Polsek, Koramil Kalideres, Dan Polsek Batu Ceper Sinergi Cegah Tawuran Wilayah Perbatasan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya mencegah maraknya aksi tawuran dan potensi kejahatan lainnya di perbatasan wilayah Kalideres dengan Batu Ceper Tangerang, Polsek Kalideres Jakarta Barat dan Polsek Batu Ceper melakukan kolaborasi dengan menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) gabungan. Sabtu, 27/1/2024

Apel gabungan patroli cipta kondisi dilaksanakan di pergudangan Agung Sedayu Bizk Park, Jl. Raya Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

Sebanyak 81 personel gabungan terlibat dalam kegiatan ini, melibatkan anggota dari Polsek Kalideres, Polsek Batu Ceper, TNI, Satpol PP, Citra Bhayangkara, PPBNI, dan Senkom.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana, mengatakan bahwa kegiatan apel bersama ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk pertukaran informasi seputar kamtibmas di wilayah tersebut.

Menyadari potensi tawuran yang pernah terjadi di Jl. Daan Mogot, perbatasan Jakarta dan Tangerang, serta potensi kejahatan lainnya, Kapolsek Abdul Jana menegaskan bahwa patroli cipta kondisi gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah potensi kerawanan tersebut.

“Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan kita bersama-sama dalam memaksimalkan dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran maupun Kejahatan Lainnya,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi, Minggu, 28/1/2024.

Dia berharap agar patroli bersama ini dapat membantu mencegah tawuran dan kejahatan lainnya, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada.

“Dengan kolaborasi ini diharapkan kita ciptakan wilayah Jelang pesta demokrasi yang aman dan kondusif,” harap nya

Selanjutnya, Kapolsek Batu Ceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa apel bersama ini merupakan inisiatif dari Kapolsek Kalideres.

” Tujuannya adalah agar personil Polsek Batu Ceper dan Polsek Kalideres dapat saling mengenal, bekerja sama, dan saling berbagi informasi,”pungkasnya

Daerah perbatasan memang menjadi titik rawan tawuran, terutama tawuran yang pelakunya berasal dari Jakarta maupun dari wilayah Tangerang

Gunawan menyoroti aksi unjuk rasa di Jl. Daan Mogot yang menjadi jalur utama peserta aksi dari daerah Tangerang yang akan menuju Jakarta dan sebaliknya.

Dengan adanya apel bersama, diharapkan personil dapat memberikan informasi yang saling mendukung dan mampu mengantisipasi potensi kerawanan di wilayah perbatasan Jakarta Barat dan Tangerang. (Tim)

Anak ART Curi Mobil Milik Majikan Di Palmerah, Ditangkap Polisi Kurang Dari 24 Jam

dutainfo.com-Jakarta: Seorang Pemuda pengangguran berinisial MBA (24) ditangkap Polsek Palmerah lantaran pelaku mengambil kendaraan jenis mobil mazda 2 milik majikan ibunya.

Pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 1 x 24 Jam

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Kompol SUGIRAN, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, Akp DIAMAN SARAGIH, dan Kanit Reskrim, AKP RONI, S.Ag, SH., mengatakan, Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1 x 24 Jam

” Pelaku ini merupakan anak dari ART dimana ibu pelaku kerja dirumah korban,” Ujar Sugiran saat menggelar press confrence di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, Dimana pelaku berhasil membawa mobil milik korban dengan cara menduplikat kunci rumah serta pagar rumah korban

Setelah pelaku mendapatkan kunci duplikat kemudian pelaku menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya

” Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah yang beralamat kan di jl kemanggisan Ilir 2 Palmerah Jakarta Barat serta mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban,” terangnya

Dalam penangkapan pelaku kerap berpindah pindah lokasi dan dibawah pimpinan kanit reskrim AKP RONI, S.Ag, SH berhasil mengamankan pelaku di depan Indomart perumahan Green Garden Jakarta Barat

Akibat perbuatan pelaku korban Legina H Wijaya mengalami kerugian senilai 270.000.000 rupiah

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tim)

OTT KPK Di Sidoarjo 10 Orang Diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (26/1/2024).

