Terkait Kasus Pembubaran Zikir, AKBP Heru Diperiksa Propam

Foto: Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah AKBP Heru Pramukarno, dicopot jabatannya karena di nilai Polri bersikap represif saat pembubaran zikir ibu-ibu di Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Selatan.

Ya ancaman bisa demosi, bisa penundaan pangkat, bahkan tidak boleh sekolah sekian bulan dan bisa tahunan.

Ada mutasi jabatan dari kewilayahan, jadi staf ini termasuk dihukum juga,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, pada awak media, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Masih kata Setyo sanksi-sanksi tersebut akan dipertimbangkan dalam kode etik. Akan tetapi Setyo belum menjelaskan kapan sidang itu digelar.

“Kita ikuti mekanisme yang ada, apakah nanti kesalahannya seperti apa, akan ada sidangnya. Nanti hasilnya apa, keputusannya itu harus dilaksanakan, ungkap Setyo.

Tadi saya baru mendapatkan informasi dari Asisten SDM, kapolresnya dicopot, dan masih dalam pemeriksaan lanjutan dari Propam, tutup Irjen Pol Setyo Wasisto. (Hdr/ tim)

Muscab PPM Ke lX Dihadiri Dandim 0503/JB

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, saat Muscab PPM ke IX 2018. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Pemuda Panca Marga ke IX tahun 2018, dihadiri sekaligus dibuka oleh Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat Letkol Kav Andre Henry Masengi, Minggu (25/3/2018). Muscab ke IX PPM ini sekaligus dalam rangka pemilihan ketua dan para pengurusnya.

Dalam amanatnya Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi mengatakan pergantian kepemimpinan adalah hal yang biasa didalam suatu organisasi, dan untuk peralihan ke kepemimpinan ini harus dilandasi dengan aza legowo yang berarti kemauan, kerelaan, dan keikhlasan untuk dapat saatnya nanti menyerahkan tanggung jawab, serta kedudukan kepada generasi berikutnya.

Untuk itu marilah kita mengenang, sekilas sejarah dibentuknya organisasi Pemuda Panca Marga yang merupakan suatu tradisi yang meletakkan nilai-nilai idealisme, patriotisme, dan solidaritas sebagai penghayatan tertinggi,” ujar Letkol Andre.

Dandim pada kesempatan itu juga mengajak kepada kader Pemuda Panca Marga, agar bisa turut serta baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mensukseskan program-program pemerintah, guna membangun bangsa Indonesia.

PPM harus memiliki semangat juang dan siap untuk melestarikan Pancasila sebagai ideologi bangsa serta dapat memegang teguh semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Pada akhir amanatnya, Dandim Letkol Kav Andre Henry Masengi menghimbau PPM tidak boleh terpecah belah atau terseret dengan kepentingan- kepentingan golongan, serta kepentingan pribadi.

Pada saat kita membawa nama Pemuda Panca Marga, harus dapat memiliki tekad yang sama, yakni berperan serta dalam pembangunan nasional, mempertahankan kedaulatan NKRI, dan dapat mempertahankan jiwa serta semangat UUD 1945.

” Sebab dengan dasar itu, kita akan hidup dan tumbuh dengan sikap patriotisme, idealisme, dan solidaritas yang akan menjaga keutuhan NKRI. Diakhir kata saya ucapkan selamat bermusyawarah,” tutupnya. (Hdr/tim)

Kasus Victoria, Kejaksaan Agung Komitmen Terus Jalan

Foto: Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Warih Sadono

dutainfo.com-Jakarta: Dalam menangani kasus pembelian cessie (hak tagih) PT Adyesta Ciptatama (AC) oleh PT Victoria Sekuritas (VSI) dariBadan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2003, pihak Kejaksaan Agung tidak menghentikan penyidikan.

” Ya tidak dihentikan penyidikan kasusnya akan jalan terus kita tetap komitmen untuk menuntaskannya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono, pada awak media, di Kejaksaan Agung, (24/3/2018).

Namun, Warih belum dapat merinci kapan kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.
“Yang pasti tidak ada tekanan, kami tetap komitmen untuk segera menuntaskannya,”tegas Warih Sadono.

Seperti diketahui kasus ini bergulir sejak 2015 dan 2016, dan pihak penyidik kejaksaan telah menetapkan empat tersangka. Terdiri Mantan Kepala BPPN Syafrudin Tumenggung dan Harianto Tanudjaja sebagai analisis Kredit BPPN.

Komisaris PT VSI Sizana Tanojo, serta Rita Rosela Direktur PT VSI, dimana keduanya bersama Harianto dinyatakan buron.
Kasus ini berawal saat PT AC mengajukan kredit senilai Rp 469 miliar ke Bank BTN guna membangun perumahan seluas 1.200 hektare di Krawang, Jawa Barat, pada pertengahan tahun 90-an.

