
dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya akan menindak tegas ormas yang memaksa minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha.
Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat agar melaporkan jika ada tindakan tersebut.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat maupun Polres dan Polsek atau melalui call center 110, jika ada ormas yang memaksa minta THR Ramadhan ataupun Idul Fitri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Sabtu (30/3/2024).
Masih kata Ade, meminta THR secara paksa, akan kita tindak tegas karena itu melawan hukum.
“Ormas yang meminta THR secara paksa dengan cara mengancam dan premanisme akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini sambung Ade, sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang tidak mentoleransi aksi premanisme.
Dalam hal ini Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan jajaran Polres dan Polsek bila menerima aduan tersebut diatas dari masyarakat agar ditindak tegas.
(Tim)



