Jaksa Agung: Saya sudah minta JPU bentuk tim Verifikasi aset First Travel

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung, berencana membagikan aset perusahaan First Travel, kepada korban penipuan PT First Travel.

” Ya sudah saya minta pada tim Jaksa Penuntut Umum agar segera dibentuk tim Verifikasi aset yang juga beranggotakan para korban guna dapat membagi aset secara merata,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, di Komisi III DPR, Rabu (28/3/2018).

Akan tetapi Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan tim dibentuk oleh JPU, namun mereka tidak terlibat secara langsung dalam tim pembagian aset PT First Travel, kenapa demikian kami khawatir akan timbul praduga yang tidak baik, katanya.

Prasetyo juga mengingatkan, dalam pembagian aset PT First Travel, bisa jadi asetnya tidak cukup dengan kerugian para korban penipuan calon umrah.

” Ya perlu saya ingatkan dari awal, karena bisa jadi ada permasalahan saat eksekusi barang bukti dan barang rampasan, nilainya tidak sebanding dengan nilai kerugian,” ungkapnya.

Hingga saat ini perkara kasus penipuan perjalanan umrah PT First Travel masih berjalan di Pengadilan, dengan para tersangka yakni Kiki Hasibuan, Annisa Hasibuan, dan Andika Surachman. (Hdr/tim)

Gaji Security Tak Cukup, Akhirnya Jual Narkoba

Foto: Pelaku dan barang bukti narkoba

dutainfo.com-Jakarta: AR alias OM bin NN (34), berprofesi sebagai Security harus berurusan dengan Unit Narkoba Polsek Kalideres, Jakarta Barat, pasalnya dia mengaku gaji yang didapat tak mencukupi buat kebutuhan sehari- hari, terpaksa ia nekat nyambi jual narkoba.

” Ya ada seorang oknum security yang diamankan karena kerap melakukan transaksi sabu,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH, pada awak media, Selasa (27/3/2018).
Penangkapan AR berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu ditempat ini, ungkap Effendi.

Anggota kami langsung melakukan penyelidikan atas informasi itu, dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AR di Rumahnya Jalan Kapuk Raya RT 12/11 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (22/3/2018).

Masih kata Kompol Effendi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, dia mengakui mendapat sabu dari Budi dengan harga 1 juta per gram nya, lantas pelaku AR menjual lagi dengan harga 1,5 juta. Saat ini Budi masih dalam pengejaran anggota kami, tegas Kompol Effendi.

Sementara Kepala Unit Reskrim Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengatakan setelah mengamankan AR, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket dalam plastik kecil dengan berat brutto 1,48 gram.

Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, dan satu unit HP merk Samsung, kata mantan Perwira Paminal Polres Jakarta Barat ini.

Kapolsek Kalideres Kompol Effendi, mengatakan dirinya bersama personel akan terus mengejar dan mengungkap para bandar narkoba dan pelaku tindak kriminal lainnya.

Dan tak akan segan- segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas, hal ini sesuai arahan dari pimpinan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi. (Hdr/tim)

Bos ADA Tour and Travel Dijemput Paksa Polisi

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, Lasty Annisa pemilik (bos) ADA Tour and Travel, dijemput dengan upaya paksa oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

” Ya karena yang bersangkutan sudah dipanggil kedua kalinya namun tidak datang dengan alasan tidak jelas maka dilakukan surat perintah membawa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, dalam keterangan pada awak media, Selasa (27/3/2018).

Dia (Lasty) dijemput oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di Bekasi Selasa (27/3) siang.
“Selanjutnya masih diperiksa,” kata Argo.

Pemilik ADA Tour and Travel Lasty dilaporkan oleh Lyra pada tanggal 8 Juni 2017 silam. Atas tuduhan telah menggelapkan uang Lyra guna perjalanan umrah dengan sang suami, Fadlan Muhammad.

Lyra dijanjikan berangkat umrah segera. Akan tetapi menunggu berbulan-bulan tak kunjung berangkat.

Lasty kemudian ditagih agar mengembalikan saja uang Lyra, namun permintaan itu selalu diulur-ulur. Hingga akhirnya Lyra menulis status di Instagramnya dan kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian oleh Lasty. (Tim)

BNN: 26 Jaringan narkoba lokal dan gabungan internasional

Foto: Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari

dutainfo.com-Jakarta: 26 jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia merupakan, jaringan-jaringan gabungan lokal dan internasional, Badan Narkotika Nasional akan terus mengejar.

“Ya ada jaringan lokal dan gabungan dengan internasional,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, pada awak media, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, (26/3/2018).

Masih kata Arman, jaringan narkoba ini didominasi oleh jaringan negara Asean dan Asia Timur, yakni Hongkong, Taiwan, dan China. Jaringan ini biasa nya memasok narkoba lewat laut di daerah perbatasan Sumatera dan Kalimantan.

Namun jaringan ini juga sudah mulai menyelundupkan melalui darat dan udara. Seperti yang terjadi sekarang, kita lagi giatkan pengawasan di pantai timur Sumatera hingga barat Kalimantan melalui jalur laut.

Namun yang kita temukan sekarang jaringan ini tak lewat laut akan tetapi lewat jalur darat, melintasi batas negara Malaysia dengan Kalimantan, ungkap Arman.

Selanjutnya BNN akan terus melakukan koordinasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Oleh karenanya dalam pemberantasan dan penanggulangan narkoba di dunia adalah saling kerjasama dengan instansi-instansi terkait, yakni Interpol, mewadahi organisasi polisi internasional. Serta melibatkan mitra sesama penegak hukum di negara lain, tutup Arman Depari. (Hdr/iyl)

Kapuspen TNI: Dua prajurit TNI AD yang ditahan polisi Malaysia akan kembali ke pasukan

Foto: Kapuspen TNI Mayjen TNI Sabrar Fadhilah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua prajurit TNI AD yang ditahan Polisi Malaysia sudah bisa kembali dan segera bergabung dengan induk pasukannya.

“Ya akan segera kembali ke induk pasukan,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah, pada awak media, (26/3/ 2018).

Sudah ada laporan dari Danrem 121/ABW, bahwa ada pernyataan dari pihak kepolisian Malaysia, anggota kita sudah bisa dikembalikan, ucap Fadhilah.

Masih kata Fadhilah pihak TNI menghargai prosedur yang ditetapkan Malaysia untuk melakukan pemeriksaan anggota TNI AD, namun sudah siap untuk dikembalikan. Sekarang sedang dalam penjemputan oleh ILO dan Konjen RI di Kuching.

Dua prajurit TNI AD yang sempat ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia yakni Praka Subur Arianto, dan Kopral Dua M Rizal, keduanya adalah anggota Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Infanteri 642/Kapuas.

Kedua nya ditahan pada hari Jum’at (23/3/2018) sekitar pukul 05.00 waktu setempat, mereka melakukan tugas pengendapan guna mencegah aksi penyelundupan di wilayah perbatasan kedua negara.

Namun tanpa disadari oleh dua prajurit ini memasuki wilayah negara Malaysia, hingga mereka dibawa ke Kantor Polis wilayah Landuk, Serawak, Malaysia. (Hdr/puspen tni)