Ini Kata Kasi BB Kejari Jakbar Saat Pemusnahan Narkoba Di Polres Jakbar

Foto: Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan Kejari Jakbar Putri Ayu SH,MH saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Satuan Resnarkoba, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, psikotropika H5, dan pil ekstasi, barang bukti ini hasil ungkap kasus Operasi Nila Jaya tahun 2019.

“Ya benar barang bukti yang dimusnahkan dalam jumlah besar, dan harus segera dimusnahkan sebagai kelengkapan dalam melengkapi berkas acara pemeriksaan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz Sik, Msi, pada awak media, Selasa (5/11/2019).

Masih kata AKBP Erick, narkoba adalah musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut.

Narkoba ini merupakan hasil ungkap operasi Nila Jaya 2019 dengan barang bukti 37,9 kg sabu, 4,6 kg ganja, 11,900 pil psikotropika H5, dan 10 ribu pil ekstasi.

“Sabu 14 kg, 10 ribu pil Happy Five, dan 10 ribu pil ekstasi merupakan pengungkapan jaringan Internasional Malaysia-Indonesia dimana modusnya memanfaatkan momen Karhutla dan penyaluran dan pendistribusian kasus narkoba tersebut,” kata Erick.

Dalam pengungkapan kasus terakhir kita berhasil mengungkap jaringan Internasional Malaysia-Indonesia via jalur lapas, di Mall wilayah Jakarta Selatan dan kita berhasil menangkap 5 tersangka, dengan barang bukti 23 kg sabu dan 1900 pil Happy Five.

Pada Operasi Nila Jaya 2019 Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 37,9 kg sabu, ganja 4,6 kg, 10 ribu pil ekstasi, dan 11,900 pil Happy Five, ungkapnya.

Dari 20 tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati.

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat Putri Ayu SH MH, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Barat didalam ungkap kasus narkoba.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga akan memberikan tuntutan yang tinggi pada para tersangka narkoba ini sebagai bentuk efek jera.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz, Walikota Jakbar Rustam Effendy, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar Putri Ayu SH,MH, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan, pelawak Polo dan Tesy. (Elw/Hdr)

Danramil 03/GP Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Foto: Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan saat menghadiri pemusnahan narkoba di Mapolres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, psikotropika H5, dan pil ekstasi. Barang bukti ini hasil ungkap kasus Operasi Nila Jaya 2019.

“Ya benar barang bukti yang dimusnahkan dalam jumlah besar ini, harus segera dimusnahkan sebagai kelengkapan dalam melengkapi berkas acara pemeriksaan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Selasa (5/11/2019).

Masih kata AKBP Erick pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil ungkap Operasi Nila Jaya 2019, dengan barang bukti sabu 37,9 kg, 4.6 kg ganja, 11,900 pil psikotropika H5, dan 10 ribu pil ekstasi.

Untuk sabu 14 kg, 10 ribu pil Happy Five dan 10 ribu pil ekstasi merupakan pengungkapan jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.

Selanjutnya terakhir kami tangkap 5 tersangka dengan barang bukti 23 kg sabu, dan pil happy five 1900 butir, lewat jalur lapas, dan kita tangkap di Mall Jakarta Selatan, ungkap Erick.

Sementara Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan, mengatakan sangat mengapresiasi hasil tangkapan tersangka dan narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Barat.

“Kita apresiasi hasil ungkap kasus narkoba ini,” ujar Kapten Inf Irwan.

Kami juga menghimbau bagi generasi muda agar tidak coba-coba dengan namanya narkoba, selain dapat merugikan diri sendiri juga akan menyusahkan keluarga.

Selain itu mantan Pasiter Kodim 0503/JB ini juga berpesan agar para Prajurit TNI juga dapat menghindari narkoba, dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, sebab selain merusak diri, juga merusak nama satuan serta merugikan keluarga kita, tutupnya.
(Hdr/elw)

Terkait Penanganan Kasus Kejagung Bakal Panggil Kejati Bali

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung akan memanggil Kejaksaan Tinggi Bali, hal tersebut dengan kaitan penangganan kasus Direktur Utama PT Geria Wijaya Prestige, Harijanto Karjadi.

“Ya pemanggilan Kejati Bali, dilakukan guna meminta perkembangan penanganan kasus itu dan mengkajinya secara langsung,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Selasa (5/11/2019).

Masih kata Mukri, pihaknya akan mendalami kasus tersebut juga untuk mengetahui apakah ada kesalahan didalam penanganan kasus ini.

“Ya nanti kita minta laporan dari Kajati Bali bagaimana kronologis penanganan perkara, lantas dikaji guna mengetahui kasus itu simetris tidak dengan tuntutan massa aksi,” ungkap Mukri.

