Kejari Tangsel Terima Pelimpahan Tahap II Rihana Dan Rihani

Foto: (ist)

dutainfo.com-Tangsel: Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan jaul beli iPhone, telah dilimpahkan perkaranya ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Keduanya kini ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Wanita Tangerang.

“Ya bahwa terhadap para tersangka dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari, kami titipkan di Lapas Wanita Tangerang ” ujar Kasi Kamnegtibum dan TPUL, Kejati Banten, Teuku Syahroni, kepada awak media, Kamis (31/8/2023).

Selanjutnya masih kata Syahroni, Jaksa Penuntut Umum (JPU), akan menyiapkan dakwaan, setelah itu dakwaan akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Adapun pelimpahan ini juga diserahkan sejumlah barang bukti berupa parfum, sepatu, hingga tas mewah, dan rekening koran,” ungkapnya.

Dalam perkara ini penuntut umum Kejati Banten dan Kejari Tangsel telah menerima penyerahan tersangka atas nama Rihana dan Rihani dari penyidik Polda Metro Jaya.
(Tim)

Pelatihan Media HUB Polri Resmi Ditutup Kadiv Humas Polri

dutainfo.com-Jakarta: Divisi Humas Polri telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Operasional Pengembangan MediaHub Polri tahun 2023. Acara ini secara resmi ditutup oleh Kombes. Pol. Tjahyono Saputro selaku Kabag Yaninfodok Ro PID mewakili Kadiv Humas Polri.

Acara yang berlangsung dari tanggal 29 hingga 31 Agustus 2023 ini menghadirkan para operator MediaHUB dari 34 Polda di seluruh Indonesia yaitu terdiri 136 Operator Polda dan Polres Jajaran, 30 Operator Divhumas Polri yang mengikuti secara Offline dan Peserta Polda dan Polres yang mengikuti secara online.

Acara pelatihan ini menjadi sarana bagi para operator MediaHUB untuk mengembangkan kemampuan dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital yang terus berkembang.

Kombes. Pol. Tjahyono dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh oleh para operator MediaHUB dapat diaplikasikan dengan baik dan dibagikan kepada rekan-rekan di Divisi Humas Polri di seluruh Indonesia.

“Saya harap apa yang telah dilatih dan dibekali dapat disebarkan dan diajarkan kepada personil lainnya diwilayah sehingga akan lebih banyak lagi personel yang dapat mendukung Divhumas Polri dalam melayani masyarakat,” Ungkap Kombes Pol Tjahyono dalam sambutannya saat penutupan pelatihan MediaHUB di Hotel Merlyn, Jakarta, Kamis (31/08/2023), .

Tidak hanya itu, pelatihan ini memiliki arti yang lebih dalam dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024 yang semakin dekat. Dalam era digital seperti sekarang, platform MediaHUB akan menjadi alat yang strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat dan menjadi cooling system.

“Saat ini yang kita butuhkan bukan lagi kuantitas dari konten-konten yang diunggah melainkan kita sudah beralih ke tahap dimana kita membutuhkan kualitas konten-konten yang baik dan bernilai bagi masyarakat dan wartawan.”, – Ungkap Kombes Tjahyono.

Dengan selesainya Pelatihan Operasional Pengembangan MediaHub Polri tahun 2023, Divisi Humas Polri telah meningkatkan kemampuan para operator MediaHUB dan mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2024 dengan lebih siap dan percaya diri. Kolaborasi, pengembangan kemampuan, dan pemanfaatan teknologi akan menjadi kunci kesuksesan dalam melayani masyarakat dengan lebih baik. (Tim)

Judi Online Di Bali Digrebek Bareskrim Polri

Foto: (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, menggerebek judi online di wilayah Denpasar, Bali.

Sebanyak 31 orang diamankan dalam penggerebekan polisi.

“Ya benar dalam penggerebekan itu Alhamdulilah kita amankan 31 orang yang diduga sebagai pengelola website Hotel Slot 88 dan beberapa website perjudian online lainya, diantaranya Hotel Slot 88, Auto Cuan 88, Jaya Slot 28, dan Oscar 28,” ujar Dirtipidsiber Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kepada awak media, Rabu (30/8/2023).

Masih kata Brigjen Pol Vivid, penggerebekan itu dilakukan pada 18 Agustus 2023 pada pukul 02.30 WIB di kawasan Jl Tukad Balian Nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Bali.

“Di dalam lokasi kami temukan berbagai peralatan elektronik, yang diduga digunakan untuk menunjang operasional praktik judi online, ada HP, ada sarana untuk koneksi internet ada juga PC dan Laptop,” ungkapnya.

Selain peralatan elektronik yang digunakan untuk judi online, polisi juga menyita 58 rekening berbagai bank.
(Tim)

Demi Narkoba Mantan Napi Ini Nekad Curi Motor Di Parkiran Gereja

dutainfo.com-Jakarta: Seorang mantan narapidana berinisial APP (22), nekat mencuri motor di parkiran Gereja El Bethel, Kebangsaan Dua Raya, Jakarta Utara.

“Ya pelaku saat itu menggasak motor di Gereja menggunakan kunci T,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kepada awak media, Rabu (30/8/2023).

Masih kata Kombes Gidion, pelaku ini beraksi bersama rekan lainya yakni A,AK,dan RY.

“Hasil curian motor di jual dan uangnya untuk membeli narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Jadi motor yang dicuri itu menggunakan kunci T, dan dijual seharga Rp 3 juta, uangnya dipergunakan beli sabu.

Dari hasil interogasi, pelaku APP ini merupakan mantan narapidana dan sudah 15 kali beraksi, diantaranya ranmor 5 kali, dan 10 kali perampasan hp.
(Tim)

Polsek Tambora Tangkap Karyawan Gelapkan Aset Buat Main Judi Online

dutainfo.com-Jakarta: Karyawan swasta perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat, ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat, pasalnya Wahyu (29), di laporkan menggelapkan aset milik perusahaan.

“Ya pelaku mengambil alih peralatan dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi dan persiapan acara ulang tahun perusahaan, tapi peralatan itu digadaikan atau di jual oleh pelaku tanpa ijin perusahaan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Rabu (29/8/2023).

Masih kata Kompol Putra, dimana Wahyu ini bekerja sebagai IT Support, IT maintenance di perusahaan manufaktur tekstil di Tambora Jakarta Barat.

“Adapun sejumlah barang yang digelapkan 2 unit kamera DSLR, 3 monitor, 1 printer, 3 hard disk PC, dan 1 kartu VGA,” ungkap Kompol Putra.

Kasus ini bermula saat pihak perusahaan melaporkan Wahyu ternyata telah menggadaikan aset-aset kantornya.

“Kami menemukan sejumlah laptop digadaikan di beberapa tempat seperti Tambora, Cibinong, dan Pancoran Mas Depok, dengan harga Rp 2.500.000, hingga Rp 5.450.000,” paparnya.

Masih kata Kompol Putra, uang hasil gadainya digunakan untuk main judi online.

Akibat perbuatan Wahyu, perusahaan dirugikan Rp 100 juta.

Polisi berhasil mengamankan 7 unit laptop, dan 1 kamera DSLR.
(Tim)