dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI, mengamankan Rustamadji, pada Senin 30 Mei 2022, dia merupakan mantan Direktur PT Handayani Membangun, sekaligus buronan kasus korupsi tukar guling aset tanah milik Pemprov Semarang Jawa Tengah.
“Ya benar dia diamankan di wilayah Wringin Putih Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Selasa (31/5/2022).
Masih kata Ketut, Rustamadji masuk dalam pencarian orang (DPO), Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang telah menjatuhkan vonis Rustamadji bersalah melakukan tukar guling (ruislag) aset tanah Pemprov Jawa Tengah pada 3 Februari 2014.
“Mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 2,5 miliar,” ungkapnya.
Putusan ini berdasarkan Putusan Nomor N.126/Pid.Sus/2013/PN/Tipikor.Smg.
Majelis hakim menghukum Rustamadji pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 200 juta.
“Penangkapan terhadap Rustamadji, dilakukan kerena terpidana tak pernah hadir memenuhi ekseskusi pihak Kejaksaan.
Setelah mengamankan Rustamadji, tim Tabur akan segera membawa ke Kejaksaan Kabupaten Semarang untuk dilaksanakan eksekusi. (Tim)
Foto: Kajati DKI Jakarta Dr Reda Manthovani SH,LL.M.
dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani yang dikenal sebagai sahabat pers, menyambangi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2022).
Kehadiran orang nomor 1 di Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, tak pelak membuat kejutan bagi Ketua Serikat Media Siber Indonesia Firdaus dan para pengurus lainya.
Setelah mengucapkan salam, dengan berbalas Senyum, kedua nya lalu berjabat tangan dilanjutkan pembicaraan ringan terlihat penuh kekeluargaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani, memang terlihat dekat dan familiar terhadap awak media, jauh sebelum beliau menjabat Kajati, sewaktu beliau menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, beliau memang selalu dekat insan pers.
Memang tak salah kalau Dr Reda Manthovani dinobatkan sebagai Sahabat Pers Indoneia oleh SMSI, pada Selasa 23 Maret 2022 lalu, di Hotel Jayakarta, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Selanjutnya Ketua SMSI Firdaus, mengajak Kajati DKI, berkeliling melihat kondisi berbagai ruangan gedung SMSI yang sudah tua.
“Ini merupakan gedung lama yang awalnya adalah gedung PWI Pusat pada era Pak Harmoko,” ujar Firdaus, seperti dikutip IGlobalNews.CO.ID.
“Kami SMSI siap berharap adanya sinergi dan kolaborasi antara SMSI dan Kejakti DKI Jakarta dalam banyak hal,” ungkapnya.
Sementara Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan SMSI, tentunya sebagai aparatur negara, kita membutuhkan peran media, peran rekan-rekan media guna mendukung berbagi program dan kegiatan kita untuk memberikan yang terbaik kepada rakyat Indonesia.
Di tempat terpisah Pemimpin Redaksi Investigasi dutainfo.com Hendrik A, mengungkapkan, Dr Reda Manthovani, adalah sosok pemimpin yang smart, supel dan cerdas.
“Beliau mampu berkomunikasi dengan baik kepada siapapun dan bisa melakukan terobosan-terobosan guna membangun Kejaksaan yang lebih modern dan maju,” kata Hendrik.
Salah satu contoh program kerja beliau yang sukses adalah sewaktu beliau menjabat Kajari Jakarta Barat, dengan membangun Koperasi di Kejari Jakarta Barat, dan menerapkan pengambilan tilang secara delivery serta penerapan tilang online.
Selanjutnya sambung Hendrik, program kerja yang sukses sewaktu beliau menjabat Aspidum Sumsel, tercatat di media dutainfo.com, dengan memberantas habis kejahatan Ilegal Logging serta para kejahatan korporasi di Sumatera Selatan.
Selamat bekerja menegakan hukum di negeri ini Dr Reda Manthovani SH, LL.M. (Tim)
Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (dok Penkum Kejagung RI)
dutainfo.com-Jakarta: Tim Penydik pada Pidsus Kejagung RI, memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Eskpor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.
“Ya benar enam orang diperiksa sebagai saksi, salah satunya istri dari tersangka Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya menjabat Dirjen Daglu Kemendag RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (30/5/2022).
Masih kata Ketut, FS selaku istri tersangka IWW diperiksa oleh penyidik terkait Perkata Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.
Selain itu penyidik juga memeriksa Kabag Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekjen Kemendag RI berinisial BA.
Ada juga pensiunan pada Kemendag RI berinisial BG dan R selaku analis perdagangan ahli madya Kemendag.
