Pemalak Sopir Truck Di Cengkareng Diamankan Polsek Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Viral adanya kasus pemalakan terhadap sopir truck yang melintas di jalan ring road kayu besar Cengkareng Jakarta Barat, tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat bersama Polsek Cengkareng bergerak cepat menyisir pelaku disekitar lokasi, Rabu, 5/4/2023.

Dari hasil penyisiran disekitar lokasi, Polisi mengamankan sebanyak 6 orang pelaku

Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Setelah kami menerima adanya informasi dari akun instagram @polres_jakbar kami bersama dengan polsek Cengkareng langsung bergerak kelokasi

Setibanya dilokasi kami mengumpulkan informasi dan mencari pelaku pemalakan

“Alhasil kami berhasil mengamankan sebanyak 6 orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pemalakan,” ujar Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu, 5/4/2023.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang membenarkan terkait penangkapan terhadap 6 pelaku yang diduga sebagai pelaku Pemalakan

“Ada 6 orang yang diduga sebagai pelaku Pemalakan, Satu diantaranya yang terbukti viral saat melakukan aksi pemalakan, ” terangnya

Hasoloan menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya

Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan nya kepolsek Cengkareng

“Hingga saat ini belum adanya korban yang melaporkan, kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera membuat laporan polisi kepolsek Cengkareng,” imbau nya. (Tim)

Mobil Parkir Di Jalanan Segera Lapor Dishub Akan Ditindak

dutainfo.com-Jakarta: Terkait viral cekcok mulut soal parkiran liar di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa hari yang lalu, Dinas Perhubungan DKI, Jakarta mengingatkan agar masyarakat tak parkir kendaraan di jalan.

Dishub DKI Jakarta, meminta segera melaporkan apabila ada parkir liar kendaraan di jalan umum, akan ditindak tegas dengan cara menderek mobil-mobil yang diparkir sembarangan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Jakarta Syafrin Liputo, parkir liar, tentu untuk jaringan arteri kolektor kita akan terus melakukan upaya penertiban.

“Untuk jalan lingkungan, jalan lokal, kami himbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir,” ujar Syafrin, kepada awak media, Rabu (5/4/2023).

Masih kata Syafrin, saat ini Dishub menertibkan parkir liar di jalan lingkungan atau jalan komplek berdasarkan laporan masyarakat.

“Masyarakat agar melaporkan kalau ada parkir liar melalui kanal aduan yang disediakan,” ungkapnya.

Masih sambung Syafrin, laporan bisa via CRJ di Jaki itu langsung ke kami nanti kami akan tertibkan.

Nah untuk penertiban di Jalan Raya kami melakukan secara rutin bersama personel gabungan TNI-Polri. (Tim)

Polsek Kembangan Respon Cepat Laporan Warga Sejumlah Pelajar Nongkrong Hingga Larut Malam

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan Jakarta Barat merespon cepat laporan warga adanya sejumlah pelajar yang berkumpul / nongkrong hingga larut malam

Jajaran Polsek kembangan merespon laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sejumlah pelajar yang nongkrong di kawasan Gang Haji Nimun, Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (5/4/2023).

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ubaidillah mengatakan, kami menerima adanya aduan dari masyarakat terkait sejumlah pelajar yang nongkrong hingga larut malam

“Dengan cepat usai menerima respon dari warga akhirnya anak-anak sekolah yang masih nongkrong segera dibubarkan dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari aksi tawuran antar pelajar atau hal yang tidak diinginkan.” ujar Kompol H Ubaidillah, Rabu (5/4/2023).

Ubaidillah menjelaskan dirinya menerima laporan dari warga melalui nomor pesan WhatsApp miliknya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Babinkamtibmas Kelurahan Meruya Utara Aiptu Nur Solihin untuk mengecek ke lokasi yang dilaporkan.

Kemudian Aiptu Nur Solihin menuju lokasi dan bekerja sama dengan pihak RT018 tokoh agama Ustad Wawan Gunawan untuk membubarkan sejumlah pelajar tersebut.

Selanjutnya, Jajaran Polsek Kembangan melakukan giat patroli malam di kawasannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Warga sekitar mengucapkan terima kasih atas respon cepat pihak Polsek Kembangan dalam menindak lanjuti laporan.

