Dandim 0503/JB, Kapolres Jakbar Dan Kajari Jakbar Hadiri Zoom Meating Presiden RI Joko Widodo

dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan Zoom Meeting Presiden RI Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan langsung dalam rangka koordinasi Kepala Daerah seluruh Indonesia, di hadiri Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto SH MH, Wakil Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko dan Sekko Jakarta Barat, Iin Muntamainah, bertempat di Gedung Pola Lt 2 Walikota Jakarta Barat, Rabu (28/4/2021).

Terdapat dua hal yang menjadi kekhawatiran Presiden RI dalam pengarahannya yaitu Covid-19 dan ekonomi.

“Situasi perkembangan Covid di India sebagai pelajaran karena kita akan memasuki Hari Raya Idul Fitri, sekecil apapun kasus positif di daerah segera mungkin di tekan kembali jangan sampai terjadi kenaikan jangan sampai terjadi kenaikan disiplin ketat dengan protokol kesehatan serta vaksinasi masal jangan sampai berhenti target pemerintah jangan sampai berhenti dan tertimbun,” ujar Presiden RI Joko Widodo dalam arahanya.

Sedangkan untuk ekonomi Presiden meminta, bulan Maret ini perekonomian sudah mulai kelihatan kenaikan, kalau kita bisa menekan Covid-19 maka kita bisa menekan Covid-19 maka kita bisa meningkatkan kembali 70 persen, setelah lebaran ini, indeks konsumen dan penjualan sudah mulai naik. Bansos dan bantuan UMKM segera di salurkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko dan Sekko Jakarta Barat, Iin Mutmainah.(Hdr)

Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Himbau Mitra Jaya Doakan Para Crew KRI Nanggala 402

Foto: Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH MH.

dutainfo.com-Jakarta: Musibah tenggelamnya Kapal selam Nenggala 402 di perairan Bali, meninggalkan duka mendalam bagi semua pihak, tercatat 53 awak Crew kapal selam Nenggala 402 dinyatakan gugur dalam keterangan pers conference Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sebagai bentuk kepedulian, Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat, Bhakti Dewanto SH MH, menghimbau agar seluruh anggota Mitra Jaya se Jakarta Barat, turut mendoakan 53 awak Crew kapal Selam Nanggala 402.

“Kita semua mengetahui bencana yang sangat memprihatinkan akibat tenggelamnya KRI Nanggala 402 di perairan Bali sebanyak 53 Crew di kabarkan tenggelam akibat insiden tersebut,” ujar Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB, Bhakti Dewanto SH MH, Selasa (27/4/2021), saat dihubungi via selularnya.

Sebagai bentuk keprihatinan ini saya selaku Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB, menghimbau agar seluruh anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB, turut mendoakan para Crew KRI Nanggala 402, yang merupakan putra-putra terbaik bangsa Indonesia.

“Kami akan selalu mengenang jasa-jasa patriot bangsa ini, semoga para Crew yang menjadi korban atas tenggelamnya KRI Nanggala 402, mendapat kan yang terbaik di Sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkapnya. (Tim)

Istri Askara, Artis Nindy Ayunda Mohon Hakim Berikan Keringan Hukum

Foto: Askara Parasady Harsono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Artis Nindy Ayunda, jadi saksi kasus narkoba dan senjata api ilegal, Askara Parasady Harsono, yang tak lain adalah suaminya.

Dalam kesempatan itu Nindy memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan keringanan hukuman pada suaminya itu.

Nindy Ayunda, memohon pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, saat dirinya menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saya berharap apa pun putusannya Aska bisa mendapatkan keringanan hukuman,” kata Nindy, saat persidangan di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).

Saya izin mulia dalam proses ini apapun keputusannya saya berharap hukuman suami saya bisa mendapatkan keringanan, harap Ayunda.

Sebelumnya diberitakan Polres Jakarta Barat, menangkap, Askara Parasady Harsono, di kediamannya atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan happy five selain itu polisi juga mengamankan sepucuk pistol merk Baretta caliber 3.65 beserta 50 butir amunisinya. (Tim)

Lantaran Pembagian Hasil Tidak Sesuai Penjaga Pintu Rel KA Tambora Tega Bunuh Rekanya

dutainfo.com-Jakarta: Dipicu persoalan pembagian hasil tidak sesuai dari jaga pintu rel kereta api liar di Bandengan Utara Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, AGS (40), tega membunuh rekan kerjanya sesama penjaga pintu kereta api liar pada Kamis, (15/4/2021).

Korban Ardi Andi (56), tewas setelah ditusuk dibagian leher belakang sebelah kiri tepatnya dekat telinganya.

“Ya benar pembunuhan itu dipicu karena perebutan yang setoran jaga palang pintu kereta api liar di Bandengan Utara, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Senin (26/4/2021).

Masih kata Kombes Ady, korban Ardy Andi, yang selalu membagikan hasil, dia jaga dari Jam 06.00 WIB, sampai 11.00 WIB rata-rata diberikan Rp 70 ribu oleh korban, tapi waktu itu pelaku selalu diberikan Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu, ada diskriminasi dan itu sudah bertahan sampai 2 tahun.

Karena sudah 2 tahun menahan keinginan bertanya kepada pelaku akhirnya Agus memberanikan diri untuk bertanya ke korban mengenai pembagian hasil yang selalu di terima lebih sedikit.

“Akhirnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku, hingga akhirnya Agus mengambil bangku dan melempar ke arah Ardi Andi,” ungkapnya.

Setelah melempar terkena punggung, korban akhirnya melakukan perlawanan dan AG ini dengan cepat mengeluarkan pisau lalu menusuk korban di bagian leher.

Usai menusuk Ardi, pelaku melarikan diri dan membuang pisau serta pakaian di sekitar rel kereta.

Korban tewas seketika di lokasi karena kehabisan darah lantaran luka tusuk cukup lebar sekitar 8 cm.

Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Tangerang Banten pada 19/4/2021.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia diancam 15 tahun penjara. (Elw/Hdr)

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Ilegal Loging

Foto: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Terus memburu buronan, Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung, kembali amankan buronan kasus tindak Pidana pembalakan liar (Ilegal loging).

Buronan atas nama Prasetyo Gow (61), ditangkap di Kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.

“Ya benar buronan atas nama Prasetyo Gow merupakan terpidana yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (23/4).

Masih kata Leonard, terpidana Prasetyo ditangkap tim Tabur Kejagung di The Royal Spring Hill Residence, Jl Pademangan, Kemayoran Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap Prasetyo Gow, telah dijatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI, Nomor: 2370/K/PID/2005 tanggal 28 Juli 2006 yang menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkat atau memiliki hasil hutan tanpa surat keterangan sahnya hasil hutan sejak 2005.

Oleh karenanya terpidana Prasetyo Gow dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun serta dihukum membayar denda Rp 200.000.000 subsidair 5 bulan penjara, ungkap Leonard.

Sejak 2005 dengan keluarnya Putusan MA yang telah Inkrah, Prasetyo Gow melarikan diri dengan upaya seperti operasi plastik dan memakai nomor luar negeri guna memuluskan pelariannya.

Setelah tim Tabur berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk sementara dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Selatan, untuk menunggu tim eksekutor Kejati Kalimantan Barat.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menghimbau agar seluruh buronan Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatanya, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Tim)