Kapuspenkum Kejagung: Penyidik periksa Dirut PT OSO Sekuritas

Foto: Kapuspenkum Kejagung M Rum

dutainfo.com-Jakarta: Direktur Utama PT OSO Sekuritas Hamdriyanto diperiksa Kejaksaan Agung terkait penyidikan kasus pengelolaan dana pensiun (Dapen) PT Pupuk Kaltim, tahun 2011-2016.

“Ya Hamdriyanto diperiksa sebagai saksi dalam rangka membuat terang dan mencari tersangka dalam perkara dugaan korupsi, yang diduga merugikan negara Rp 229,8 miliar,” ujar Kapuspenkum Kejagung M Rum, pada awak media, Selasa (24/4/2018).

Masih kata Rum, selain Hamdriyanto, pihak penyidik Kejagung juga memeriksa Fery Sudjono Direktur PT Henan Putihrai, Tjie Sioek Tjin Direktur PT NISP Sekuritas, dan Equility Sales PT Mega Capital Sekuritas Manik Lestari.

Seperti diketahui sebelumnya kasus ini bergulir, Dapen PT. Pupuk Kalimantan Timur dengan PT. Anugerah Pratama Internasional, dan PT. Strategis Management, telah melakukan perjanjian penjualan serta pembelian kembali saham PT. Dwi Aneka Jaya Kemasindo, dan PT. Eurekaa Prima Jakarta yang dapat dikategorikan sebagai repurchase agreement.

Pembelian repo ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 199/PMK-010/2008. Tentang investasi dana pensiun.

Akibat transaksi ini, Dana Pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur diduga mengalami kerugian sebesar Rp 229,8 miliar, yang tidak dapat dikembalikan dananya oleh PT Anugerah Pratama Internasional dan PT Strategis Management (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.