dutainfo.com-Jakarta: Tiga tersangka kasus tawuran yang menyebabkan satu orang tewas, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, berhasil ditangkap Polres Jakarta Barat.
“Ya benar tersangka kita amankan beserta barang bukti, semua kita tangkap di kawasan Palmerah,” ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Niko Purba, saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Peristiwa tawuran ini bermula dari dua kelompok remaja yang saling ejek di medsos, aksi saling ejek itu berujung rencana tawuran yang akan digelar di Palmerah pada Selasa (15/3).
Dalam aksi tawuran itu tiga tersangka yakni S,AR, dan CH menganiaya korban RY.
Masih kata Niko, kami menerima laporan dari pihak korban yang datang ke Polres Jakarta Barat, guna menginformasikan korban meninggal dunia di Rumah Sakit akibat bacokan pada saat tawuran.
Selanjutnya petugas mendatangi korban dan sudah meninggal dunia, dan berada di kamar jenazah.
“Korban mengalami beberapa luka tusuk akibat senjata tajam,” ungkap Niko.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, dan mengambil barang bukti dari CCTV, kami melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Tidak sampai 24 jam, kami berhasil menangkap tiga pelaku di Palmerah Jakarta Barat,” tutupnya.
(Tim)