ketiga ASN itu berdasarkan informasi masyarakat.

“Dari pengakuan salah satu pelaku, mereka mendapat sabu dari seorang wanita, dan petugas masih mencari wanita berinisial I itu,” ungkap Kombes Ade Ary.
(Tim)

Empat Remaja Ini Tenteng Sajam Di Grogol Diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 4 (empat)  remaja diamankan oleh tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.

Selain mengamankan para remaja, petugas juga berhasil menyita empat buah celurit dan 1 buah stick golf yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan saat tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat sedang bertugas pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya beberapa remaja yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran. Kami segera melakukan pengecekan dan menemukan beberapa remaja yang sedang konvoi sambil menenteng senjata tajam jenis celurit,” kata AKBP M. Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Jumat, 24/5/2024

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas patroli segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja beserta empat buah senjata tajam jenis celurit yang mereka bawa.

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap para remaja ini. Mereka beserta barang bukti berupa celurit telah kami bawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Agung

Tindakan ini menunjukkan kesigapan Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan yang sering digunakan oleh para pelaku kriminalitas untuk melakukan aksi mereka.

Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan adanya patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman bagi warga Jakarta Barat. (Tim)