Bhabinkamtibmas Polsek Tambora Evakuasi Warga Tuna Wisma Yang Sakit

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora melalui Bhabinkamtibmas kel Duri Selatan Aiptu Suyatno melakukan evakuasi warga tuna wisma yang sakit tergeletak dipinggir jalan TSS Raya Rt 001/006 Duri Selatan Tambora Jakarta Barat pada Senin, 9/1/2023.

Bhabinkamtibmas kel Duri Selatan Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Suyatno mengatakan, dirinya saat itu sedang melaksanakan kegiatan rutin sambang ke warga binaannya

Setibanya di jalan TSS Raya Rt 001/006 Duri selatan Tambora Jakarta barat kemudian menjumpai seorang tunawisma sedang tergeletak tak berdaya

Terlihat kondisinya lemas dan sedang mengalami sakit lalu berkoordinasi dengan petugas sosial (p3s) untuk menghubungi petugas kesehatan untuk segera dilakukan evakuasi dan mendapatkan perawatan

“Tidak beberapa lama mobil ambulance datang kelokasi dan kami pun segera melakukan evakuasi kepada tunawisma tersebut,” ujar Aiptu Suyatno saat dikonfirmasi, Senin, 9/1/2023.

Dilokasi tunawisma tersebut tidak ditemukan adanya data identitas diri

“Tidak ada identitas diri yang bersangkutan,” terangnya

Kemudian dibantu dengan petugas sosial dan dinas kesehatan mengangkat yang bersangkutan ke mobil ambulance

“Yang bersangkutan dibawa ke puskesmas terdekat dan akan dirujuk ke panti sosial Kedoya,” terangnya

Sementara, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kepedulian serta jiwa sosial tulus ikhlas anggotanya yang membantu warga mengalami permasalahan.

“Untuk kedepannya kepedulian tersebut harus terus ditingkatkan sehingga semakin tercipta kedekatan antara Polisi dan masyarakat karena Polisi adalah abdi masyarakat,” pungkasnya. (Tim)

Akhir Pekan Polres Jakbar Dan TNI Gelar Ops Kejahatan Jalanan

dutainfo.com-Jakarta: Akhir Pekan, Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi kejahatan jalanan, Sabtu, 7/1/2023 dini hari

Operasi kejahatan jalanan tersebut sebagai langkah awal untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kejahatan jalanan seperti begal atau kejahatan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat

Dalam apel operasi kejahatan jalanan tersebut terlihat dipimpin langsung oleh PLT wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal di kawasan Podomoro City depan mall neo soho jl letjen s parman Grogol Petamburan Jakarta Barat dan diikuti sebanyak 139 personel gabungan baik TNI-Polri maupun citra bhayangkara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, operasi ini sebagaimana sesuai dengan instruksi dari kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran untuk memfokuskan dalam mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat

“Operasi itu merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga wilayah Jakarta Barat dari segala tindak kejahatan sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat beraktivitas dimalam hari,” Ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Minggu, 8/1/2023.

Pasma menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi kejahatan jalanan ini dilakukan pada pukul 00.00 wib di 8 wilayah dijakarta barat secara serentak

“Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman khususnya saat melaksanakan aktivitas dimalam hari yang rawan terjadinya aksi kriminalitas,” ucapnya

Operasi kejahatan jalanan tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya tindak kejahatan jalanan pada malam hari seperti aksi brutal para pelaku begal geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

Operasi tersebut digelar di sejumlah titik seperti akses perbatasan maupun titik titik yang dianggap rawan begal maupun geng motor.

Pasalnya, para pelaku kerap mengincar sejumlah masyarakat pada malam hingga dini hari di jam-jam rawan tersebut.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat

Selesai melaksanakan apel operasi kejahatan jalanan dilanjutkan kegiatan patroli Blue Light pada lokasi lokasi yang rawan terjadinya guantibmas dan operasi kejahatan jalanan. Tutupnya. (Tim)

Lagi Perwira Polisi Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba

Foto: Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polri dari Dinas Baharkam Mabes Polri, berpangkat Komisaris Besar Polisi atau setara dengan pangkat Kolonel, diamankan Polda Metro Jaya, terkait nyabu bareng seorang wanita di hotel Jakarta Utara.

Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, anggota Baharkam Mabes Polri, diamankan serse narkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Jakarta Utara saat tengah nyabu bareng wanita, pada Jumat 6 Januari 2023.

“Ya saat ini Kombes Yulius bertugas di Baharkam Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).

Masih kata Kombes Zulpan, yang bersangkutan diamankan oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Yang bersangkutan sebelum berdinas di Baharkam Mabes Polri, adalah Dirpolair Polda Papua.

Sementara Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan kami melakukan upaya penangkapan dan status hukumnya akan ditentukan 3X24 jam.

Selain mengamankan Kombes Yulius dan seorang teman wanita, kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 0,5 gram dan 0,6 gram sabu, jadi ada dua klip sabu.

