Dandim 0503/JB Dan Kapolres Jakbar Hadiri Istighosah Kebangsaan

dutainfo.com-Jakarta: Istighosah Kebangsaan dengan Tema Memperkuat Kesadaran Kebangsaan Dan Membumikan Budaya Keaswajaan Yang Bertumpu Pada Karakter Ahlusunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah, yang dihelat Ratusan Jamaah NU, dihadiri oleh Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Minggu (29/5/2022).

Kegiatan Istighosah Kebangsaan dan santunan anak yatim ini digelar di Jl Masjid Al Anwar No 10 Kebon Jeruk Jakarta Barat diikuti ratusan Jamaah NU.

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Yudhiksa, mengatakan, kegiatan acara Istighosah Kebangsaan ini untuk berdoa bersama-bersama guna keselamatan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia, dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Sementara Dalam Tausiah Sayyid Seif Alwi menjelaskan dalam kegiatan Istighosah kebangsaan ini sebagai wadah untuk menguatkan kembali wawasan kebangsaan dan merapatkan barisan untuk memperkuat keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu pula Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, menambahkan semoga doa Abuyaa dan Kyai dalam Istighosah kebangsaan yang dilaksanakan di Sukabumi Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini dapat di Ijabah oleh Allah SWT, semoga bangsa kita ini diberikan keselamatan, Kesejahteraan, dan kemakmuran serta keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Kombes Pol Pasma Royce.
(Tim)

Dubes RI Untuk PNG Diperiksa Penyidik Kejati DKI, Terkait Kasus Mafia Tanah

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, memeriksa sedikitnya lima orang menjadi saksi terkait dugaan persekongkolan jahat dalam kasus dugaan mafia tanah milik PT Pertamina, salah satu saksi yang diperiksa adalah Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, berinisial AS.

Ada juga empat saksi lainya di Sidang perdata gugatan tanah Pertamina, US Panitera Jakarta Timur, RP dan Anggota Satpalwal Dirlantas Polda Metro Jaya DS, dan seorang pengacara AH.

“Ya benar Penydik pada Pidsus Kejati DKI, Jakarta pada hari Jumat 27 Mei 2022, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Ashari Syam, Sabtu (28/5/2022).

Masih kata Ashari, pemeriksaan para saksi yang dilakukan penyidik Kejati DKI, Jakarta, guna mengungkap dugaan konspirasi atau persekongkolan jahat dalam kasus tanah.

“Diduga ada pembagian uang ke beberapa pihak yang merupakan hasil eksekusi mafia tanah senilai Rp 244,6 miliar milik PT Pertamina,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan saksi yang didukung dengan data dan dokumen, tim menemukan fakta ada dokumen yang tak benar, dari dokumen-dokumen itu telah diklaim sebagai identitas pemilik tanah dan atas hak tanah Pertamina, di Jl Pemuda Rawamangun Jakarta Timur.

“Jadi dari bukti-bukti yang didapat dari keterangan saksi maupun data dan dokumen, penyidik akan melalukan penelitian dan analisis tujuanya, membongkar siap pelaku dibalik kasus mafia tanah milik Pertamina.
(Tim)

Pantau Harga Migor Dandim 0503/JB Dan Kapolres Jakbar Turun Langsung Ke Pasar PD Jaya Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka pemantauan harga kebutuhan bahan pokok dan minyak goreng, Dandim 0503/Jakarta Barat Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, dan Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arm Mulyadi, mengunjungi Pasar PD Jaya Cengkareng, dan melakukan perbincangan harga dengan para pedagang.

Kedatangan kami bersama Forkopimda Jakarta Barat, merupakan langkah guna memantau sejumlah persediaan bahan kebutuhan masyarakat di pasar.

Selain memantau harga eceran tertinggi minyak goreng, kami juga melaksanakan edukasi kepada para pedagang.

Sementara Wakilota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, mengatakan kami disini bersama Pak Dandim dan Kapolres memastikan harga yang tidak memberatkan masyarakat.

Selanjutnya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, menambahkan, agar para pedagang bisa mengikuti peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

“Jika nantinya ditemukan ada permainan, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan,” ucap Pasma.

Masih kata Pasma, hal dilakukan untuk memberikan kenyamanan di masyarakat agar masyarakat tidak resah.

Selanjutnya kami juga mengedukasi para pedagang dan kepala pasar terkait HET minyak goreng curah dengan harga Rp 15.500/kg.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arm Mulyadi, Danramil 04/Ckr Kapten Inf Kurniawan, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Dan Camat Cengkareng A Faqih.
(Tim)

Bapenda DKI, Jakarta Gandeng Pihak Kejati DKI Jakarta Untuk Tagih Piutang Pajak

dutainfo.com-Jakarta: Badan Pendapatan Daerah DKI, Jakarta (Bapenda), telah memberikan 19 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, guna menagih piutang pajak daerah dengan nilai Rp 80 miliar.

“Benar telah dilakukan rapat koordinasi oleh pihak Bapenda DKI, Jakarta terkait pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati DKI Jakarta, dan kami harap bisa membantu Bapenda DKI, Jakarta dalam urusan perpajakan,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, Sabtu (28/5/2022).

Masih kata Ashari, rapat koordinasi dipimpin Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta, Herry Hermanus Horo dan Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati, dan Jaksa Pengacara Negara.

Rapat koordinasi ini diberikan arahan serta penyamaan persepsi awal dalam pemberian bantuan hukum non litigasi sesuai dengan permohonan yang telah disampaikan.

“Dengan dilibatkan Kejati DKI, Jakarta, semoga memberikan kesadaran di masa datang bagi wajib pajak untuk taat asas dalam melunasi pajaknya tanpa perlu ditagih,” ungkapnya. (Tim)

Penyidik Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara 4 Tsk Di Kasus DNA Pro Ke Kejaksaan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara empat orang tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI, oleh Penyidik Bareskrim Polri.

“Ya berkas penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tiga berkas perkara untuk empat tersangka yakni RS, DA, YTS, dan FYT,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman, Jumat (27/5/2022).

Masih kata Kombes Pol Yuldi, berkas perkara keempat tersangka itu, diserahkan oleh penyidik kepada Kejaksaan Agung pada Rabu 25 Mei 2022.

“Sedangkan untuk berkas ketujuh tersangka lainnya akan dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Agung, pada Senin 30 Mei 2022,” ungkapnya.

Adapun ketujuh tersangka lainnya yakni, RK, DT, RL, JG, SR, HAS, dan MA.

Sebelumya penyidik Bareskrim Polri, telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading DNA Pro.

Terdapat tiga tersangka lainnya yang masih buron yakni Daniel Zii, Devinata Gunawan, dan Fei.

Kesebelas tersangka itu dikenakan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Tim)