Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Mukri
dutainfo.com-Jakarta: Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) resmi dibubarkan oleh pihak Kejaksaan Agung RI.
Pembubaran TP4 diputuskan dalam rapat kerja Kejaksaan Agung RI di Cipanas, Puncak Jawa Barat sejak Selasa (3/12/2019).
“Resmi dibubarkan tidak ada lagi TP4,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, pada awak media, Rabu (4/12/2019).
Masih kata Mukri TP4 P maupun TP4 D semua resmi dibubarkan.
Namun lanjut Mukri meski sudah dibubarkan TP4, pengawasan proyek strategis pemerintah tetap akan dilakukan.
“Pengawasan nantinya akan dikembalikan ke tim Intelijen Kejaksaan Agung,” kata Mukri.
Waluapun TP4 sudah dibubarkan, namun substansi pekerjaan tetap melekat pada tupoksi kita dibidang Intelijen, ungkapnya. (Tim)