Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mari kita bersama-sama basmi para mafia tanah (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas mafia tanah, bahkan ST Burhanuddin juga memberi perintah setiap satuan kerja membuka hotline khusus, guna menampung pengaduan masyarakat yang terindikasi korban mafia tanah.
Sekarang untuk ditingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka hotline pengaduan di Nomor 0819 1415 0227.
Hotline pengaduan terkait mafia tanah ini diharapkan juga dibuka di jajaran level daerah.
“Mari kita bersama-sama bahu membahu basmi habis mafia tanah dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah,” ungkap Burhanuddin, Jumat (12/11/2021).
Masih kata Jaksa Agung, agar jajaranya segera membentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah, tim ini akan beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum, dan Pidsus Kejaksaan.
“Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya,” tegasnya.
Selanjutnya Jaksa Agung dengan tegas mengatakan agar anak buah jangan coba-coba main mata dengan sindikat mafia tanah.
“Akan ada tindakan tegas,” tutupnya.
(Tim)