Selanjutnya dua saksi yang juga diperiksa penyidik yaitu DS selaku Finance Departemen Head Wilmar Grup dan PD selaku Sub Koordinator Pembina usaha perkebunan.
Semua diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022, sambung Ketut.
Pemeriksaan para saksi yang dilakukan penyidik pada Pidsus Kejagung, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.
Sebelumnya dalam kasus ini, penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Dan pada 17 Mei 2022, tim penyidik kembali meneriakkan tersangka dari pihak swasta yakni Lin Che Wei,terkait kasus diatas. (Tim)
Foto: Kajati DKI Jakarta Dr Reda Manthovani SH.LL.M. bersama Ketua SMSI Firdaus (foto dok IGlobalNews.CO.ID)
dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani yang dikenal sebagai sahabat pers, menyambangi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2022).
Kehadiran orang nomor 1 di Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, tak pelak membuat kejutan bagi Ketua Serikat Media Siber Indonesia Firdaus dan para pengurus lainya.
Setelah mengucapkan salam, dengan berbalas Senyum, kedua nya lalu berjabat tangan dilanjutkan pembicaraan ringan terlihat penuh kekeluargaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Reda Manthovani, memang terlihat dekat dan familiar terhadap awak media, jauh sebelum beliau menjabat Kajati, sewaktu beliau menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, beliau memang selalu dekat insan pers.
Memang tak salah kalau Dr Reda Manthovani dinobatkan sebagai Sahabat Pers Indoneia oleh SMSI, pada Selasa 23 Maret 2022 lalu, di Hotel Jayakarta, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Selanjutnya Ketua SMSI Firdaus, mengajak Kajati DKI, berkeliling melihat kondisi berbagai ruangan gedung SMSI yang sudah tua.
“Ini merupakan gedung lama yang awalnya adalah gedung PWI Pusat pada era Pak Harmoko,” ujar Firdaus, seperti dikutip IGlobalNews.CO.ID.
“Kami SMSI siap berharap adanya sinergi dan kolaborasi antara SMSI dan Kejakti DKI Jakarta dalam banyak hal,” ungkapnya.
Sementara Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan SMSI, tentunya sebagai aparatur negara, kita membutuhkan peran media, peran rekan-rekan media guna mendukung berbagi program dan kegiatan kita untuk memberikan yang terbaik kepada rakyat Indonesia.
Di tempat terpisah Pemimpin Redaksi Investigasi dutainfo.com Hendrik A, mengungkapkan, Dr Reda Manthovani, adalah sosok pemimpin yang smart, supel dan cerdas.
“Beliau mampu berkomunikasi dengan baik kepada siapapun dan bisa melakukan terobosan-terobosan guna membangun Kejaksaan yang lebih modern dan maju,” kata Hendrik.
Salah satu contoh program kerja beliau yang sukses adalah sewaktu beliau menjabat Kajari Jakarta Barat, dengan membangun Koperasi di Kejari Jakarta Barat, dan menerapkan pengambilan tilang secara delivery serta penerapan tilang online.
Selanjutnya sambung Hendrik, program kerja yang sukses sewaktu beliau menjabat Aspidum Sumsel, tercatat di media dutainfo.com, dengan memberantas habis kejahatan Ilegal Logging serta para kejahatan korporasi di Sumatera Selatan.
Selamat bekerja menegakan hukum di negeri ini Dr Reda Manthovani SH, LL.M. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Seorang Debt Collector (mata elang), diringkus Polsek Kembangan, Jakarta Barat, usai merampas kendaraan milik korbanya di Jl Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (27/5/2022) lalu.
“Ya benar pelaku berinisial OYS berprofesi sebagai Debt Collector,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, Minggu (29/5/2022).
Masih kata Binsar, pelaku ini diamankan saat usai mengambil motor milik korban, pelaku beraksi bersama 3 rekan, namun ketiga rekan ini berhasil melarikan diri.
“Pelaku OYS bersama 3 rekanya memberhentikan motor milik Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai motor jenis Scoopy di Pondok Indah,” ungkap Kompol Binsar.
Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat bayar angsuran denda pengambilan BPKB.
Selanjutnya pelaku mengambil motor korban dengan memboncengi korban ke arah Jl Raya Joglo Kembangan Jakarta Barat.
Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura membawa Hp milik korban dan mengembalikan pada korban.
Saat turun dari boncengan pelaku, langsung membawa kabur motor korban.
Namun saat pelaku berusaha lari, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh seorang Ibu-ibu.
“Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan petugas kepolisian dari polsek Kembangan yang sedang patroli,” kata Binsar. (Tim)