Perwira Kodim 0503/JB, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Kejari Jakbar

Foto: Pemusnahan barang bukti perkara narkoba, perkara Pidum, dan perkara Teroris oleh Kasi Barang Bukti Dan Rampasan Kejari Jakbar Bimo P Nugroho, Kasi Pidum Kejari Jakbar, Edi Subhan, Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar, dan Pasi Inteldim 0503/JB Mayor Inf Missin MD.

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, perkara narkotika, dan perkara teroris, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jl Mayjen S Parman No 1 Jakarta Barat, Selasa (22/12/2020).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis Sabu-sabu 3786,3382 gram, ganja 4752,8495 gram, tablet MDMA 501,5747 gram, tramadol 19 strip, nirtazepam 47,1284 gram, caffeine 11,78 gram, daun jenis 5 fluoro adb 105,4308 gram, tablet etizolam 71,7069 gram, heroin 104,0411 gram, ketamine 12,6038 gram.

Sedangkan barang bukti terorisme berupa 16 pucuk senjata laras panjang jenis senapan angin, busur panah 25 buah, anak panah 104 buah, kemudian barang bukti perkara tindak pidana umum berupa 9 pucuk senjata api, pisau 16, golok pedang samurai 38, clurit 36, 1 badik, dan 1 parang.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, M Bimo P Nugroho atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, serta didampingi Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edi Subhan, dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar, serta staf Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaaan di Bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Bimo.

Masih kata Bimo, pemusnahan tersebut merupakan perkara pidana yang telah inkracht, dan pelaksanaanya tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Untuk diketahui juga bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, telah melakukan pemusnahan barang bukti pada Bulan Mei 2020 lalu dan ini untuk yang kedua kalinya kami melakukan pemusnahan yang kedua untuk tahun 2020, ungkap Bimo.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar, M Bimo P Nugroho, Kasi Pidum Kejari Jakbar, Edi Subhan, Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar, Kasat Reskrim Polres Jakbar diwakili Kanit IV AKP Richardo, Kasat Resnarkoba Polres Jakbar diwakili Kanit I Iptu Eko Agus, Pasi Inteldim 0503/JB, Mayor Inf Missin MD, dan Kepala Sub Dinas Kesehatan Pemkodya Jakbar yang diwakili Kasi Sumber Daya Kesehatan, Lia Sumarti. (Hdr/iyl)

Barang Bukti Dari Perkara Narkoba Hingga Perkara Pidum, Dimusnahkan Kejari Jakbar

Foto: Pemusnahan barang bukti perkara narkoba, perkara Pidum, dan perkara Teroris oleh Kasi Barang Bukti Dan Rampasan Kejari Jakbar Bimo P Nugroho, Kasi Pidum Kejari Jakbar, Edi Subhan, Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar, dan Pasi Inteldim 0503/JB Mayor Inf Missin MD.

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, perkara narkotika, dan perkara teroris, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jl Mayjen S Parman No 1 Jakarta Barat, Selasa (22/12/2020).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis Sabu-sabu 3786,3382 gram, ganja 4752,8495 gram, tablet MDMA 501,5747 gram, tramadol 19 strip, nirtazepam 47,1284 gram, caffeine 11,78 gram, daun jenis 5 fluoro adb 105,4308 gram, tablet etizolam 71,7069 gram, heroin 104,0411 gram, ketamine 12,6038 gram.

Sedangkan barang bukti terorisme berupa 16 pucuk senjata laras panjang jenis senapan angin, busur panah 25 buah, anak panah 104 buah, kemudian barang bukti perkara tindak pidana umum berupa 9 pucuk senjata api, pisau 16, golok pedang samurai 38, clurit 36, 1 badik, dan 1 parang.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, M Bimo P Nugroho atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, serta didampingi Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edi Subhan, dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar, serta staf Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Ya benar kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaaan di Bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Bimo.

Masih kata Bimo, pemusnahan tersebut merupakan perkara pidana yang telah inkracht, dan pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Untuk diketahui juga bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, telah melakukan pemusnahan barang bukti pada Bulan Mei 2020 lalu dan ini untuk yang kedua kalinya kami melakukan pemusnahan yang kedua untuk tahun 2020, ungkap Bimo.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar, M Bimo P Nugroho, Kasi Pidum Kejari Jakbar, Edi Subhan, Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar, Kasat Reskrim Polres Jakbar diwakili Kanit IV AKP Richardo, Kasat Resnarkoba Polres Jakbar diwakili Kanit I Iptu Eko Agus, Pasi Inteldim 0503/JB, Mayor Inf Missin MD, dan Kepala Sub Dinas Kesehatan Pemkodya Jakbar yang diwakili Kasi Sumber Daya Kesehatan, Lia Sumarti. (Hdr/iyl)

Kejari Jakbar Juga Raih Penghargaan Dari Kemenpan-RB, Zona Bebas Korupsi

Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Raih penghargaan dari Kemenpan-RB, Zona Bebas Korupsi (foto dok Kejari Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), memberikan apresiasi dan penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani kepada Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta termasuk unit Kerja pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (21/12/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, Asri Agung Putra mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Kajati DKI sebelumnya dan termasuk para asisten yang telah bekerja keras guna mewujudkan predikat WBK di Lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.

