dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pria berinisial JEM (25), karena melakukan penipuan, dan mengaku sebagai anggota polisi.
“Ya sejak November 2020, pelaku berinisiatif jadi polisi gadungan dengan harapan bisa mendekati perempuan, kasus terakhir ini dia lakukan penipuan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada awak media, Jumat (26/3/2021).
Masih kata Kombes Yusri, pelaku JEM, berhasil diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin Kasubnit Resmob AKBP Handik Zusen, pada Kamis (18/3), pelaku ditangkap setelah melakukan penipuan sebesar Rp 18 juta kepada seorang warga Jakarta Barat.
“Dari hasil penipuan itu pelaku turut menggunakan status polisi gadungan guna mendekati beberapa perempuan, ada tiga perempuan yang telah menjadi korban penipuan pelaku JEM,” ungkapnya.
Pelaku JEM, ini mengaku sebagai polisi yang bertugas di Papua, bahkan ada wanita dipacari, Dia janji-janji dipacari karena ngaku sebagai polisi.
“Ada tiga wanita yang dipacari dan semua mengakui pelaku JEM ini anggota polisi berpangkat Iptu,” kata Yusri.
Aksi pelaku JEM, terbongkar atas laporan warga di Jakarta Barat yang telah ditipu Rp 18 juta.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian menangkap pelaku JEM, beserta barang bukti berupa seragam polisi dan pistol Airsoftguns.
Menurut pengakuan JEM, kepada penyidik, mengakui barang-barang itu dibelinya di pasar dan secara online.
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara selama 4 tahun. (Tim)