
dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 48 orang Warga Negara Asing ditangkap Polda Metro Jaya di tempat yang berbeda di Jakarta Barat, pasalnya mereka melakukan penipuan di dunia Maya dan memeras korban dengan modus sex phone.
“Ya benar diamankan 48 WNA, sindikat penipuan ini telah beraksi sejak Agustus 2021pelaku merupakan warga negara China dan Taiwan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (13/11/2021).
Masih kata Yusri, 48 tersangka terdiri dari 44 pria dan 4 orang wanita mereka rata-rata berasal dari negara China dan Vietnam.
Hasil ungkap kasus merupakan kolaborasi dengan pihak kepolisian Taiwan.
Polisi menemukan lokasi pelaku di wilayah Jakarta Barat, Tim Tipidsiber Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Rovan Richard Mahenu, di lokasi Jl Cengkeh Ruko 22A-22G Jakarta Barat, Jl Mangga Besar 1 Ruko No 31/33 Jakarta Barat, dan Ruko Jiu Jiu Xiang, Komplek Meditrania Gajah Mada, Jakarta Barat.
“Pelaku menjalankan aksinya via aplikasi kencan, lewat aplikasi itu nantinya pelaku berinteraksi dengan korban secara intens,” ungkap Yusri.
Satu kegiatan chatting dengan memaksa buka baju jadi para pelaku wanita memancing korban dengan buka baju sehingga korban terpancing dan dijadikan dasar pemerasan ke korban, korban ada di China tapi pelaku main di Indonesia.
“Jadi pelaku ini menggunakan foto bugil korban untuk diperas, jika korban menolak memberikan uang, foto bugil itu akan disebarkan oleh pelaku,” jelasnya.
Para pelaku hingga kini masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
(Tim)