Anggota Polsek Kembangan Bantu Ibu Lansia Kesulitan Berjalan

dutainfo.com-Jakarta: Momen anggota polisi membantu seorang ibu lansia yang mengalami kesulitan berjalan mencuri perhatian

Pasalnya terlihat seorang anggota babinkamtibmas kel Joglo Polsek Kembangan Aiptu muhdir didampingi dengan anggota Satpol PP Bapak Herman membantu ibu asih (85) warga jl musyawarah 2 Joglo kembangan Jakarta Barat dengan sabar dan tulus melayani membantu berjalan dengan menggandeng tangan

Pemandangan tersebut terlihat saat Ibu Asih (85) hendak akan mengurus bantuan sosial tunai (BST) di kelurahan

Bahkan dengan Keikhlasannya Aiptu Muhdir sigap membantu pulang dan pergi ibu tersebut dalam mengurus bantuan sosial tunai (BST)

Saya saat sedang melakukan patroli kewilayahan kemudian ditelpon oleh warga setempat jika ada seorang ibu yang mengalami kesulitan berjalan saat hendak akan kekelurahan untuk mengurus bantuan sosial tunai (BST)

“Kemudian saya bersama Bapak Heman (Satpol PP) mendatangi dan memberikan bantuan agar ibu tersebut bisa sampai kekantor kelurahan,” ujar Aiptu Muhdir saat dikonfirmasi, Senin, 28/11/2022.

Dimana hal tersebut sebagai bentuk menindaklanjuti arahan bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce dan kapolsek kembangan Kompol Ubaidillah untuk selalu hadir ditengah masyarakat

“Terlebih masyarakat yang sedang membutuhkan kehadiran polri kita harus cepat dan tanggap hadir dimasyarakat,” terangnya

Ini merupakan bentuk implementasi program quick wins presisi bapak kapolri dimana peran polri di masyarakat harus bisa dirasakan akan kehadirannya

Sehingga dengan kehadiran sosok polri masyarakat bisa merasa aman, nyaman dan terlayani. (Tim)

Polsek Tanjung Duren Berikan Bantuan Kemanusian Kepada Warga Jelambar Terkait Musibah Rumah Rubuh

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 34 bangunan kontrakan semi permanen di Jl. Jelambar Baru 1 Rw 01/07 dan di Rt 14/07 mengalami kerusakan bahkan ada yang rubuh akibat musibah angin puting beliung yang menerjang pada sabtu sore, 26/11/2022 sekira pukul 15.00 wib

Melihat ada musibah yang dialami oleh warganya, Jajaran Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat tergerak untuk melakukan aksi kemanusiaan

Terlihat pasca terjadinya musibah tersebut, Jajaran Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono bergegas menuju lokasi

“Kedatangan jajaran nya tersebut dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan kepada warganya yang mengalami musibah akibat diterjang angin puting beliung kemarin sore,” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi dilokasi, Minggu, 27/11/2022.

Kami dari jajaran polsek Tanjung Duren merasa prihatin kepada warga kami yang sedang tertimpa musibah

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat memberikan manfaat dan juga meringankan beban mereka yang terdampak,” ucapnya

Kami dari jajaran polsek Tanjung Duren memberikan bantuan berupa 10 dust mie instan dan 10 dust air mineral

Diketahui bangunan yang terdampak adalah bangunan semi permanen yang berdiri di atas tanah milik Sdr. Teksiong dan beratapkan sterofom berlapiskan seng berupa partisi dengan nama (bondor) tanpa pondasi.

Untuk Total bangunan semi permanen milik Sdr. Teksiong di RT. 01/07 sebanyak 16 Petak bangunan kontrakan sedangkan di RT 14/07 sebanyak 18 Petak bangunan kontrakan.

“Jadi total semua ada 34 bangunan semi permanen yang mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung kemarin sore,” tutupnya. (Tim)

Polsek Kalideres Jakbar Berikan Bantuan Pembangunan Musholah Al Khoiriyah

dutainfo.com-Jakarta: 73 tahun bakti polda Metro Jaya, Polsek Kalideres memberikan bantuan pembangunan musholla al Khoiriyah Jl. Prima Menceng dalam RT 07/05 tegal alur Kalideres Jakarta Barat, Minggu, 27/11/2022.

Selain memberikan bantuan, Polsek Kalideres juga melakukan kerja bakti dalam rangka percepatan pembangunan musholla al Khoiriyah

Terlihat dilokasi kerja bakti tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 wib sebelum melaksanakan kerja bakti dilakukan doa bersama para relawan pembangunan musholla

Patauan dilokasi kerja bakti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar dimulai dengan membuat adukan semen, menggotong semen hingga memacul pasir

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka 73 tahun bakti Polda Metro Jaya

“Kami dari jajaran polsek kalideres memberikan bantuan 100 sak semen dan kerja bakti pembangunan musholla,” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi dilokasi, Minggu, 27/11/2022.

