Penyidik Bareskrim Polri Akan Panggil Pejabat Kejagung Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri, telah menjadwalkan ulang pemanggilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kejaksaan Agung NH yang telah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung, rencananya pemanggilan oleh penyidik akan dijadwalkan pada Senin depan.

“Ya satu tersangka lain, PPK dari Kejagung saudara NH akan dilakukan pemanggilan ulang pada tanggal 2 November 2020 yang akan datang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, kepada awak media, Rabu (28/10/2020).

Sebelumnya NH dipanggil penyidik pada Selasa (27/10) namun yang bersangkutan tidak hadir karena sakit.

“Dari delapan tersangka yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, hanya tujuh orang tersangka yang hadir,” ungkap Awi.

Ketujuh tersangka bersikap koperatif saat menjalani pemeriksaan sehingga penyidik tidak melakukan penahanan, sambung Brigjen Pol Awi.

Seperti diberitakan sebelumnya pihak penyidik Bareskrim polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran gedung utama Kejagung, yakni T, H, S, K, dan IS yang berprofesi sebagai kuli bangunan, Serta UAM mandor, sedangkan dua tersangka lainya yakni Dirut PT APM berinisial R dan PPK Kejagung NH.
(Tim)

Dimasa PSBB Transisi Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Terus Edukasi Warga

Foto: Operasi yustisi tiga pilar Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Tambora, Jakarta Barat, Koramil 02/TB, Polsek Tambora, dan Kecamatan Tambora, sinergitas melakukan edukasi dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, kepada masyarakat Tambora, di Jalan Latumenten depan Mall Season City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (28/10/2020).

Selain melaksanakan operasi yustisi para personel tiga pilar Tambora ini juga tetap memberikan edukasi tentang 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, hal tersebut bertujuan agar masyarakat menyadari betapa pentingnya hidup sehat dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja yang didampingi Babinsa Sertu Selamat, dan Serda Januri, mengatakan anggotanya bersama tiga pilar terus menerus menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan operasi yustisi serta mengedukasi masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19.

“Kami bersama unsur tiga pilar Kecamatan Tambora, terus melaksanakan operasi yustisi dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19, hal ini bertujuan agar masyarakat terbebas dari wabah virus Corona,” ujar Kapten Inf Arja.

Masih kata Danramil, operasi yustisi digelar dengan sasaran pejalan kaki, dan pengendara motor serta mobil yang tidak menggunakan masker dan berpenumpang lebih.

Dalam operasi yustisi kali ini didapatkan 13 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial 11 orang, sedangkan 2 orang diberikan sanksi administrasi, selanjutnya diberi edukasi tentang penerapan protokol kesehatan adaptasi 3M,” ungkap Kapten Arja.
(Hdr/Cun2)

Ini Kata Jampidsus Kejagung Saat Rakornis

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, menggelar rapat koordinasi teknis bersama jajarannya se Indonesia, pada, Selasa (27/10/2020).

Dalam kesempatan itu Jampidsus, Ali Mukartono, meminta kinerja ditingkatkan salah satunya perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Kejaksaan seluruh Indonesia.

“Saya minta ada peningkatan kinerja, misalnya yang menerapkan TPPU kok hanya Kejagung, saya minta daerah juga begitu kalau alat buktinya cukup jangan Kejagung saja,” ujar Ali Mukartono, Selasa (27/10).

Masih kata Ali Mukartono, selama ini kasus TPPU ditangani pihak Kejagung, sehingga Indonesia kerap dianggap tak ramah TPPU.

“Maka dari itu saya meminta kepada seluruh kejaksaan di Indonesia agar berani mempersangkakan pasal TPPU, namun apabila penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ungkapnya.

Agar kita dianggap ramah mari kita angkat kalau memang alat bukti cukup, jadi kita sarankan sama daerah termasuk peningkatan terhadap korporasi jangan hanya Kejagung harus serentak.

“Namun tidak dipaksakan kalau memang cukup bukti kita naikkan, guna meningkatkan kinerja daerah,” tegasnya.

Selain itu Jampidsus juga berharap agar seluruh jajarannya dapat terus meningkatkan kinerjanya.

Kalau untuk kasus korupsi oke lah, sambung Ali, kalau yang TPPU seperti hal baru itu perlu ditingkatkan kemampuan, koorporasi apalagi peningkatan kemampuan.

Dirinya pun mengaku menemukan beberapa kendala yang didapatkan pada Kejaksaan di Daerah, mulai dari kemampuan hingga sumber daya manusia.

Ali Mukartono juga menjelaskan sejumlah hal telah dilakukan dalam mengatasi kasus yang mangkrak salah satunya dengan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi yang ada di daerah.

“Mana yang mangkrak satu-satu diselesaikan kami kirim ke daerah, salah satu solusi guna memberdayakan di daerah,” tutupnya. (Tim)

Cegah Penyebaran Covid-19 Koramil 02/TB Jakbar Terus Gelar Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Koramil 02/Tambora, Kodim 0503/Jakarta Barat, bersama unsur tiga pilar Tambora, terus melaksanakan operasi yustisi dan edukasi protokol kesehatan Covid-19, hal tersebut bertujuan agar masyarakat sehat, aman dan produktif, operasi yustisi ini digelar di Jalan Latumenten Depan Mall Season City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

Sebelum digelar operasi yustisi, personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tambora ini melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi, nampak hadir perwakilan dari Koramil 02/TB Serda Januri bersama unsur tiga pilar melaksanakan apel gabungan.
Dihubungi terpisah Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, mengatakan “Setelah dilakukan apel anggotanya bersama tiga pilar langsung melaksanakan operasi yustisi, adapun sasaran dalam operasi ini adalah pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker dan berpenumpang lebih”.

Dari hasil operasi yustisi ini masih didapatkan masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 17 pelanggar yang dikenakan sanksi.

“Sebanyak 17 pelanggar itu dikenakan sanksi sosial ada 14 orang, 3 lainya dikenakan sanksi administrasi 3 orang,” ungkap Kapten Inf Arja, Selasa (27/10).

Operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat ini sesuai dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19, serta Pergub Nomor 79 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Operasi yustisi ini diikuti 33 personel, diantaranya Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Dishub dan Satpol PP Kelurahan Jembatan Besi.
(Hdr/Cun2)

Babinsa Koramil 07/KB Kodim 0503/JB, Monitoring Kedisiplinan Warga

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat agar tetap mematuhi 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terus dimonitoring oleh Babinsa Koramil 07/Kebon Jeruk, Kodim 0503/Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar Kebon Jeruk.

Operasi yustisi ini menyasar kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (27/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan ini guna mengoptimalkan pencegahan dan penularan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat sekitar, dengan cara agar tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari bersama unsur tiga pilar Kembangan, adapun pelanggaran yang terbanyak ditemukan adalah masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker dengan benar,” ujar Babinsa Korami 07/KB Serma A.Machmud.

Sementra dari hasil operasi yustisi yang digelar hari ini, sambung Babinsa, didapati ada 32 orang yang tidak menggunakan masker, mereka diberi sanksi berupa menyapu sarana umum, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan Garuda Pancasila.

Selain itu Serma A Machmud juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi dan penegakan disiplin serta edukasi ini bisa menekan penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (Hdr/Hlm)