Industri Pil Ekstasi Di Jakarta Barat Diungkap Polisi

Foto: kedua tersangka pembuat ekstasi palsu saat diamankan Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat kembali ungkap industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil ekstasi palsu di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (23/3/2019).

Didalam penggerebekan petugas mengamankan dua tersangka yakni HB (36) dan SA (40) keduanya diduga pekerja pembuat pil ekstasi tersebut.

“Benar selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti ratusan butir pil ekstasi palsu dan alat cetak pil ekstasi,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, Senin (25/3/2019).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, hasil ungkap kasus ini berkat laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba, selanjutnya tim yang dipimpin Kanit 1 narkoba AKP Arif Oktora bersama Kasubnit 2 unit 1 Iptu Madjen Silaban SH melakukan under cover.

“Kita lakukan under cover buy, setelah sepakat keduanya melakukan pertemuan di Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat. Lantas tim melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket besar berisi pil ekstasi palsu yang berisi 3 paket 225 butir yang disimpan diselipan celana tersangka,” ungkap AKBP Erick.

Hasil interogasi kepada tersangka mengakui ekstasi tersebut dibuat dari bahan Paracetamol, Bodrek, Napsil, dan Blau.

Dalam pengerjaannya, HB sebagai pencampur bahan-bahan tersebut, sedangkan SA yang mencetak pakai spidol, ucapnya.

Dari hasil pengungkapan petugas mengamankan barang bukti diduga pil ekstasi palsu besar berisi 3 paket 225 butir, 1 cangklong bekas pakai, 9 unit ponsel, 1 dompet, 1 ulekan penghancur, 1 unit wadah pembuat ekstasi dan satu bungkus blau.

Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arief Oktora menjelaskan beberapa uji sampel kita lakukan hasilnya memang pil tersebut tidak mengandung MDMA/unsur narkotika, bisa dikatakan pil ekstasi itu palsu.

Kedua tersangka dikenakan Undang-Undang kesehatan Pasal 196 sub Pasal 197 UURI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Hdr/Chand)

Polres Jakbar Kembali Bongkar Sindikat Narkoba

Foto: Barang bukti pil ekstasi yang diamankan Petugas Polres Jakbar disebuah Hotel di Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali bekuk tiga pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi, dari tersangka petugas berhasil menyita sebanyak 3800 butir pil ekstasi.

Dimana para pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan memasukkan kedalam produk makanan dan sindikat ini merupakan sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia-Batam-Medan dan Jakarta.

“Ya ketiga tersangka kita bekuk ditempat yang berbeda,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, pada awak media, Sabtu (23/3/2019).

Masih kata Kombes Hengki, dua tersangka YT (34) dan DO (34) berperan sebagai kurir ditangkap di hotel Tamansari Jakarta Barat pada Senin 11 Februari 2019.

“Satu tersangka lainnya ditangkap di Bandara Kualanamu Medan,” ungkap Hengki.

Modusnya menurut Hengki, agar menghindari pengawasan sinar X Ray di bandara, pelaku memasukan ribuan ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik.

“Lantas kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah kamar hotel di Tamansari, Jakarta Barat dan berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas keripik kentang telur asin (BOSS Salted Egg).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, tak puas dengan tangkapan YT dan DO, lantas kita melakukan pengembangan kasus guna menguak pelaku lainnya.

“Kepada petugas tersangka mengakui mendapatkan ekstasi dari G yang merupakan warga Malaysia,” ungkapnya.

Tim berhasil mengamankan tersangka G di bandara Kualanamu, Medan.

WNA berinisial G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di Lapas Tanjung Gusta dan dikendalikan bandar Internasional yang sering berada di Penang Malaysia, tambah Erick.

Hingga kini tersangka dan barang bukti berupa 2 bungkus kemasaan keripik kentang telur asin yang berisi 1.900 ekstasi logo IG warna unggu, 1.600 ekstasi logo Kenzo warna Oranye, dan 300 ekstasi logo monyet warna pink, serta 6 unit HP berbagai merk, masih kita amankan di Mapolres Jakarta Barat, tutupnya. (Hdr/Chand)

Dua Pelaku DPO Geng Gabores Ditangkap Polres Jakarta Barat

Foto: Salah satu pelaku Geng Gabores yang terpaksa diambil tindakan tegas terukur oleh Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku DPO kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni Ai (20), dan Mm alias Tompel (27) keduanya diamankan ditempat yang berbeda, Ai sendiri diringkus di Jalan Gunung Galunggung 12 Blok E13 Gg Satro, Cengkareng Jakarta Barat, sedangkan Mm alias Tompel ditangkap di CNI Kembangan Jakarta Barat.

“Ya benar kedua pelaku sudah kita amankan, dan salah satu pelaku Mm alias Tompel terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, Senin (18/3/2019).

Masih kata Kombes Hengki, pelaku Mm alias Tompel dengan terpaksa diambil tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap dia melawan petugas dengan menggunakan Clurit yang disimpan dibalik tasnya.