“Kehadiran anggota Polsek Kembangan tersebut membuat warga sekitar di lingkungan RT RW merasa nyaman, aman dan kondusif,” ujar salah satu warga. (Tim)

Tim Gabungan Satgassus Rafflesia Polda Bengkulu Ungkap Home Industri Senpi Ilegal

dutainfo.com-Bengkulu: “Satgassus Rafflesia” Polda Bengkulu berhasil mengungkap lokasi home industri pembuatan senpi rakitan dan menyita ratusan senpi ilegal tersebut.

hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., didampingi Wadir Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Pol Andjas, Kabag Wasidik Reskrimsus AKBP Suparman, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H, serta Kasatgas Wilayah Bengkulu Densus 88 / AT saat Press Conference sore ini (04/04/23) di Lapangan Mapolda Bengkulu.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., kronologi terungkapnya kasus home industri pembuatan senpi ilegal tersebut oleh Tim Gabungan “Satgassus Rafflesia” Polda Bengkulu, ternyata berawal
saat tim gabungan Polda Bengkulu yang terdiri dari Reskrimum, Reskrimsus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, serta kompi 3 Pelopor Sat Brimobda Polda Bengkulu mendapat informasi masyarakat, bahwa di Kabupaten Kaur terdapat home industri pembuatan senjata api (Senpi) ilegal.

Selanjutnya dari informasi tersebut polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AM (52).

Yang merupakan pemilik home industri pembuatan senjata api ilegal, di kawasan Desa Talang Jawi Kabupaten Kaur.

Diketahui AM sendiri sudah 10 (sepuluh) tahun sejak tahun 2012 hingga saat ini menggeluti profesi sebagai pembuat Senpi ilegal.

Tidak main-main bahkan dirinya bisa membuat Senpi yang sangat mirip klasifikasinya dengan senjata AK 47.

Selanjutnya dari penangkapan AM, polisi berhasil melakukan pengembangan, dengan mengamankan tersangka pembeli sekaligus pemilik Senpi.

Yaitu HA (47) warga Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, dan RO (38) warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu.

Setelah kembali dilakukan pengembangan, ternyata kembali berhasil diungkap bahwa mereka mendapatkan amunisi dari Kabupaten Bengkulu Utara

Dari sanalah polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengumpulan informasi, dan mengamankan 2 orang tersangka.

Yaitu tersangka SU (38), warga Argamakmur dan SR (45) warga Desa Tebing Kaning Kabupaten Bengkulu Utara, yang merupakan penjual amunisi ilegal.

Dengan adanya tangkapan tersebut, selanjutnya polisi mengimbau kepada masyarakat Kaur, yang memiliki senjata api untuk segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kaur, Sat Brimob Polda dan Densus 88.

Dari sanalah kemudian polisi berhasil mengamankan ratusan senjata api, baik Laras panjang maupun laras pendek.

“Jadi tim memberi waktu sekitar 1 bulan kepada masyarakat, untuk menyerahkan Senpi yang mereka kuasai. Hasilnya diperoleh 91 pucuk senjata laras panjang dan 3 senjata laras pendek, ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Selasa (4/4/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 102 (Seratus Dua) Senjata Api Illegal, Yang Terdiri 95 (Sembilan Puluh Satu) Pucuk Senjata Api panjang Iilegal, serta 7 (Tujuh) Pucuk Senjata Api Iilegal.

“Untuk lokasi home industri pembuatan Senpi ilegal yang berhasil diungkap, itu berada di Desa Talang Jawi Kabupaten Kaur.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (Tim)

Terkait Cekcok Mulut Parkir Mobil Di Jelambar Baru Sudah Damai Di Pos Mitra Jaya Kodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Terkait masalah parkir mobil di jalan umum, warga Jelambar Baru RW 02, Kelurahan Jelambar Baru, Gropet, Jakarta Barat, terlibat cekcok ribut mulut.

Persoalan ini hingga melibatkan, Polsek Tanjung Duren, Dishub, dan Kamtib RW 02 Jelambar Baru.

“Sudah ada perdamaian dan disaksikan Binmas Polsek Tanjung Duren bersama Kamtib RW 02 Jelambar Baru, memberikan problem solving terhadap para pihak,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, kepada awak media, Selasa (4/4/2023).

Masih kata Muharam Wibisono, ribut mulut ini melibatkan seorang pria pengendara mobil putih dengan perempuan yang mobilnya terparkir di jalan.

Selanjutnya sambung Kompol Muharam, wanita yang parkir di jalan umum itu meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Jadi yang parkir sudah minta maaf dan membuat pernyataan tak akan mengulangi lagi parkir sembarangan, dan dibuat dihadapan Kamtib RW, serta Ketua RT setempat,” ungkap Kapolsek Kompol Muharam.

Kapolsek juga mengatakan bahwa pihak nya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan terkait parkir liar.

“Kami bersama Dishub akan menindak jika ada parkir liar lagi di Jelambar,” ungkapnya.

Perdamaian Cekcok Mulut Warga Jelambar Soal Parkir Berakhir Di Pos Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang disaksikan anggota Polsek Tanjung Duren dan anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hamzah yang juga Kamtib RW 02 Jelambar Baru, Jakbar.
(Tim)