Ditahan Di Pomdam Jaya, Akhirnya Mayjen (Purn) Soenarko Bebas

Foto: Mayjen (Purn) Soenarko Ditangguhkan penahanannya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Setelah sempat ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta akhirnya Mayjen (Purn) Soenarko pada Jumat (21/6/2019) dibebaskan.

Seperti diketahui sebelumnya Mayjen (Purn) Soenarko ditahan penyidik Polri lantaran tersandung kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal akhirnya mendapat penangguhan penahanan hal tesebut berdasarkan Surat Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri dengan Nomor: B/612. Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.

Penangguhan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko atas permintaan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sementara Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah memutuskan meminta penangguhan penahanan atas nama Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Keputusan ini diambil karena beberapa pertimbangan yakni perimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Mayjen (Purn) Soenarko selama dinas aktif TNI maupun saat beliau purnawirawan, dan pertimbangan Ikatan Moral antara Prajurit TNI dengan Purnawirawan TNI,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.