Namun sayang saat pelaku dibawa ke rumah sakit nyawanya tidak tertolong, ungkap Hengki.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu SIK, menambahkan kedua pelaku adalah merupakan otak pelaku geng Gabores yang menewaskan korban Ivan Surya Saputra di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada Senin lalu.

“Pelaku Tompel merupakan otak pelaku dari ke 4 pelaku anggota geng Gabores yang membunuh korban Ivan Surya Saputra,” tutur Edi.
(Hdr/iyl)

Pemuda Nekad Curi HP Sekuriti Ditangkap Polisi

Foto: Pelaku HND saat diamankan Polsek Tanjung Duren Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Se orang pemuda berinisial HND (22), dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena nekad mencuri Handphone milik Security di area parkir kantor Graha Antero, Tomang Raya, Jakarta Barat.

“Ya telah kami amankan tersangka HND, karena mencuri Handphone milik korban Oka Nurdin petugas security,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, pada awak media.

Masih kata Kompol Lambe, awalnya pelaku HND datang berdua dengan pelaku AKR (DPO) berboncengan sepeda motor ke TKP.

Disaat kondisi area kantor Graha Antero, Tomang Raya terlihat sepi, lalu pelaku HND turun dari sepeda motor sedangkan pelaku AKR stand by menunggu di motornya.

Dengan cara melompat pagar pelaku HND masuk kedalam area kantor Graha Antero, saat itulah pelaku melihat kedua korban sedang tidur dan handphone milik korban yang sedang dicharger berikut jam tangan ada disamping korban diambil pelaku.

“Namun naas saat sedang mengambil HP, korban tiba-tiba datang security lainya memergoki aksi pelaku HND,” ungkap Kompol Lambe.

Beruntung disaat ada teriakan maling-maling oleh security, anggota Polsek Tanjung Duren berada dilokasi saat melakukan observasi wilayah, dan berhasil menangkap pelaku HND.

Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti satu unit HP merk Xiomi Resmi 6A warna Gold, 1 unit HP merk Xiomi Resmi 4X warna Gold, dan satu jam tangan merk Sky Walk gear warna hitam milik korban.

Saat ini petugas masih mengejar pelaku lainya AKR (DPO).
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya. ( Hdr/elw )

Polres, Kodim, Dan Pemkodya Jakbar Gandeng Disdik Terkait Narkoba

Foto : Kapolres Jakbar, Dandim 0503/JB, dan Walikota Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Maraknya kejahatan jalan dan narkoba, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Barat yakni Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, dan Pemkodya Jakarta Barat, gandeng Dinas Pendidikan Jakbar, bertempat di gedung Walikota Jakarta Barat, Kamis (14/3/2019).

Dimana trend kejahatan yang terjadi akhir ini yang berhasil diungkap petugas kepolisian Polres Jakarta Barat dan jajarannya membuat sebuah fenomena yang baru dimana sebuah kejahatan saling berkaitan antar sebuah kasus.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun kejahatan jalanan (street crime) yang meliputi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan Crime total seperti tahun 2017 dan 2018 mengalami peningkatan sebesar 7 persen sedangkan crime Clarence cenderung meningkat sebanyak 55 persen artinya sejumlah persentase tersebut berhasil diselesaikan.

Walikota Jakarta Barat H Rustam Effendi dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH dan jajarannya atas kegiatan ini yang peduli akan dunia pendidikan di Jakarta Barat.

Pada kesempatan ini Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, memaparkan bagaimana peranan penting dari unsur pihak sekolah dalam membentuk sebuah karakter anak pada usia dini, untuk mengenalkan tentang jenis berbagai kasus narkoba.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan tentang fenomena yang terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Barat dimana kasus narkoba yang terjadi diwilayah DKI dimana ada hubungan antara sebuah tindak kejahatan dengan narkoba, ada keterikatan antara sebuah kasus kejahatan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan data yang kami himpun perjalan waktu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan dimana kasus yang kami ungkap saling berkaitan, Sebagai contoh karyawan kementerian PUPR dijambret oleh kelompok geng tenda orange dimana para pelakunya menjadi berani dan sadis akibat dari pengaruh narkoba,” ungkap Hengki.

Ironisnya lagi sambung Hengki pihaknya berhasil mengungkap sebuah gudang narkoba dilingkungan sekolah sebanyak 128.000 butir obat daftar G berhasil disita.

“Kami dari Polres Jakarta Barat dengan jajaran bekerjasama dengan Kodim 0503/JB dan Walikota Jakbar, sangat peduli dengan dunia pendidikan di Jakarta Barat, mari kita bersama bagaimana mengatasi kejadian-kejadian yang dilakukan oleh anak-anak kita,” tegasnya.

Dalam kegiatan acara tersebut dihadiri antara lain Walikota Jakarta Barat H Rustam Effendi, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, Pasi Inteldim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, dan Para Perwira Polres Jakarta Barat. (Hdr/Chand)