Polsek Kembangan Selidiki Pengeroyokan Anggota FBR Dan Pembakaran Pos PP

Foto: Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri

dutainfo.com-Jakarta: Terkait pengeroyokan anggota Forum Betawi Rempug (FBR), dan terbakarnya pos Pemuda Pancasila (PP) Kembangan Jakarta Barat, terjadi diwaktu yang bersamaan, Polsek Kembangan masih melakukan penyelidikan.

“Ya terkait ada tidaknya nanti kita masih menunggu proses karena belum kita temukan pelakunya,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri kepada awak media, Selasa (16/11/2021).

Masih kata Khoiri jadi kasus ini masih dalam penyelidikan.

Ditanya apakah ada kaitannya kasus ini, Kompol Khoiri mengatakan nanti setelah pelaku tersangka kita temukan.

Kompol Khoiri juga mengatakan terbakarnya pos PP pada Senin (15/11) dinihari terjadi hanya selang beberapa jam setelah pengeroyokan anggota FBR pada Minggu (14/11) malam.

“Hingga kini kami masih memeriksa saksi sebanyak 7 orang,” ungkapnya.
(Tim)

Terkait Mafia Tanah Kejaksaan Agung Terima Banyak Laporan

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, membentuk Tim Khusus untuk menanggani kasus pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan, hal ini sesuai perintah dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), telah menerima banyak perkara terkait masalah mafia tanah dan mafia pelabuhan di Indonesia.

“Ya sudah banyak perkara yang masuk seluruh Indonesia, banyak sekali cuma data sementara tapi kan belum final, yang pidana khusus, masuknya yang pidana khusus,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Supardi kepada awak media, Senin (15/11/2021).

Masih kata Supardi, perkara yang masuk terkait mafia tanah dan mafia pelabuhan itu sudah pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi sudah penyelidikan dan penyidikan, dan sudah ada yang disidang,” ungkapnya.

Kami tengah menginventarisir seluruh perkara mafia tanah dan mafia pelabuhan yang masuk dalam dugaan korupsi, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan jajaranya untuk fokus lebih dulu menghitung berapa perkara yang telah masuk ke penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi Pak Jaksa Agung concern masalah itu, jadi saya diperintahkan untuk menginventarisir,” kata Supardi.

Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara, tegas Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
(Tim)

Selain Periksa Jaksa, Aspidum Kejati Jabar Juga Diperiksa Jamwas Kejagung

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa yang menangani perkara wanita di Karawang, memarahi suaminya yang mabuk dan berjudi, akan diperiksa pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

“Ya berdasarkan hasil temuan eksaminasi khusus, maka disimpulkan para jaksa yang menangani perkara ini akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh pihak Jamwas,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (15/11/2021).

Masih kata Leonard, Kejakasaan Agung juga akan menarik Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat, hal ini guna memudahkan pemeriksaan oleh Jamwas.

Sebelumya ibu Valencya (45), dituntut 1 tahun penjara lantaran sering memarahi suaminya yang kerap mabuk dan berjudi berinisial CYC WNA Taiwan, tuntutan ini terungkap saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam tuntutan, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Valencya menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dituntut 1 tahun penjara.

“Dari tahap pra penuntutan sampai dengan tuntutan baik dari Kejaksaan Negeri Karawang maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan,” ungkap Leonard.

Selanjutnya sambung Leonard, para jaksa yang menangani perkara tersebut telah mengabaikan perintah pimpinan yang tertuang dalam pedoman Nomor 1 Tahun 2021 tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam perkara pidana, para jaksa juga mengabaikan pedoman nomor 3 tahun 2019 tentang tuntutan pidana perkara tindak pidana umum tertanggal 3 Desember 2019 dan tujuh perintah Jaksa Agung RI.
(Tim)

Polda Metro Jaya Tangkap 48 WNA Pelaku Pemerasan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 48 orang Warga Negara Asing ditangkap Polda Metro Jaya di tempat yang berbeda di Jakarta Barat, pasalnya mereka melakukan penipuan di dunia Maya dan memeras korban dengan modus sex phone.

“Ya benar diamankan 48 WNA, sindikat penipuan ini telah beraksi sejak Agustus 2021pelaku merupakan warga negara China dan Taiwan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (13/11/2021).

Masih kata Yusri, 48 tersangka terdiri dari 44 pria dan 4 orang wanita mereka rata-rata berasal dari negara China dan Vietnam.

Hasil ungkap kasus merupakan kolaborasi dengan pihak kepolisian Taiwan.

Polisi menemukan lokasi pelaku di wilayah Jakarta Barat, Tim Tipidsiber Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Rovan Richard Mahenu, di lokasi Jl Cengkeh Ruko 22A-22G Jakarta Barat, Jl Mangga Besar 1 Ruko No 31/33 Jakarta Barat, dan Ruko Jiu Jiu Xiang, Komplek Meditrania Gajah Mada, Jakarta Barat.

“Pelaku menjalankan aksinya via aplikasi kencan, lewat aplikasi itu nantinya pelaku berinteraksi dengan korban secara intens,” ungkap Yusri.

Satu kegiatan chatting dengan memaksa buka baju jadi para pelaku wanita memancing korban dengan buka baju sehingga korban terpancing dan dijadikan dasar pemerasan ke korban, korban ada di China tapi pelaku main di Indonesia.

“Jadi pelaku ini menggunakan foto bugil korban untuk diperas, jika korban menolak memberikan uang, foto bugil itu akan disebarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Para pelaku hingga kini masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
(Tim)

Ada Mafia Tanah Segera Laporkan Ke Hotline Kejagung

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mari kita bersama-sama basmi para mafia tanah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas mafia tanah, bahkan ST Burhanuddin juga memberi perintah setiap satuan kerja membuka hotline khusus, guna menampung pengaduan masyarakat yang terindikasi korban mafia tanah.

Sekarang untuk ditingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka hotline pengaduan di Nomor 0819 1415 0227.

Hotline pengaduan terkait mafia tanah ini diharapkan juga dibuka di jajaran level daerah.

“Mari kita bersama-sama bahu membahu basmi habis mafia tanah dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,” ungkap Burhanuddin, Jumat (12/11/2021).

Masih kata Jaksa Agung, agar jajaranya segera membentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah, tim ini akan beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum, dan Pidsus Kejaksaan.

“Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya,” tegasnya.

Selanjutnya Jaksa Agung dengan tegas mengatakan agar anak buah jangan coba-coba main mata dengan sindikat mafia tanah.

“Akan ada tindakan tegas,” tutupnya.

(Tim)