Polsek Palmerah Tangkap Seorang Pemuda Bawa Sabu

Foto: Tersangka pembawa sabu saat diamankan di Mapolsek Palmerah Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial RR (22) ditangkap Unit Narkoba Polsek Palmerah, Jakarta Barat kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

“Ya tersangka diamankan sekitar pukul 13.30 WIB pada 13-9-2018 dikarenakan kedapatan membawa satu bungkus sabu,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Aryono SH, pada awak media, Minggu (16/9/2018).

Masih kata Kompol Aryono tersangka RR diamankan oleh unit reserse narkoba Polsek Palmerah saat berada di kawasan Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat.

Tersangka ditangkap saat anggota tengah melakukan observasi wilayah di Kampung Boncos, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu, ungkap Aryono.

“Kami temukan barang bukti 1 plastik bening berisi sabu seberat 0,23 gram dari tangan tersangka RR,” tambahnya.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti masih di Mapolsek Palmerah guna pemeriksaan lanjutan dan akan kita kenakan Pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutup Kapolsek Palmerah Kompol Aryono. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.