Buronan Korupsi PNPM Dibekuk Tim Intelijen Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejaksaan Agung RI, bekuk tersangka kasus korupsi PNPM tahun anggaran 2013-2015, Yani Puspitasari diamankan di Karawang setelah dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan Tim Tabur Intelijen gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Tengah, Kejari Kebumen dan Kejari Karawang, telah melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap tersangka yang masuk DPO pada Kejaksaan Negeri Kebumen atas nama Yani Puspitasari.

“Yani ditangkap pada Kamis 8/10 di rumahnya Karawang Jawa Barat,” ujar Hari Setiyono, Jumat (9/10/2020).

Masih kata Hari, Kejaksaan Negeri Kebumen melakukan penyidikan sejak 2017 namun, saat dipanggil secara patut dimintai keterangan sebagai tersangka Yani, tak kunjung hadir, hingga dijadikan DPO oleh Kejari Kebumen.

“Saat diintensifkan kembali pencarian buron atau DPO dimaksud, terpantau keberadaan Yani di Kabupaten Karawang, dan dilaksanakan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Karawang,” ungkapnya.

Setelah Tim Tabur gabungan Intelijen Kejaksaan berhasil membekuk buronan Yani Puspitasari langsung dibawa ke Kantor Kejari Kerawang untuk sementara, selanjutnya akan dibawa ke Kantor Kejari Kebumen guna dilakukan penahanan di Rutan.
(Tim)

Polsek Tanjung Duren Bersama Mitra Jaya Kodim 0503/JB Amankan Pelaku Ranmor Di Jelambar

Foto: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), Saat diamankan di Posko Mitra Jaya Kodim 0503/JB bersama Polsek Tanjung Duren, Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Di tengah pandemi Covid-19 dan PSBB Ketat, masih ada saja pelaku tindak kriminal yang nekad, dengan melakukan tindak pencurian kendraan bermotor (Ranmor), di wilayah Jelambar Baru, Gropet, Jakarta Barat, pada, Kamis (8/10/2020) malam.

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial UE ditangkap warga Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saat sedang melaksanakan aksinya mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Orange B 3287 BPM, di kost-kostan Valencia No 30 RT 07/02 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi pelaku diketahui korban pemilik motor saat melihat CCTV yang terpasang di Kost tersebut, korban bersama penghuni kost yang dibantu ojek online mengejar pelaku hingga terjatuh tepat didepan Posko Terpadu Mitra Jaya Kodim 0503/JB Jalan X Jelambar Jaya 2, Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Beruntung pelaku dapat diamankan anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang saat itu tengah monitoring wilayah, pelaku diamankan dari amuk massa dibawa kedalam Pos.

Setelah diamankan kedalam Pos Mitra Jaya dari tangan pelaku UE ditemukan berbagai kunci leter T.

Menurut korban Agus Jaya Laksana dirinya melihat pelaku saat mencongke sepeda motornya yang parkir di halaman kost Valencia dan korban kemudian berteriak sambil mengejar pelaku dibantu ojek online yang kebetulan sedang mangkal tak jauh dari kost Valencia.

“Ya setelah kami amankan pelaku, kami menghubungi Polsek Tanjung Duren, yang kebetulan sedang patroli wilayah di Jelambar Baru,” ujar Hendrik, Wakil Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB, saat dilokasi, Kamis (8/10/2020).

Selang 10 menit datang Buser Polsek Tanjung Duren yang dipimpin Aiptu Daniel bersama anggotanya, dan langsung membawa pelaku UE beserta barang bukti berupa 1 unit motor hasil kejahatan merk Honda Beat, dan barang bukti lainya berupa kunci leter T.

Sementara Kamtib RW 2 Kelurahan Jelambar Baru Hamzah, mengatakan beruntung pelaku tidak dihakimi warga karena diamankan personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.
(Tim)

Polsek Dan Koramil Kebon Jeruk Jakbar Amankan Route Massa Aksi Unjuk Rasa

Foto: Personel Gabungan TNI-Polri saat pengamanan rute aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Kebon Jeruk Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: KaPolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono, dan Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko, melaksanakan pengamanan route massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law ke gedung DPR/MPR RI, pengamanan dilakukan di depan KFC Daan Mogot, Kedoya Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2020).

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono mengatakan pihaknya sudah membagi tugas sesuai fungsinya dan personel akan melaksanakan langkah-langkah pengamanan sesuai dengan SOP.

“Masyarakat hanya menyampaikan aspirasi dan saya yakin sudah mengerti akan aturannya tidak akan melakukan hal-hal diluar kendali,” imbuh Kapolsek.

Dijelaskanya, itu merupakan hak mereka dalam menyampaikan pendapat dan kita sudah menyampaikan pesan untuk menjaga kondusifitas bersama.

“Pengamanan demo kami laksanakan dengan cara humanis agar tercipta kondisi yang aman, tertib dan terkendali,” tutupnya. (Hdr)

Polda Metro Jaya: Perusuh Anarko Rusak Fasilitas Umum, Pospol, Dan 6 Anggota Polisi Luka-Luka

Foto: Pos Polisi dibakar Perusuh Anarko (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya sebut aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja, di Jakarta telah disusupi perusuh, hingga saat ini polisi berhasil mengamankan hampir seribu orang diduga kelompok anarko.

“Ya sudah hampir seribu orang yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Kamis (8/10/2020).

Masih kata Kombes Yusri, mereka merusak fasilitas umum serta pos polisi, selain itu enam anggota polri menjadi korban luka-luka.

“Beberapa fasilitas umum, termasuk korban anggota polri enam orang korban luka, kemudian ada pos polisi yang dibakar ada juga halte bus,” ungkapnya.

Polisi akan menyelidiki aksi perusakan tersebut. Kombes Yusri menyebut kelompok anarko ini yang menunggangi massa buruh.

Hingga pukul 19.39 WIB massa masih bertahan di beberapa titik seperti di Tugu Tani, Harmoni, dan Tosari.
(Tim)

Petugas Gabungan Tiga Pilar Tambora Jakbar Jaring 20 Pelanggar Di Depan Mall Season City

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 20 orang pelanggar yang didapati tidak memakai masker ditindak petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2020).

“Hari ini kita melakukan operasi yustisi diwilayah Jalan Prof DR Latumenten Raya tepatnya depan Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.

Faruk menjelaskan hasil operasi kali ini, sebanyak 20 pelanggar ditindak dan diberi teguran secara lisan.

Kegiatan ini juga melibatkan 33 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya.
(Elw/Hdr)