Laporan dari Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Islam Untuk Keadilan, sudah diterima Kejagung.

“Nanti laporan tersebut akan kami sampaikan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” tutupnya.
(Tim)

Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jakbar Saat Pemusnahan Barang Bukti

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar Putri Ayu SH,MH saat memusnahkan barang bukti narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Satuan Resnarkoba, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, psikotropika H5, dan pil ekstasi, barang bukti ini hasil ungkap kasus Operasi Nila Jaya tahun 2019.

“Ya benar barang bukti yang dimusnahkan dalam jumlah besar, dan harus segera dimusnahkan sebagai kelengkapan dalam melengkapi berkas acara pemeriksaan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz Sik, Msi, pada awak media, Selasa (5/11/2019).

Masih kata AKBP Erick, narkoba adalah musuh besar negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut.

Narkoba ini merupakan hasil ungkap operasi Nila Jaya 2019 dengan barang bukti 37,9 kg sabu, 4,6 kg ganja, 11,900 pil psikotropika H5, dan 10 ribu pil ekstasi.

“Sabu 14 kg, 10 ribu pil Happy Five, dan 10 ribu pil ekstasi merupakan pengungkapan jaringan Internasional Malaysia-Indonesia dimana modusnya memanfaatkan momen Karhutla dan penyaluran dan pendistribusian kasus narkoba tersebut,” kata Erick.

Dalam pengungkapan kasus terakhir kita berhasil mengungkap jaringan Internasional Malaysia-Indonesia via jalur lapas, di Mall wilayah Jakarta Selatan dan kita berhasil menanngkap 5 tersangka, dengan barang bukti 23 kg sabu dan 1900 pil Happy Five.

Pada Operasi Nila Jaya 2019 Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 37,9 kg sabu, ganja 4,6 kg, 10 ribu pil ekstasi, dan 11,900 pil Happy Five, ungkapnya.

Dari 20 tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati.

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat Putri Ayu SH MH, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Jakarta Barat didalam ungkap kasus narkoba.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga akan memberikan tuntutan yang tinggi pada para tersangka narkoba ini sebagai bentuk efek jera.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz, Walikota Jakbar Rustam Effendy, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar Putri Ayu SH,MH, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan, pelawak Polo dan Tesy. (Elw/Hdr)

Ketum Mitra Jaya 0503/JB Harap Mitra Jaya Bisa Sinergi

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos bersama Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH,MH

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Umum Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat Bhakti Dewanto SH,MH.

Menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana yang baru saja dilantik oleh Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja.

“Selamat atas pelantikan Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana semoga dapat memimpin anggotanya guna bersinergi dengan Koramil dan Babinsa diwilayah,” ujar Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH MH, Selasa (5/11/2019).

Masih kata Bhakti anggota Mitra Jaya diharapkan bisa membantu tugas-tugas kewilayahan daripada Kodim, Koramil, dan Babinsa diwilayahnya masing-masing.

Membantu memberikan informasi-informasi kejadian sekecil apapun temuan diwilayah kepada Komando, sehingga nantinya bisa dilakukan pencegahan dini.

“Teruslah koordinasi dengan Babinsa, Koramil, dan Kodim,” ungkap Bhakti.

Selain itu sambung Bhakti, anggota Mitra Jaya juga bisa membantu setiap tugas Bakti Sosial dan Karya Bakti yang digelar oleh Komando.

Ketua Mitra Jaya 0503/JB Bhakti Dewanto juga menghimbau agar semua anggota Mitra Jaya baik tingkat Kodim, Koramil, dan Kelurahan dapat bersinergi, Kompak, dan solid dalam membantu tugas-tugas kewilayahan TNI.

Semoga Mitra Jaya Koramil 03/GP dibawah kepemimpinan Heri Triyana dapat menjalin hubungan yang baik dengan Koramil, Babinsa, dan Kodim, serta seluruh anggota Mitra Jaya.

Seperti diketahui sebelumnya Plh Kasdim 0503/JB Mayor Kav Sapta Raharja melantik Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana, Minggu 3 November 2019, di Aula Makoramil 03/GP Jalan Anggrek Garuda Slipi, Jakarta Barat.

Diketahui pula Heri Triyana menjabat Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP periode 2019-2022 yang sebelumnya dijabat oleh Bhakti Dewanto SH,MH yang kini menjabat Ketua Umum Mitra Jaya Kodim 0503/JB.
(Hdr)

Foto: Plh Kasdim 0503/JB, Mayor Kav Sapta Raharja saat melantik Ketua Mitra Jaya Koramil 03/GP Heri Triyana