Pelaku Bobol Bengkel Ditangkap Polres Jakbar

Foto: Barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat berhasil ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Strategi Raya Blok S1 No 8 Joglo, Kembangan Jakarta Barat.

“Ya pelaku membobol kantor bengkel mobil kontainer dengan mengambil kotak safety box yang berada didalam kantor,” ujar Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu Sik MH, pada awak media, Selasa (18/9/2018).

Masih ungkap Edi, pelaku berinisial AS (27), ditangkap pada hari Senin (17/9), penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri SH Sik.

Sementara AKP Rulian menambahkan penangkapan AS, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit safety box, 1 unit hp milik pelaku, 3 buku tabungan mandiri, 1 ATM BII, 1 ATM BNI, 1 Token Mandiri, 2 buku cek Mandiri, 1 buku cek CIMB Niaga, dan KTP milik pelaku.

Hingga saat ini tersangka AS dan barang bukti masih diperiksa di Mapolres Jakarta Barat. (Hdr/elw)

Polsek Palmerah Tangkap Seorang Pemuda Bawa Sabu

Foto: Tersangka pembawa sabu saat diamankan di Mapolsek Palmerah Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial RR (22) ditangkap Unit Narkoba Polsek Palmerah, Jakarta Barat kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

“Ya tersangka diamankan sekitar pukul 13.30 WIB pada 13-9-2018 dikarenakan kedapatan membawa satu bungkus sabu,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Aryono SH, pada awak media, Minggu (16/9/2018).

Masih kata Kompol Aryono tersangka RR diamankan oleh unit reserse narkoba Polsek Palmerah saat berada di kawasan Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat.

Tersangka ditangkap saat anggota tengah melakukan observasi wilayah di Kampung Boncos, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu, ungkap Aryono.

“Kami temukan barang bukti 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,23 gram dari tangan tersangka RR,” tambahnya.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih di Mapolsek Palmerah guna pemeriksaan lanjutan dan akan kita kenakan Pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutup Kapolsek Palmerah Kompol Aryono. (Hdr/elw)

Tampar Istri, Suami Dilaporkan Ke Polisi

Foto: Pelaku KDRT terhadap Istrinya, saat diamankan di Polsek Kebon Jeruk Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang Suami berinisial IS (29) harus berhadapan dengan kepolisian pasalnya sang suami dilaporkan istrinya karena tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kejadian ini di Jalan Musyawarah RT 013 RW 16 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/9).

“Ya telah kita amankan IS pelaku kekerasan dalam rumah tangga, atas laporan istrinya,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH, pada awak media, Sabtu (15/9/2018).

Masih kata Kompol Marbun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku IS awal kejadian bermula saat pelaku berbicara pada korban rencana membangun rumah dikampung halaman, pelaku meminta korban untuk tinggal disana.

Dengan alasan belum ada dana untuk membangun rumah, korban pun tak menyetujui. Nah penolakan itu membuat pelaku marah, dan menampar wajah korban serta meludahinya.

Tak puas pelaku pun menarik korban ke arah kamar mandi lalu mengguyur badan korban lantas menarik lagi korban keluar dari kamar mandi, setelah itu pelaku meninggalkan korban, ungkap Kompol Marbun.
“Korban (NF) yang juga istri pelaku membuat laporan ke Mapolsek Kebon Jeruk,” ucap Marbun.

Berdasarkan laporan yang diterima dari korban anggota Polsek Kebon Jeruk langsung mengamankan pelaku IS, hingga saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Kebon Jeruk, tutup Marbun. (Hdr/elw)

Rumah Kontrakan Pengedar Sabu Digrebek Polsek Kembangan

Foto: Barang bukti sabu yang diamankan Polsek Kembangan Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat grebek rumah pengedar sabu di Jalan Parung Kored RT 003/04 Parung Jaya, Karang Tengah Tangerang Banten. Pelaku AO (27) hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas, Kamis (13/9/2018).

“Ya penangkapan terhadap AO adanya informasi dari masyarakat yang resah atas perbuatan yang kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media, Sabtu (15/9/2018).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi mengatakan setelah mendapat informasi dirinya bersama Panit Narkoba Iptu Aep Haruskan SH langsung melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 19 paket sabu seberat 4,21 gram, satu timbangan digital, dan satu unit HP merk LG, ungkap Dimitri.

Menurut pengakuan tersangka AO sabu itu miliknya dan siap diedarkan.
Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih di Mapolsek Kembangan, guna pengusutan lanjut dan proses hukum, tutupnya. (Hdr/Elw)

Penyidik Pidsus Kejagung RI Akan Lanjutkan Pengusutan Tipikor SEA Games 2017

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung melalui Penyidik pada Jampidsus Kejagung akan melanjutkan pengusutan kasus tindak pidana korupsi penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia pada SEA Games XXIX ke Malaysia pada Tahun 2017.

Pihak Kejaksaan Agung sempat menunda proses penyelesaian kasus ini.

“Ya akan kita percepat proses perkara ini,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Warih Sadono, pada awak media, Jum’at (14/9/2018).

Masih kata Warih kemungkinan tim penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Jadi akan ada waktu untuk pemanggilan, kita masih proses tunggu saja ya,” tutup Warih Sadono. (Hdr/tim)