Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung dan jajarannya akan terus berupaya memburu buronan baik tersangka, terdakwa serta terpidana berbagai kasus, melalui program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 untuk tahun 2018.
“Bagaimanapun kami berusaha maksimal, kerja keras, guna mengejar, menemukan, dan mengamankan buronan baik terdakwa dan tersangka yang lari maupun terpidana yang belum menjalankan hukuman,” ujar Jaksa Agung RI HM Prasetyo, pada awak media, Jumaat (7/12/2018).
Dari bulan Januari hingga Desember 2018 ini, Tim Intelijen Kejagung telah mengamankan sekitar 180 buronan baik tersangka, terdakwa, dan terpidana berbagai kasus, ungkap Prasetyo.
“Jadi sudah 180 an selama ini kami amankan tidak jelas dimana keberadaannya. Kita beri apresiasi kepada AMC (Adhyaksa Monitoring Center) karena mereka mencari dan menemukan para buronan, ucapnya.
“Jadi kami himbau seluruh tersangka, terdakwa dan terpidana yang dinyatakan buron oleh Kejaksaan segera menyerahkan diri demi menjalani proses hukum, tak ada tempat yang aman karena tim Intelijen akan terus mencari,” tutup Jaksa Agung Prasetyo. (Tim)