“Barang buktinya ada dua klip 0,5 gram dan 0,6 gram,” ungkap Mukti.

Saat ditanya awak media, apakah ada hubungan dengan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Mukti mengatakan tak ada hubungan dengan TM.

“Tak ada hubungan dengan Teddy Minahasa, dan ini perintah Kapolda Metro Jaya agar dituntaskan,” tegasnya.

Masih kata Mukti, sementara hasil tes urine dinyatakan positif Metamfetamin dan amfetamin.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa Kombes Yulius ada di hotel dari tanggal 5 Januari, jadi sudah dua hari, tutupnya. (Tim)

Pamen Polri Berpangkat Kombes Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba

Foto: Kartu Tanda Anggota Polri milik Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, diamankan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat nyabu bareng wanita di Hotel Jakarta Utara (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polri dari Dinas Baharkam Mabes Polri, berpangkat Komisaris Besar Polisi atau setara dengan pangkat Kolonel, diamankan Polda Metro Jaya, terkait nyabu bareng seorang wanita di hotel Jakarta Utara.

Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, anggota Baharkam Mabes Polri, diamankan serse narkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Jakarta Utara saat tengah nyabu bareng wanita, pada Jumat 6 Januari 2023.

“Ya saat ini Kombes Yulius bertugas di Baharkam Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).

Masih kata Kombes Zulpan, yang bersangkutan diamankan oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Yang bersangkutan sebelum berdinas di Baharkam Mabes Polri, adalah Dirpolair Polda Papua.

Sementara Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan kami melakukan upaya penangkapan dan status hukumnya akan ditentukan 3X24 jam.

Selain mengamankan Kombes Yulius dan seorang teman wanita, kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 0,5 gram dan 0,6 gram sabu, jadi ada dua klip sabu.

“Barang buktinya ada dua klip 0,5 gram dan 0,6 gram,” ungkap Mukti.

Saat ditanya awak media, apakah ada hubungan dengan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Mukti mengatakan tak ada hubungan dengan TM.

“Tak ada hubungan dengan Teddy Minahasa, dan ini perintah Kapolda Metro Jaya agar dituntaskan,” tegasnya.

Masih kata Mukti, sementara hasil tes urine dinyatakan positif Metamfetamin dan amfetamin.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa Kombes Yulius ada di hotel dari tanggal 5 Januari, jadi sudah dua hari, tutupnya. (Tim)

Polres Jakbar Terapkan Restoratif Justice Kasus Pencurian HP

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat menerapkan Restorative Justice atau keadilan restorative dalam menyelesaikan kasus pencurian Handphone

Kejadian tersebut terjadi pada sabtu 31 desember 2022 dialami korban Sdr Selly (mahasiswi) warga klingkid rawa buaya Cengkareng Jakarta Barat mengendarai sepeda motor, saat memegang Hp kemudian dipepet oleh pelaku berinisial JAS dengan berboncengan dengan pelaku lain DP dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban

Namun saat korban lengah kemudian pelaku merampas hp milik korban dan seketika korban meneriaki “maling maling” dan kedua pelaku ditangkap dan diamankan kepolsek Kalideres

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, Saat kami lakukan penyidikan terhadap pelaku didapat keterangan bahwa kedua pelaku adalah pengamen dan nekat melakukan aksi perampasan hp tersebut lantaran terpaksa untuk memenuhi kebutuhan membeli susu anaknya yang masih bayi

“Pelaku ini baru saja memiliki anak yang masih bayi namun untuk memenuhi kebutuhan untuk membeli susu anaknya dirinya tidak sanggup maka terpaksa melakukan perampasan hp milik korban,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Sabtu, 7/1/2023.

Akp Syafri Wasdar menjelaskan, Setelah kami mendapatkan keterangan dari pelaku maka kami mencoba melakukan restoratif justice untuk memfasilitasi dan melakukan mediasi serta mempertemukan antara korban dengan pelaku dan kemudian kami jelaskan motif pelaku merampas hp milik korban

Alhasil korban iba dan mau memaafkan perbuatan pelaku yang telah mengambil hp milik korban untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bayi

“Maka kami dari jajaran polsek Kalideres melakukan restoratif justice kemudian pelaku meminta maaf kepada korban dan antara korban dengan pelaku dilanjutkan untuk saling membuat surat pernyataan,” ucapnya

Syafri mengatakan, bahwa ini merupakan atensi dari pimpinan kami yaitu bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo melalui bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran kemudian diteruskan kepada bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce untuk mengedepankan program restorative justice dalam penanganan perkara, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Perpol tersebut yang menjadi acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana untuk memberikan kepastian hukum.

“Di Perpol tersebut mengatur tentang penghentian penyelidikan (SPP-Lidik) dan penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” terang Syafri

Ke depan pihaknya akan melaksanakan dan mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara sekaligus melihat faktor kemanusiaan, ucapnya. (Tim)