Dandim 0503/JB Hadiri Giat Pemantauan Pemberian Vaksin Covid-19

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P dan Walikota Jakbar, Uus Kuswanto saat giat pemantauan pemberian vaksin Covid-19.

dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan pemantauan pemberian vaksin Covid-19, di Puskesmas Kecamatan, Cengkareng Jakarta Barat, dihadiri Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P dan Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Kamis (11/2/2021).

Kegiatan pemantauan pemberian Vaksin Covid-19 pada Tahun 2021 ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak takut terhadap vaksin Covid-19 dan selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya agar tetap menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah hadir dalam kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, imunisasi vaksin merupakan program pemerintah yang sudah dimulai sejak tanggal 14 Januari 2021 dan sampai dengan saat ini masih berlangsung vaksin untuk tenaga kesehatan, walaupun beberapa waktu lalu ada hinggar bingar, semua itu ambil hikmahnya itu bagian dari proses. Pasti ada hambatan dan tantangan dan itu sebagai evaluasi,” ujar Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Masih kata Uus, di Jakarta Barat ada beberapa tempat dalam pelaksanaan vaksin, mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan TNI-Polri, mari sama-sama kita berjuang untuk mensosialisasikan penanganan Covid-19, ini menjadi tanggung jawab kita semua, jangan khawatir jangan takut, saya yakin bahwa vaksin ini aman. Gerakan 3M juga merupakan kunci untuk penanganan Covid-19.

Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, menambahkan, kegiatan pemantauan pemberian vaksin Covid-19 ini dapat membantu menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19 yang saat ini masih melanda masyarakat Indonesia, Khususnya DKI, Jakarta.

Selain itu Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, berharap agar masyarakat tidak takut pada vaksin yang akan diberikan dan percaya penuh kepada pemerintah demi meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Danramil 04/Ckr, Kapten Cpl Edi Moerdoko, dan Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman. (Hdr)

Polsek Tanjung Duren Dan TNI Bagikan Masker Gratis Di Traffic Light Grogol

Foto:TNI-Polri Di Tanjung Duren Jakbar bagikan masker gratis

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren bersama tiga pilar Grogol Petamburan melaksanakan giat Jakarta Bermasker di Traffic Light Grogol Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).

“Ya benar kita bagikan masker gratis sebanyak 255 masker kepada masyarakat disekitar lokasi ataupun masyarakat yang melintas di lokasi,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo.

Masih kata Agung, kegiatan ini merupakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Selain membagikan masker, kita juga melakukan edukasi kepada masyarakat, pengemudi roda dua ataupun roda empat yang melintas untuk disiplin dalam 4M yakin Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menjauhi kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Hdr/iyl)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Model Majalah Dewasa BP Terkait Narkoba

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Seorang wanita bernama Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa, ditangkap reserse narkoba Polda Metro Jaya, kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).

Masih kata Yusri, Beiby ditangkap pada Jumat lalu 5 Februari 2021 pada pukul 23.50 WIB.

“Test urine telah dijalani hasilnya Beiby positif narkoba,” ungkapnya.

Setelah menjalani test urine di Biddokkes Polda Metro Jaya, positif narkoba, tutup Kombes Yusri Yunus. (Tim)

Ini Kata Kajari Jakbar Setelah Penyematan Pin WBK Dan Penandatangan Kembali Komitmen Bersama

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto saat apel penyematan Pin WBK.

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto SH, MH, memimpin apel dalam rangka penyematan Pin Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan penandatanganan kembali komitmen bersama tahun 2021, pada Senin (8/2/2021).

Apel dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya No 1 Jakarta Barat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), ini merupakan apresiasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu.

Kegiatan apel ini diawali dengan penyematan Pin WBK oleh Kajari Jakarta Barat kepada para Kasi dan Kasubagbin, lalu dilanjutkan dengan penyematan Pin WBK kepada para Jaksa Fungsional yang ada di lingkungan Kejari Jakarta Barat.

Usai penyematan Pin acara dilanjutkan dengan penandatanganan kembali komitmen bersama, yang dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dilanjutkan oleh para Kasi, Kasubagbin, para Jaksa Fungsional dan Tata Usaha yang ada dilingkup Kejari Jakarta Barat yang namanya sudah tertera di atas spanduk.

Dalam sambutannya Kajari Jakarta Barat, menyampaikan penyematan Pin WBK dan penandatangan kembali komitmen bersama ini tidaklah hanya seremonial belaka namun dia berharap dapat memperbarui komitmen bersama tersebut.

“Kita sudah masuk pada WBK ini dengan bersusah payah, tentu tidak kalah beratnya untuk mempertahankan status WBK dan segera mempersiapkan diri untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Dwi Agus, Rabu (10/2/2021).

Kami selaku pimpinan berharap semua pegawai Kejari Jakarta Barat, untuk terus konsisten dan semangat serta menjaga integritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas selaku aparat Kejaksaan serta menjadi pelayan masyarakat Jakarta Barat dengan sepenuh hati memberikan yang terbaik, ungkap Kajari.

“Tingkatkan kinerja Kejaksaan demi marwah dan kewibawaan institusi yang memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat Jakarta Barat dalam mendukung pembagunan nasional,” tegasnya.

Selanjutnya guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mempunyai hastag “Digital Melayani” hal ini seirama dengan program Jaksa Agung yakni “Digitalisasi Kejaksaan”.

WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.

Unit pelayanan tersebut dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya. (Hdr)

Kejaksaan Agung Kembali Mutasi Pejabatnya

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kembali memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Ada beberapa pejabat yang dimutasi diantaranya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Chaerul Amir dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka, dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Andi Muhammad Taufik, dimutasi sebagai Inspektur I pada Jamwas Kejaksaan Agung RI.

Surat Keputusan ini langsung ditandatangani Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Tim)