Selama 1 Tahun Kejagung Amankan 180 Buronan

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung dan jajarannya akan terus berupaya memburu buronan baik tersangka, terdakwa serta terpidana berbagai kasus, melalui program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 untuk tahun 2018.

“Bagaimanapun kami berusaha maksimal, kerja keras, guna mengejar, menemukan, dan mengamankan buronan baik terdakwa dan tersangka yang lari maupun terpidana yang belum menjalankan hukuman,” ujar Jaksa Agung RI HM Prasetyo, pada awak media, Jumaat (7/12/2018).

Dari bulan Januari hingga Desember 2018 ini, Tim Intelijen Kejagung telah mengamankan sekitar 180 buronan baik tersangka, terdakwa, dan terpidana berbagai kasus, ungkap Prasetyo.

“Jadi sudah 180 an selama ini kami amankan tidak jelas dimana keberadaannya. Kita beri apresiasi kepada AMC (Adhyaksa Monitoring Center) karena mereka mencari dan menemukan para buronan, ucapnya.

“Jadi kami himbau seluruh tersangka, terdakwa dan terpidana yang dinyatakan buron oleh Kejaksaan segera menyerahkan diri demi menjalani proses hukum, tak ada tempat yang aman karena tim Intelijen akan terus mencari,” tutup Jaksa Agung Prasetyo. (Tim)

Polsek Kalideres Grebeg Kontrakan Temukan Narkoba

Foto: Tersangka dan Barang bukti sabu, saat diamankan Polsek Kalideres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Rumah kontrakan di Jalan Menceng Raya, Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat di grebek tim reserse narkoba Polsek Kalideres, hasilnya seorang pelaku MR (22) ditangkap dan ditemukan barang bukti sabu, Senin (3/12/2018).

“Ya benar penggerebekan ini setelah kami mendapat informasi dari masyarakat kerap adanya transaksi narkoba di rumah kontrakan,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH, pada awak media, Jumaat (7/12/2018).

Masih kata Kompol Pius, setelah mendapatkan informasi kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita amankan tersangka MR dan barang bukti sabu.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH, menambahkan dari hasil penggeledahan petugas berhasil menyita barang bukti 1 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,77 gram.

“Hingga saat ini kita masih mendalami siapa pemasok narkotika yang dimiliki MR,” ungkap Syafri.
Tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutupnya. (Hdr/Chand)

Reskrim Polsek Kalideres Ungkap Perjudian Ludo

Foto: Kanit Reskrim Polsek Kalideres Jakbar AKP Syafri Wasdar dan anggota saat mengamankan pelaku perjudian Ludo.

dutainfo.com-Jakarta: Empat orang pelaku permainan judi Ludo diamankan reserse Polsek Kalideres Jakarta Barat, pada Rabu (5/12/2018).

“Ya benar telah kita amankan 4 orang pelaku pemain judi ludo, yakni A,T,S, dan W,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar, pada awak media, Kamis (6/12/2018).

Masih kata Syafri, permainan judi Ludo ini menggunakan telepon selular.

“Kami dapat informasi dari masyarakat ada sejumlah orang tengah main judi ludo,” ungkap AKP Syafri Wasdar.

Selain mengamankan 4 pelaku, kami juga menyita sejumlah uang ratusan ribu rupiah dari tangan para pelaku.

Hingga saat ini para pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kalideres Jakarta Barat. (Hdr/Chand)

Tidak Ditemukan Bukti Kejagung Hentikan Perkara Korupsi PT Semen Padang

Foto: Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan terhadap perkara dugaan korupsi PT Semen Padang yang diduga merugikan keuangan negara Rp2,5 miliar dikarenakan tidak cukup bukti.

“Ya kita telah melakukan gelar perkara terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Semen Padang, namun penyidik memutuskan untuk menghentikan perkara tersebut karena tidak cukup bukti,” ujar Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Warih Sadono, pada awak media, Kamis (6/11/2018).

Masih kata Warih kasus penyelidikan yang dilaporkan masyarakat ini tidak cukup bukti, dan kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum.

Namun Warih memastikan jika nanti ada temuan baru dan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi di PT Semen Padang, tentu tim penyidik akan segera membuka perkara ini lagi, ungkapnya.

Sebelumnya pihak penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Direktur Utama PT Semen Padang yakni Yosviandri sebagai saksi dalam perkara tersebut. (Hdr/tim)

Penyidik Pidsus Kejagung Tahan Komisaris PT Strategis

dutainfo.com-Jakarta: Komisaris PT Startegis Management Service berinisial DB di tahan penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (Dapen) PT Pupuk Kalimantan Timur tahun 2011-2016.

“Ya telah ditahan terhadap DB Komisaris PT Strategis Management Service, oleh Penyidik Pidsus,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Mukri, pada awak media Rabu (5/12/2018).

Masih kata Mukri, penyidik melakukan penahanan dilakukan setelah mempertimbangkan syarat obyektif dan subyektif sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 Ayat (1), (4) KUHAP.

Tersangka DB ditahan Di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI hingga 20 hari kedepan mulai tanggal 4-23 Desember 2018, ungkap Mukri.

Seperti diketahui sebelumnya kasus ini bergulir dari perjanjian penjualan dan pembelian saham PT DAJK dan PT Eureke Prima Jakarta (LCGP) antara pihak Dapen PT Pupuk Kalimantan Timur dengan PT Anugerah Pratama Internasional (PT API) dan PT Strategis Management (PT SMS).

Perjanjian ini dikategorikan sebagai repurchase agreement (repo) dimana pembelian repo bertentangan dengan Peraturan Menteri Keungan Nomor: 199/PMK-010/2008 tentang investasi dana pensiun.

Hasil transaksi repo itu menyebabkan Dapen PT Pupuk Kaltim merugi Rp 175.106.501.048 hal ini berdasarkan laporan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dikarenakan PT Anugerah Pratama Internasional dan PT Strategis Management tidak bisa mengembalikan uang. (Tim)