
Dutainfo.com-Jakarta: TNI Angkatan Darat (AD) memberikan penjelasan soal pengerahan pasukan ke Jakarta.
“Pengerahan itu berkaitan dengan upaya menjaga kesiapsiagaan satuan dan personel dalam menghadapi berbagai perkembangan situasi,” ujar Kadispen TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono, Rabu (4/11/2026).
Masih kata Donny, pada prinsipnya TNI AD senantiasa berupaya menjaga kesiapsiagaan satuan dan personel dalam menghadapi setiap perkembangan situasi.
Menurutnya kesiapansiagaan itu merupakan bagian dari tugas TNI untuk menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Dalam konteks tersebut, kesiapan kekuatan TNI juga memiliki fungsi penangkal terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat menggangu kepentingan bangsa dan negara khususnya wilayah Ibu Kota Negara,” ungkapnya.
Masih menurutnya kesiapan TNI AD tak hanya menyangkut personel, akan tetapi juga satuan dan pangkalan.
“Oleh sebab itu TNI AD perlu menguji kesiapan seluruh unsur tersebut secara berkala, termasuk untuk mengantisipasi kebutuhan pengerahan pasukan dalam jumlah tertentu sewaktu waktu,” katanya.
Semua langkah ini masih kata Donny, ditujukan untuk menjaga stabilitas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
(Tim)