“Yang terpenting dari Zona Integritas menuju WBK adalah bagaimana merubah mindset guna membangun pola pikir dan budaya kerja baru didalam upaya mewujudkan peningkatan Integritas dan kinerja birokrasi yang bebas dari korupsi,” ujar Kajati DKI, Jakarta, Asri Agung Putra.

Masih kata Asri, penghargaan ini merupakan deklarasi atau tonggak untuk menunjukan bahwa Kejati DKI, Jakarta, telah mampu mewujudkan WBK.

“Untuk meraih predikat WBK tentunya tidaklah mudah sangat dibutuhkan kerja keras kemauan untuk berubah demi institusi, niat yang tulus dan ikhlas,” ungkapnya.

Sementara Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Nirwan Nawawi menambahkan terdapat 50 satker di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang menerima penganugerahan ini terdiri atas Unit Kerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, enam unit Kejati dan 43 unit kerja pada Kejari, termasuk unit kerja pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).(Tim)

Kejati DKI Dan Unit Kerja Kejari Jakbar Raih Penghargaan Zona Bebas Korupsi

Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), memberikan apresiasi dan penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani kepada Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta termasuk unit Kerja pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (21/12/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, Asri Agung Putra mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Kajati DKI sebelumnya dan termasuk para asisten yang telah bekerja keras guna mewujudkan predikat WBK di Lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.

“Yang terpenting dari Zona Integritas menuju WBK adalah bagaimana merubah mindset guna membangun pola pikir dan budaya kerja baru didalam upaya mewujudkan peningkatan Integritas dan kinerja birokrasi yang bebas dari korupsi,” ujar Kajati DKI, Jakarta, Asri Agung Putra.

Masih kata Asri, penghargaan ini merupakan deklarasi atau tonggak untuk menunjukan bahwa Kejati DKI, Jakarta, telah mampu mewujudkan WBK.

“Untuk meraih predikat WBK tentunya tidaklah mudah sangat dibutuhkan kerja keras kemauan untuk berubah demi institusi, niat yang tulus dan ikhlas,” ungkapnya.

Sementara Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Nirwan Nawawi menambahkan terdapat 50 satker di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang menerima penganugerahan ini terdiri atas Unit Kerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, enam unit Kejati dan 43 unit kerja pada Kejari, termasuk unit kerja pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).(Tim)

Bersama TNI-Polri, Mitra Jaya Kodim 0503/JB Dan Citra Bhayangkara Gelar Apel Pasukan Pam Nataru 2020

Foto: Personel TNI-Polri dan Mitra Jaya saat gelar apel pasukan Pam Nataru di Kota Tua.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, Walikota Jakarta Barat, dan unsur Mitra Kamtibmas Jakarta Barat yang terdiri dari Mitra Jaya Kodim 0503/JB serta Citra Bhayangkara Polres Jakarta Barat, mengelar apel pasukan dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2020, pengamanan Natal 2020, dan Tahun Baru 2021, apel gabungan diikuti ratusan personel TNI-Polri ini digelar di Taman Fatahilah, Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (21/12/2020).

Hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kapolres Jakarta Barat diwakili Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Rusdi Pramana, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Para Danramil, dan Kapolsek.

“Ya benar personel yang dilibatkan terdiri dari 1.858 personel gabungan TNI-Polri dan Mitra Kamtibmas Jakarta Barat,” ujar AKBP Rusdi Pramana, saat dilokasi apel gabungan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (21/12).

Masih kata AKBP Rusdi, ribuan personel ini akan disebar di delapan pos pengamanan di seluruh wilayah Jakarta Barat dan Kecamatan.

“Pos pengamanan dan personel yang dilibatkan akan ditempatkan di lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Rusdi.

Selain itu sambung Rusdi, Polres Jakarta Barat juga tengah memanfaatkan teknologi kamera pengintai CCTV No Blindspot tersebar di 120 titik dan terhubung ke pusat komando guna pemantauan keamanan.

“Kamera pengintai CCTV ini akan memantau terjadinya kerumunan atau tindak kejahatan langsung terpantau dari komando Polres Jakarta Barat,” kata nya.

Sementara Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, mengatakan kegiatan apel gelar pasukan ini dilaksanakan setiap menjelang akhir tahun dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Tentunya TNI-Polri dan Mitra Kamtibmas di Jakarta Barat, akan selalu bersinergi menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk wilayah Jakarta Barat,” ucap Kolonel Inf Dadang.

Selain itu lanjut Dandim, dalam situasi Pandemi Covid-19 ini kami tetap menerapkan dan mengutamakan protokol kesehatan dengan terus menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat termasuk rumah-rumah ibadah nantinya.

Pantauan di lapangan kegiatan apel gelar pasukan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan tetap Menjaga Jarak aman satu dengan lainya). (Hdr/iyl)