KPK menyebut penangkapan ini terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi Daerah.

“Ya menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK, kasus ini terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/1).

Masih kata Ali, ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini, diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun Ali belum merinci secara detail identitas mereka yang diamankan.

“Ya ada 10 orang saat ini tengah menjalani pemerikasaan,” ungkapnya.

Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap hasil OTT ini, tutup Ali.
(Tim)

Hati-Hati Nih Yang Suka Kencan Online Polsek Palmerah Tangkap Pasutri Bawa Kabur Motor Korban

Pasutri Penipu Modus Aplikasi Kencan Online Ditangkap di Palmerah

Dutainfo.com – Jakarta : Polsek Palmerah berhasil mengamankan pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28) dalam kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online.

Selain itu polisi turut mengamankan seorang penadah berinisial SH (37).

Ketiganya pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo setelah 17 korban lebih terjerat dalam modus mereka.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol SUGIRAN, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, Akp DIAMAN SARAGIH, dan Kanit Reskrim, AKP RONI, S.Ag, SH., menjelaskan bahwa modus operandi pasangan ini adalah mencari korban melalui aplikasi kencan online seperti inisial “Bd,” “Lh,” dan “Bo.”

TM alias Shasa (26) berperan sebagai wanita cantik di akun yang dioperasikan suaminya FR (28).

Sugiran menjelaskan, “Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan.”

Setelah korban dan Istri pelaku ketemuan disuatu tempat, kemudian istri pelaku berinisial TM als Shasa (26) menjalankan aksinya, dimulai dengan meminjam motor korban atas berbagai alasan seperti akan ke ATM, mengambil HP di kost, membeli pulsa, atau membeli makanan.

Setelah mendapatkan motor korban, Kemudian pelaku berinisial TM als Shasa (26) membawa motor tersebut ke sebuah kost yang mereka tempati di Kost Grande Jl. U1 RT 07/12, Rawabelong Kec. Palmerah, Jakarta Barat dan diserahkan ke suaminya berinisial FR (28)

” Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya, dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban namun yang terdata melaporkan kepolsek sebanyak 5 Laporan polisi,” terangnya di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

Selanjutnya suaminya menjual motor hasil kejahatan melalui media sosial dan dibantu oleh SH selalu penadah yang tertarik akan postingan dari pelaku

Dari hasil keterangan yang kami peroleh Uang hasil penjualan motor tersebut
kedua pelaku gunakan untuk memenuhi kebutuhan kedua pelaku sehari-hari.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP RONI, S.Ag, SH. Mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dan waspada jika berkenalan melalui aplikasi Online

” Jangan mudah percaya terhadap siapapun yang baru kita kenal,” imbaunya

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya untuk Pasutri berinisial TM als Shasa (26) dan FR (28) kami jerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP sementara untuk pelaku SH kami jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Hdr)

Pengedar Ganja 6Kg Diringkus Polres Jakut

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, berhasil meringkus tersangka pengedar narkoba jenis ganja berinisial MJT di depan Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (6/1/2024).

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 6 kg ganja siap edar.

“Ya kami amankan MJT di Apartemen Laguna, ada barang bukti ganja dalam kotak berlakban coklat dengan total 6 kg,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho, dalam keterangan pers, Kamis (25/1/2024).

Masih kata AKBP Prasetyo, ganja 6 kg itu dikirim oleh seseorang berinisial R.

“Menurut pelaku dikirim lewat ekspedisi ke alamat lokasi TKP, lalu kotak itu dimasukan ke dalam mesin boks, setelah berkomunikasi dengan seseorang berinisial R,” ungkapnya.

Polisi menyebut, ganja yang diterima MJT berasal dari jaringan pengedar narkoba Aceh, masuk ke wilayah Jakarta Barat, Palmerah, Rawasari, dan lain-lain.
(Tim)