Penyidik Kejagung Periksa Direktur CV BSG Terkait Dugaan Korupsi Di KONI

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindaka Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, memeriksa Direktur CV Batavia Sporting Goods, Jemi Utia Rachman, pada Senin (24/6/2019).

“Ya benar pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI pusat pada Kemenpora RI tahun 2017 senilai Rp 25 miliar,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, pada awak media, Senin (24/6).

Masih kata Mukri, Jemi Utia Rachman diperiksa dalam kapasitas selaku rekanan KONI Pusat yang menyiapkan perlengkapan umum dalam rangka pendampingan, pengawasan dan monitoring multi event 18 th Asian Games 2018 dan 3 rd Asian Paralympic Games 2018.
“Jemi Utia Rachman diperiksa sebagai saksi,” ungkap Mukri.

Seperti diketahui sebelumnya kasus dugaan korupsi ini pada tanggal 24 November 2017, KONI Pusat telah meminta kepada Menteri Pemuda dan Olahraga guna mendapat bantuan sebesar Rp 26.679.540.000.

Sebagai tindak lanjut pada 8 Desember 2017 Menpora memerintahkan Deputi 4 bidang Peningkatan Prestasi Olahraga untuk menindak lanjuti proposal permintaan bantuan dari KONI Pusat tersebut. Mengingat dalam rencana kegiatan dan anggaran Kementrian/Lembaga (RKA K/L) Kemenpora tahun 2017 belum ada peruntukan anggaran untuk merespon proposal KONI tersebut.

Selanjutnya Kemenpora via Biro Perencanaan melakukan revisi berdasarkan usulan Deputi 4 bidang Prestasi dan Olahraga.

Selanjutnya bulan Desember 2017 Pemerintah melalui Kemenpora RI memberikan bantuan dana kepada KONI Pusat tahun anggaran 2017 Rp 25 miliar dicairkan ke rekening KONI Pusat yang akan digunakan dalam rangka pembiayaan program pendampingan, pengawasan dan monitoring program peningkatan prestasi olahraga Nasional 18 th Asian Games 2018. (Tim)

Danramil 06/Kalideres Saksikan Olah TKP Pabrik Rumahan Sabu

Foto: Danramil 06/Kalideres Jakbar Kapten Inf Kholik saat menyaksikan olah TKP terkait pabrik sabu rumahan di Kalideres

dutainfo.com-Jakarta: Olah tempat kejadian perkara (olah TKP), oleh Polres Jakarta Barat dan tim laboratorium forensik, terkait hasil ungkap pabrik sabu rumahan di Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat, selain dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, dan Kapolsek Kalideres, juga disaksikan Komandan Koramil 06/Kalideres Kapten Inf A Kholik, pada Senin (24/06/2019).

Pabrik sabu rumahan di Kalideres Jakarta Barat yang digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat diketahui merupakan jaringan pabrik sabu dikawasan Perumahan Metland, Cipondoh, Kota Tangerang yang sebelumnya digerebeg Polres Metro Jakarta Barat.

“Ya terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan pengembangan daripada kasus narkoba sebelumnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz pada awak media, (24/6).

Masih kata Erick pengungkapan kasus ini dilakukan terlebih dahulu penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat selama dua bulan.

“Setelah dipastikan dan yakin anggota menangkap pelaku MS yang sedang membuat sabu dirumahnya,” ungkap AKBP Erick.

Sementara Danramil 06/Kalideres Kapten Inf A Kholik mengatakan, kami bersama unsur Polsek Kalideres menyaksikan olah TKP terkait pabrik sabu rumahan di Kalideres Jakarta Barat.

“Koramil akan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian apalagi dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah Kalideres,” tegas Kapten Kholik.

Selain pelaku MS petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 kg sabu, sabu setengah matang, dan bahan baku pembuat sabu.

Tersangka MS kepada polisi mengaku membeli bahan baku sabu melalui media sosial online, tutup AKBP Erick. (Hdr/Chand)

Pabrik Sabu Di Kalideres Mampu Hasilkan Sabu Terbaik

Foto: Kasat Resnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz saat konferensi pers terkait ungkap sabu rumahan di Kalideres.

dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat, grebek pabrik sabu rumahan di Kalideres Jakarta Barat, diketahui merupakan jaringan pabrik sabu di kawasan Perumahan Metland, Cipondoh, Kota Tangerang yang juga sebelumnya di tangkap Polres Jakarta Barat.

Hal tersebut diungkap Kapolres Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan pengembangan daripada kasus narkoba sebelumnya, didalam pengungkapan kasus ini Polisi mengamankan satu tersangka MG (24).

“Ini merupakan pengembangan dari hasil ungkap pabrik sabu di Cipondoh Tangerang, dimana tersangka MG belajar membuat sabu dari tersangka sebelumnya berinisial PC dan membuat sabu sejak tahun 2018, dimana MG lebih mahir dan mampu membuat lebih banyak daripada PC, dimana MG belajar membuat narkoba sabu dari tersangka PC,” ujar AKBP Erick, (24/6/2019).

Masih kata Erick, sebelumnya petugas melakukan penyelidikan sejak dua bulan lalu, setelah yakin bahwa ada kegiatan pembuatan narkoba petugas langsung menggerebek rumah itu.

“Setelah yakin anggota lantas melakukan penangkapan yang dipimpin AKP Oktora,” ungkap AKBP Erick.

Selain menangkap MG petugas juga mengamankan barang bukti pembuat sabu diantaranya prekusor dan 1 kg narkoba jenis sabu dari hasil produksi serta sabu setengah jadi.
“Tersangka membeli bahan baku melalui media sosial online,” tutup Erick. (Hdr/elw)

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ungkap Pabrik Sabu Di Kalideres

Foto: Rumah yang dijadikan pabrik sabu di Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali ungkap pabrik sabu rumahan di Perumahan Citra 2 Kalideres Jakarta Barat.

“Ya benar satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, Minggu (23/6/2019).

Masih kata Hengki, pelaku MS diamankan saat kedapatan sedang memproduksi atau memasak sabu.

“Selain pelaku Anggota juga mengamankan alat-alat prekusor dan bahan pembuat sabu lainya,” ungkap Kombes Hengki.

Besok kami akan melakukan olah TKP bersama Labfor dan dilaksanakan press rilis di lokasi, tutupnya. (Hdr/Chand

Ditahan Di Pomdam Jaya, Akhirnya Mayjen (Purn) Soenarko Bebas

Foto: Mayjen (Purn) Soenarko Ditangguhkan penahanannya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Setelah sempat ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta akhirnya Mayjen (Purn) Soenarko pada Jumat (21/6/2019) dibebaskan.

Seperti diketahui sebelumnya Mayjen (Purn) Soenarko ditahan penyidik Polri lantaran tersandung kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal akhirnya mendapat penangguhan penahanan hal tesebut berdasarkan Surat Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri dengan Nomor: B/612. Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.

Penangguhan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko atas permintaan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sementara Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah memutuskan meminta penangguhan penahanan atas nama Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Keputusan ini diambil karena beberapa pertimbangan yakni perimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Mayjen (Purn) Soenarko selama dinas aktif TNI maupun saat beliau purnawirawan, dan pertimbangan Ikatan Moral antara Prajurit TNI dengan Purnawirawan TNI,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi. (Tim)