Ada Ormas Minta THR Maksa Segera Laporkan Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya akan menindak tegas ormas yang memaksa minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat agar melaporkan jika ada tindakan tersebut.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat maupun Polres dan Polsek atau melalui call center 110, jika ada ormas yang memaksa minta THR Ramadhan ataupun Idul Fitri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Sabtu (30/3/2024).

Masih kata Ade, meminta THR secara paksa, akan kita tindak tegas karena itu melawan hukum.

“Ormas yang meminta THR secara paksa dengan cara mengancam dan premanisme akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini sambung Ade, sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang tidak mentoleransi aksi premanisme.

Dalam hal ini Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan jajaran Polres dan Polsek bila menerima aduan tersebut diatas dari masyarakat agar ditindak tegas.
(Tim)

419 Personel Pengamanan 156 Gereja Di Kerahkan Polres Jakbar Terkait Jumat Agung Dan Paskah 2024

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan sebanyak 419 personel untuk mengamankan rangkaian ibadah kamis putih, Jumat Agung, dan paskah umat kristiani tahun 2024.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, Akbp Randi Ariana, mengatakan bahwa personel tersebut akan diterjunkan di 156 gereja yang tersebar di 8 wilayah di Jakarta Barat.

Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama ibadah berlangsung.

Personel yang dikerahkan terdiri dari anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran, yang telah siap bertugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kami telah melakukan persiapan matang untuk mengamankan ibadah kamis putih, Jumat Agung, dan paskah umat kristiani tahun 2024,” ujar Akbp Randi Ariana saat dikonfirmasi, Jumat, 29/3/2024

Randi menjelaskan, Tindakan pengamanan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah bagi umat Kristen.

Dengan jumlah gereja yang cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah, kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang mengikuti ibadah.

Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi yang baik dengan pihak gereja dan instansi terkait untuk menjaga keamanan selama rangkaian ibadah tersebut berlangsung.

Hal ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan atau kejadian yang dapat mengganggu kegiatan ibadah. (Tim)

Polsek Tambora Bersama Bhayangkari Ranting Tambora Sumbang 50 Sak Semen Untuk Masjid

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora bersama Bhayangkari Ranting Tambora melaksanakan kegiatan kemanusiaan bertemakan “Bansos Ramadhan Presisi Polda Metro Jaya”, Rabu, 27/3/2024.

Dalam rangka membantu pembangunan dan perbaikan infrastruktur, Polsek Tambora memberikan sumbangan berupa 50 sak semen kepada Pengurus Dkm Masjid Jami Al Mutaqien.

Kegiatan Baksos Ramadhan Presisi ini menjadi wujud nyata dari komitmen Polsek Tambora bersama dengan Bhayangkari Ranting Tambora dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama dalam mendukung sarana ibadah di masjid-masjid

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Tambora bersama dengan Bhayangkari Ranting Tambora terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menjaga fasilitas ibadah yang layak dan nyaman.

“Dengan memberikan bantuan ini, kami berharap dapat ikut serta dalam memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan masjid dan kenyamanan jamaah,” ujar Kompol Donny Agung Harvida, saat dikonfirmasi, Kamis, 28/3/2024.

Pengurus DKM Masjid Jami Al Mutaqien mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tambora.

“Mereka berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keberlangsungan dan keberkahan masjid ini,” terangnya

Kegiatan Baksos Ramadhan Presisi ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh kepolisian untuk mendukung masyarakat, khususnya meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci Ramadhan ini. (Tim)

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Ketua PSI Jakbar

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (ist)

dutainfo.com-Jakarta : Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta Barat berinisial ANL terhadap seorang wanita berinisial WS (29), sedang didalami oleh Pihak Polda Metro Jaya.

“Ya benar sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik mohon waktu penyidik masih bekerja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, kepada awak media, Kamis (28/3/2024).

Masih kata Kombes Pol Ade Ary, korban WS melaporkan ANL pada Rabu 10 Januari 2024 dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2024.

“Jadi WS ini melaporkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 juncto pasal 6 dan atau pasal 285 KUHP,” ungkapnya.

Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto telah mengundurkan diri setelah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial W yang sempat viral di media sosial.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada awak media Rabu (27/3/2024), mengatakan terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakbar sejak Selasa 26 Maret 2024.

“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun,” tegas Elva.  (Tim)

Penyidik Pada Pidsus Kejagung Tahan Suami Artis Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Timah

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis,resmi ditahan penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Ya benar dilakukan penahanan, dalam kasus ini Harvey menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, Rabu (27/3/2024).

Masih kata Kuntadi, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT di tahun 2018 hingga 2019.

“Dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambagan liar di wilayah IUP PT Timah,” ungkapnya.

Selanjutnya masih kata Kuntadi, setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambahan liar tersebut adanya di cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, guna ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Dari kegiatan itu, Harvey kemudian meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan, lalu keuntungan diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR,” kata Kuntadi.

Selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini, kepada Harvey, melalui QSE yang di fasilitasi oleh tersangka Helena Lim.

Sebelumya dalam kasus ini penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, termasuk Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
(Tim)