Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti

Foto: Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Putri Ayu SH MH, saat memusnahkan barang bukti sabu kelas satu, di Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan barang bukti dari hasil kejahatan 950 perkara sepanjang tahun 2017-2018. Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya terkait kasus narkoba, pencurian, senjata api dan senjata tajam, di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Selasa (11/12/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya mengatakan pemusnahan barang bukti berbagai hasil kejahatan diantaranya kasus pencurian, pencurian dengan kekerasaan, dan perkara narkoba, pemusnahan ini sudah telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Putri Ayu SH MH, menambahkan adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah Jenis Ganja 755,857 gram, Kristal Metamfetamina sebanyak 2,782,8704 gram, Metamfetamina jenis tablet 200,4521 gram, tablet MDMA 138,9886 gram, tablet Nimatezepam 552,2812 gram, Daun Kering mengandung Fluora-ADB 3,1096 gram, VCD bajakan 1800 keping, Senjata tajam 30 jenis, Senjata api 13 jenis, Laptop 3 unit, dan HP 50 unit.

“Barang bukti yang paling besar adalah kasus Wong Chi Ping, yakni 863 kilogram dengan terpidana sebanyak 9 orang,” ujar Putri Ayu.

Namun lanjut Putri untuk barang bukti kapal tidak dimusnahkan karena barang bukti kapal akan diputuskan Mahkamah Agung.
“Statusnya barang bukti diputuskan MA adalah dirampas untuk negara. Dalam waktu dekat akan kami proses lelang,” ungkapnya.

Pantauan dutainfo.com hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kajari Jakbar DR Patris Yusrian Jaya SH, Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Pasi inteldim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, Wakil Walikota Jakbar M Zen, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakbar Putri Ayu SH MH, Kasi Pidum Kejari Jakbar Wuriadi Paramita SH MH dan Para Kasi Kejari Jakbar. (Hdr)

Dandim 0503/JB Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Jakbar

Foto: Kajari Jakbar Patris Yusrin Jaya SH, MH, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH, Kasi Perampasan dan Barang Bukti Kejari Jakbar Putri Ayu SH MH. Saat pemusnahan barang bukti di Kejari Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Pemusnahan barang bukti berbagai hasil kejahatan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di hadiri Dandim 0503/Jakarta Barat Letkol Kav Andre Henry Masengi, pada Selasa (11/12/2018) di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan semua telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah, Ganja sebanyak 755, 857 gram, Kristal Metamfetamina Sebanyak 2.782.8704 gram, 200.4521 gram Metamfetamina, Nimatezepam sebanyak 552.2812 gram, Daun kering mengandung Floura-ADB, Senjata Tajam 30 jenis, Senjata Api 130 jenis, VCD bajakan 1800 keping, laptop 3 unit, dan HP 50 unit.

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi sempat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu berkualitas kelas satu dan juga memusnahkan sepucuk senjata api dengan cara dipotong.

Pantauan dutainfo.com hadir ada kegiatan tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi SIk MH, Wakil Walikota Jakarta Barat M Zein, Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat Putri Ayu SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Wuri Paramitha SH MH, dan para Kasi Kejari Jakbar. (Hdr)

Reserse Polsek Tambora Ringkus Pencuri HP

Foto: Tersangka Perampas Handphone saat diamankan di Mapolsek Tambora Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pelaku pencurian Handphone berinisial MB (23) dibekuk reserse Polsek Tambora Jakarta Barat.

Pelaku mencuri HP milik karyawati berparas cantik YU (34) di Jalan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

“Ya benar telah kita amankan pelakunya,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, pada awak media, Senin (10/12/2018).

Masih kata Kompol Iver Son, aksi perampasan HP ini bermula pada Jumaat (7/12/2018) saat korban meletakan 2 unit HP diatas meja belajar anak yang berada di kamar korban.

Saat itu korban terbangun dan mendapati pelaku berada didalam kamar, korban YU berteriak minta tolong.

Beruntung teriakan korban didengar warga dan anggota Buser Reskrim yang kebetulan tengah berada di sekitar lokasi, dan kemudian pelaku dapat dibekuk, ungkap Kapolsek Iver Son.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Tambora,” kata Iver Son.

Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)

TPP Polres Jakbar Amankan 2 Remaja Saat Tawuran

Foto: Kedua remaja pelaku tawuran saat diamankan TPP Polres Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, amankan dua remaja saat tawuran diketahui berinisial MII (16), dan TO (17), tawuran terjadi di Jembatan Layang Asemka, Tamansari, Jakarta Barat pada, Minggu (9/12/2018) dinihari.

“Ya benar kita amankan dua remaja saat tawuran antar dua kelompok remaja yang menyerang anak punk yang sedang nongkrong, kemudian diserang kembali oleh anak punk,” ujar Kepala Tim Pemberantasan Preman Polres Jakarta Barat Bripka Dodi Sibuea, pada awak media.

Masih kata Bripka Dodi, berkat informasi masyarakat kami bersama tim langsung membubarkan aksi tawuran tersebut.

Kedua pelaku tawuran yakni MII warga Cikupa Tangerang Banten, dan TO warga Karet Kuningan Semanggi Jakarta Selatan, ini kami serahkan ke Polsek Metro Tamansari, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)

Kurun Waktu Hampir 1 Tahun Polres Jakbar Tangkap 1414 Tersangka Narkoba

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SiK MH dan Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi saat Press Konfrence terkait narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat dalam kurun waktu hampir setahun telah berhasil menangkap 1414 tersangka kasus narkoba pada 2018, selain itu pula Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat juga berhasil mengungkap ganja sebanyak 1.320 kg, sabu sebanyak 88,1 kg, 4 kg tembakau gorila, pil ekstasi 38.920, dan 10 ribu psikotropika.

Ungkap kasus narkoba ini bukti keseriusan dan komitmen Polres Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ya ini merupakan komitmen kami dalam memberantas dan memerangi narkoba, setiap hari kita lakukan proses hukum atau penangkapan terhadap 4 penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, pada awak media, (7/12/2018).

Masih kata Kombes Hengki, dari 1414 tersangka, 3 orang sebagai produsen atau pembuat narkoba, sementara 1.105 orang sebagai pengedar atau bandar, dan sekitar 309 orang sebagai penyalahgunaan narkoba.

“Adapun dari tersangka yang ditangkap, dua orang di vonis mati, satu orang diberi tindakan tegas terukur,” ungkap Hengki.

Sementara Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz menambahkan setelah dilakukan cek laboratorium, dari barang bukti narkoba yang diamankan ada terdapat kualitas terbaik yakni 1,3 ton ganja yang diperoleh dari jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta.

Selain itu ada hasil ungkap pabrik ekstasi di Cibinong Bogor, Jawa Barat, ini baru pertama kali ditemukan pabrik ekstasi dengan bahan baku sabu yang memberikan efek halusinasi,anti depresan dan stimulasi. Ini jelas sangat berbahaya jika dikonsumsi.

“Ada juga ungkap kasus pabrik sabu di Cipondoh Tangerang, Banten. Pabrik ini bisa menghasilkan sabu kualitas impor dengan bahan Baku lokal,” ucapnya.

Masih kata AKBP Erick, juga kita berhasil ungkap narkotika sabu 30 kg di Koja Jakarta Utara, barang haram ini beredar sampai jaringan tenda orange yang merupakan jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Yang terakhir kami ungkap juga 44 kg sabu di Pelabuhan Rakyat Cilegon Banten, sabu ini merupakan jaringan Internasional Cina Taiwan dipasok via Medan-Aceh dan dibawa melalui jalan darat ke Lampung menggunakan perahu.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam ungkap kasus narkoba, ada beberapa publik figur yang kita amankan, terkait narkoba, seperti artis Ridho Rhoma, Reza Bukan, Claudio ada juga anggota DPRD, pengusaha, dan pejabat.

“Dalam pengungkapan kasus narkoba kami merasa terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat,” paparnya. Selain akan terus memberantas peredaran narkoba dan jaringannya, kami juga akan melakukan sosialisasi gerakan sadar bahaya narkoba.

Dikarenakan selama tahun 2018 ada sekitar 10 anak dibawah umur yang diproses hukum terkait narkoba, ini jelas bahwa peredaran narkoba sudah merambah ke segala lapisan masyarakat, tutupnya. (Hdr/elw)