Putri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya tangkap putri aktivis Sri Bintang Pamungkas terkait penyalahgunaan narkoba.

“Sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, pada awak media, Minggu (29/9/2019).

Namun Kombes Argo Yuwono belum merinci secara detail siapa nama lengkap, kronologi, maupun jenis barang buktinya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya,” ungkap Argo.

Nanti akan digelar jumpa pers, tunggu saja ya, tutupnya.
(Tim)

Promosi Jabatan Di Kejagung Johanis Tanak Juga Bergeser

dutainfo.com-Jakarta: Promosi jabatan di Kejaksaan Agung tertuang dalam Surat putusan Jaksa Agung RI dengan Nomor: KEP -279/A/JA/09/2019.

Beberapa pejabat di Kejaksaan Tinggi juga mendapat promosi dan Capim KPK 2019 Johanis Tanak ikut bergeser dari jabatan semula Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung RI menjadi Direktur Sosial, Kebudayaan dan Kemasyarakatan pada Jamintel Kejagung RI.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar Kajati Jatim mendapat promosi sebagai Sesjam Intelijen Kejaksaan Agung RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, Minggu (29/9/2019).

Untuk posisi Kajati Jatim yang ditinggalkan Sunarta akan dijabat Mohammad Dofir yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, pada Jampidum Kejagung RI.

Untuk jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan Di Tanjung Selor Erich Folanda mendapat promosi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sesjambin Kejaksaan Agung RI.

Kapuspenkum Mukri juga mengungkapkan dalam surat tersebut juga terdapat 32 nama lainnya yang akan menduduki jabatan baru.
(Tim)

Mantan Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik KPK akhirnya menahan mantan Menpora Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI, pada Jumat (27/9/2019).

“Ya IMR mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, dilakukan penahanan selama 20 hari,” ujar Humas KPK Febri Diansyah.

Masih kata Febri, IMR akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

Peyidik KPK menetapkan Imam Nahrawi terkait dugaan suap dana hibah KONI.

Sebelumnya KPK juga menetapkan tersangka Asisten Pribadi IMR yakni Miftahul Ulum.

Mantan Menpora Imam Nahrawi diduga menerima suap Rp 26,5 miliar.
(Tim)

Kabareskrim Datangi Kejagung Koordinasi Proses Hukum Karhutla

Foto: Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis saat koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Mabes Polri melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri Brigjen Pol Fadil Imran, datangi Kejaksaan Agung guna koordinasikan proses hukum pembakaran hutan dan lahan, pada Kamis (26/9/2019).

Kedatangan Kabareskrim Komjen Idham Azis diterima langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

“Bareskrim Polri bersama Bapak Jampidum beserta jajaran sudah sepakat untuk mempercepat proses penyidikan karhutla dan proses penuntutan, ujar Komjen Pol Idham Azis, di Kejaksaan Agung, Kamis (26/9).

Lebih jauh Idham mengatakan dalam kasus karhutla penyidik polri telah menetapkan sebanyak 290 orang tersangka, selain itu penyidik juga menetapkan 12 koporasi sebagai tersangka.

Dalam hal tersebut Polri juga menerbitkan 116 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

“Semua sudah diajukan SPDP kurang lebih 116 SPDP,” jelasnya.

Kami berharap proses hukum para tersangka dapat berjalan cepat.

Hal ini tentu guna memberikan efek jera baik perorangan maupun korporasi yang terlibat pembakaran hutan, tegas Idham.

Polri tetap fokus kepada proses hukum dan penyidikan kasus tersebut dan akan diselesaikan dengan tuntas.
Jadi tidak ada yang namanya SP3, tutupnya. (Tim)

Sebanyak 144 Siswa Yang Diamankan Polres Jakbar Terkait Demo Dipulangkan

Foto: Kasat Binmas Polres Jakbar AKBP Ganet Sukoco saat memberikan arahan pada pelajar yang diamankan akan melakukan demo ke gedung DPR RI

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat mengamankan 144 siswa pelajar dari 29 sekolah lantaran diduga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.

Setelah diamankan para pelajar yang notabene berasal dari Jabodetabek diberikan himbauan agar diadakan pembinaan kepada orang tua serta masing-masing sekolah.

“Ya kita sudah koordinasi dengan pihak Sudin Jakarta Barat agar menghubungi pihak sekolah untuk dilakukan penjemputan terhadap anak didiknya yang kita amankan,” ujar Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco, Kamis (26/9/2019).

Masih kata AKBP Ganet pihaknya mengamankan 144 pelajar dari 29 sekolah saat diduga akan melakukan demo di gedung DPR/MPR RI.

“Semua pelajar setelah didata dan diberi himbauan dipulangkan kepada orang tuanya,” ungkap Ganet.
(Elw/Hdr)