Ketika krisis moneter terjadi, 1998 Bank BTN masuk program penyehatan BPPN. Dan dilelang aset nya dibeli PT First Kapital milik Prajogo Pangestu. Akan tetapi pembelian dibatalkan karena dokumen tidak lengkap.

Lelang kedua, dimenangkan oleh PT VSI namun dengan harga yang rendah, dengan nilai Rp 26 miliar. Namun PT AC ingin membeli kembali, PT VSI menetapkan harga Rp 2,1 triliun.

PT AC kemudian melaporkan ada dugaan permainan dalam transaksi kepada pihak kejaksaan, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp 428 miliar. (Hdr/tim)

FSI Peringati 1 Tahun Gerakan 313

Jakarta– Dalam rangka memperingati 1 Tahun Gerakan Umat Islam 313, Dewan Pimpinan Pusat Forum Syuhada Indonesia (DPP FSI) secara resmi menyatakan empat pernyataan sikap FSI. Dalam pernyataannya, Forum Syuhada Indonesia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang telah memindahkan Ustadz ABu Bakar Ba’asyir dari lapas Gunung Sindur ke lapas Surakarta.

“Kami akan lebih mengapresiasi serta mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membebaskan beliau, sebab beliau adalah ulama kami yang tidak bersalah dan korban kriminalisasi,” ujar Diko Nugroho, Panglima FSI dalam jumpa pers, Sabtu (24/03/18) di markas FSI, Menteng 58, Jakarta Pusat.

Forum Syuhada Indonesia, lanjut Diko, juga akan mendukung penuh seluruh Kebijakan dan program pembangunan, selama kebijakan dan program Pemerintah tersebut berpihak dan pro terhadap umat serta rakyat kecil.

Selain itu, Forum Syuhada Indonesia juga menghimbau dan menyerukan kepada seluruh Umat Islam Indonesia, dalam menghadapi tahun politik dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan, Umat Islam jangan sampai terprovokasi dan ikut serta menyebarkan berita-berita Hoax dan Kampanye Hitam yang akan menjadi potensi perpecahan gerakan ummat, Bangsa dan Negara.

dan kami siap bersinergi dengan Polri untuk amankan Pilkada serentak dan melawan segala bentuk berita Hoax serta Kampanye Hitam.

Ditempat yang sama Ust. Hasri Harahap selaku Ketua Umum FSI menyatakan, “kami dari Forum Syuhada Indonesia mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di tahun politik ini agar berhati-hati dan waspada untuk tidak terprovokasi dan terbawa arus oleh berita-berita hoax yang mengarah kepada perpecahan gerakan umat yang akhirnya bangsa dan negara ini dirugikan,” harapnya.

Maka dari itu, Carilah sumber yang shahih kebenarannya, baru berita itu bisa dikonsumsi oleh publik khususnya umat Islam agar di bumi NKRI ini tercipta suasana yang kondusif dan damai agar pembangunan nasional ini tercapai untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Ust. Hasri juga menambahkan, FSI memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas dan keamanan.

serta berharap agar Polri terus mampu untuk bersinergi dengan para Ulama dan Aktivis serta seluruh elemen masyarakat, agar stabilitas dan keamanan semakin terjaga dengan baik.

Adapun dalam memperingati 313 mendatang, sambungnya, “kami akan menggelar acara Tabligh Akbar serta santunan anak yatim,” tutupnya.(elwan)

Kadispen TNI AU: Terkait pengeroyokan terhadap dua anggota TNI AU kami percayakan pada polisi

Foto: Kadispen TNI AU Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua prajurit TNI AU yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah anggota ormas, kini kondisi kedua sudah mulai membaik, hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya.

” Ya kondisi Praka Ade Septiono dan Praka Hendrik Kareh, sudah membaik,” ujar Kadispen TNI AU Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya, pada awak media, (24/3/2018).

Seperti diketahui sebelumnya dua anggota TNI AU Praka Ade Septiono dan Praka Hendrik Kareh, di keroyok sejumlah anggota ormas, saat ke duanya tengah berdagang durian.
Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya, mengatakan ke dua anggota TNI AU itu tidak masalah menjual durian karena dilakukan saat diluar jam dinas.

” Tidak ada masalah itu diluar jam dinas, mereka mencari penghasilan tambahan”, ucap Jemi
Masih kata Jemi, pihaknya memastikan tidak ada sweeping (razia) balasan yang akan dilakukan pihak TNI AU, karena TNI AU sudah menyerahkan kasusnya pada pihak kepolisian.

Kita pastikan tidak ada itu sweeping oleh prajurit TNI AU, kita serahkan pada kepolisian agar pelakunya dapat ditindak dan dikenakan hukuman, tutupnya. (tim)