Foto: Salah satu pelaku Geng Gabores yang terpaksa diambil tindakan tegas terukur oleh Polres Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku DPO kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni Ai (20), dan Mm alias Tompel (27) keduanya diamankan ditempat yang berbeda, Ai sendiri diringkus di Jalan Gunung Galunggung 12 Blok E13 Gg Satro, Cengkareng Jakarta Barat, sedangkan Mm alias Tompel ditangkap di CNI Kembangan Jakarta Barat.
“Ya benar kedua pelaku sudah kita amankan, dan salah satu pelaku Mm alias Tompel terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, Senin (18/3/2019).
Masih kata Kombes Hengki, pelaku Mm alias Tompel dengan terpaksa diambil tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap dia melawan petugas dengan menggunakan Clurit yang disimpan dibalik tasnya.
Namun sayang saat pelaku dibawa ke rumah sakit nyawanya tidak tertolong, ungkap Hengki.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu SIK, menambahkan kedua pelaku adalah merupakan otak pelaku geng Gabores yang menewaskan korban Ivan Surya Saputra di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada Senin lalu.
“Pelaku Tompel merupakan otak pelaku dari ke 4 pelaku anggota geng Gabores yang membunuh korban Ivan Surya Saputra,” tutur Edi.
(Hdr/iyl)