Syafri juga menjelaskan, bantuan ini terkumpul dari keikhlasan para anggota dan pns polsek kalideres

“Dana yang terkumpul kami belikan sebanyak 100 sak semen dan kami serahkan untuk pembangunan musholla,” ucapnya

Banyak tujuan dari kegiatan kemanusiaan ini diantaranya selain membina silaturahmi dan kedekatan kami dengan masyarakat juga sebagai bentuk implementasi program quick wins presisi

“Kegiatan ini juga untuk menumbuhkan semangat gotong royong terhadap sesama, bahu membahu dalam pembangunan tempat ibadah sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah,” terangnya

Dikesempatan yang sama bendahara pembangunan musholla al Khoiriyah bapak hermanto mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek Kalideres dalam hal ini Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar yang sudah bersedia selain memberikan bantuan semen juga melakukan kerja bakti

“Menurutnya ini luar biasa pak kami dari warga disini mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasinya dari jajaran Polsek Kalideres,” ucapnya

Terlihat dilokasi sebanyak 20 personel Polsek Kalideres diterjunkan dalam kegiatan kerja bakti pembangunan musholla al Khoiriyah Jl. Prima Menceng dalam RT 07/05 Kalideres Jakarta Barat. (Tim)

Polres Jakbar Terima Penghargaan Dari Ekspedisi J&T Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penggelapan Rp 500 Juta

dutainfo.com-Jakarta: Atas Keberhasilannya dalam mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan oleh salah satu kurir jasa pelayanan ekspedisi (J&T ekspres) hingga merugi hampir setengah milyar

Polres Metro Jakarta Barat menerima penghargaan dari J&T ekspres pada Kamis, 24/11/2022.

Selaku perwakilan dari J&T ekspres Bapak emilio equinaldo selaku senior manager internal audit JNT mengatakan, Kedatangannya kami disini untuk memberikan apresiasi kepada polres metro Jakarta barat yang telah berhasil cepat mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan salah satu karyawan kami

“Dimana salah satu karyawan kami melakukan penggelapan hingga perusahan merugi hampir setengah milyar rupiah,” ujar Bapak emilio equinaldo selaku senior manager internal audit JNT saat dikonfirmasi, Jumat, 25/11/2022.

Keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap dalam kurun waktu yang sangat cepat

” Kurang dari seminggu telah berhasil mengamankan pelaku yang telah merugikan perusahan,” ucapnya

Kejadian tersebut terjadi sekitar 26 oktober 2022 lalu dimana salah satu karyawan kami berinisial AOS membawa kabur uang klien kami senilai 531.700. 000 rupiah yang seharusnya sudah disetorkan namun oleh pelaku dibawa kabur

Dengan kecepatan dan respon yang cepat kurang dari seminggu pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyiannya didaerah Bekasi Kabupaten

“Menurutnya ini luar biasa sekali, atas respon dan kesigapan nya maka kami dari pihak J&T ekspres memberikan penghargaan berupa piagam,” jelasnya

Dikesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada para staf dan managemen dari J&T ekspres

Ini merupakan bagian dari pelayanan kami dari Polres metro jakarta barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Setiap pengaduan masyarakat kami akan berusaha untuk segera merespon dan melakukan tindakan,” ujar Kombes pol Pasma Royce

Bagian ini merupakan salah satu program dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yaitu quick wins presisi

Tampak terlihat pihak J&T ekspres memberikan penghargaan diantaranya kepada kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Wakasat reskrim Kompol Niko Purba, Kanit krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar. (Tim)

Polres Tangerang Kota Dan Polsek Pakuhaji Amankan Pelaku Pengedar Sabu Asal Cengkareng

dutainfo.com-Tanggerang: Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Beserta Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 1 tersangka pengedar narkoba jenis sabu inisial MI (27) asal Cengkareng Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap Polisi pada Jum’at lalu (18/11/2022) sore di rumahnya, tepatnya Jalan Kincir Raya 11, RT 014 RW 006, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkarang Jakarta Barat.

Adapun barang bukti yang disita Unit Reskrim Polsek Pakuhaji berupa, 1 bungkus plastic klip benening berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat brutto 1.02 gram.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka ditangkap saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Pakuhaji sedang melakukan observasi setelah mendapat laporan dari warga masyarakat Paku Haji.

“Dari laporan warga sekitar bahwa beberapa orang sering melakukan transaksi jual beli sabu, lokasinya di Kalibaru, Kecamatan Paku Haji,” jelas Kapolres.

Dari informasi yang didapat kemudian anggota opsnal menyamar untuk membeli dan transaksi diarahkan menuju Jalan Kincir Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kec.mamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Dari info tersebut Team Opsnal di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Iswadi bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Pakuhaji dan anggota Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mendatangi lokasi yang dimaksud,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dengan penyelidikan dengan cara menyamar (Undercover)/ Pembelian terselubung (Undercover Buy), kemudian pada hari jumat tanggal 18 November 2022 sekiranya jam 18.30 Wib di lokasi yang dimaksud didapati 1 orang yang mengaku bernama MI.

“Anggota langsung melakukan penggeledahan badan kemudian di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastic klip bening berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat brutto 1.02 gram,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka MI, barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut dibeli dari wilayah komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat.

“Terbukti membawa barang haram tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pakuhaji guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku akan kami jerat pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Tim)