Polda Metro Jaya: 561 perusuh diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Massa pendemo yang menolak UU Cipta Kerja dikawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah bubar, namun demikian Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melakukan patroli wilayah, agar Jakarta benar-benar situasi kondusif.

“Ya benar pihak kepolisian akan tetap berpatroli guna meningkatkan pengamanan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Selasa (13/10/2020).

Masih kata Yusri, hingga kini personel keamanan sebagian sudah kembali ke markas, namun kami akan tetap melaksanakan patroli.

“Malam ini situasi Jakarta kondusif dan aman,” ungkap Yusri.

Ada sekitar 561 orang perusuh yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Ada 561 perusuh yang diamankan masih kita lakukan pendataan mungkin bisa bertambah ya,” kata Yusri.

Seperti diketahu hari ini pendemo dikawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, massa yang terdiri PA 212 dan ormas, serta pelajar melakukan aksi menolak omnibus law.
(Tim)

Todong Pelajar Di Jakbar Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Foto: Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet saat Press Conference

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat sebelumnya menangkap dua pelaku penodongan yang mengancam korbanya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap korbanya yang masih pelajar, pada Selasa (6/10/2020).

Kedua pelaku HR dan RH ditangkap secara terpisah dan salah satu pelaku berinisial RH terpakasa ditembak kakinya, lantaran melawan petugas.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku sebelumya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap penadah barang hasil kejahatan tersebut yang berinisial AN (31).

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet saat live streaming melalui akun instagram @humaspolsekkalideres menjelaskan kejadian bermula saat dua pelajat melaporkan atas dirinya yang menjadi korban perampasan di dalam mobil carry di jalan Kamal Raya, Kalideres Jakarta Barat.

Berbekal laporan itu pihaknya dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi dan Iptu Nasib Sitorus melakukan penyelidikan di TKP guna mendapatkan alat bukti ataupun keterangan saksi.

“Dari keterangan korban yang mengetahui ciri pelaku akhirnya berhasil menangkap 1 orang pelaku,” ujar Kompol Slamet saat live streaming.

Satu pelaku yang ditangkap berinisial HR kami tangkap di dirumahnya Jalan Toram Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, setelah dilakukan pengembangan pihaknya kemudian menangkap pelakun lainya berinisial RH di Warnet kawasan Kalideres.

“Saat akan ditangkap tersangka RH berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan pisau,” ungkap Slamet.

Tersangka RH kita berikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas.

Hasil penyelidikan para pelaku bermodus berpura pura mobilnya mogok lalu meminta bantuan korban.

“Keterangan tersangka, ponsel hasil rampasan dijual kepada AN didaerah Cengkareng, Jakarta Barat dengan harga 1,1 juta berdasarkan keterangan ini kemudian anggota menangkap AN,” kata Kompol Slamet.

Untuk AN kita tangkap sebagai penadah, dari tangannya kita sita 1 unit ponsel.

Selain para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 kardus hp, 1 pisau, dan 1 unit mobil.(Chand/Hdr)

Kejaksaan Agung Tahan Pejabat OJK

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi resmi ditahan Kejaksaan Angung RI, terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Ya benar, Fakhri ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, pada awak media, Senin (12/10/2020).

Masih kata Hari, setelah ditetapkan sebagai tersangka maka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan baik pemeriksaan bukti berupa saksi ahli, dikaitkan alat bukti lain baik petunjuk maupun keterangan tersangka sendiri maka pada hari ini terhadap tersangka FH juga dilakukan penahanan.

Tersangka Fakhri Hilmi, telah ditetapkan tersangka kasus korupsi Jiwasraya sejak 3 bulan lalu, Fakhri dijadikan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2 periode Februari 2014 hingga Februari 2017.

“Penahanan terhada Fakhri berdasarkan keputusan dari penyidik, sesuai dengan hak objektif dan subjektif,” ungkap Hari.

Tersangka Fakhri, disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU 31/1991 Juncto UU 20/2001 jo Pasal 56 KUHP, adapun Pasal Subsider Pasal 3 UU 31/1999 jo UU No 20/2001 jo Pasal 56 KUHP.
(Tim)

Satu Pelaku Curanmor Di Jelambar Baru Terpaksa Ditembak Polisi

Foto: Satu pelaku curanmor terpaksa diberi tindakan tegas terukur di Kaki kirinya.

dutainfo.com-Jakarta: Mengaku sepi orderan menjahit dan sulit penghasilan di tengah pandemi Covid-19, membuat dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan inisial UE (27), dan JN (28), nekat melakukan aksinya di Kawasan Jelambar Baru, Grogol Petamburan Jakarta Barat, pada Kamis (8/10/2020) malam.

Dalam hasil ungkap Polisi berhasil amankan tiga sepeda motor tanpa surat lengkap yang diduga hasil curian, satu tersangka dengan inisial JN terpaksa ditembak kaki kirinya lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.

Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok mengatakan pengungkapan kasus pencurian tersebut berhasil terungkap berdasarkan rekaman CCTV di Kost-kostan Valencia No 30 Jelambar Baru RW 2, Jakarta Barat.

Seorang pelaku berinisial UB berhasil ditangkap warga dan anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

Satu pelaku berinisial JN berhasil diamankan anggota Polsek TanjungDuren di sebuah Kost-kostan diwilayah Jelambar Raya.

“Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas ditembak dibagian kaki,” ujar AKP Seno, Senin (12/10/2020).

Saat diamankan dari tangan pelaku UB ditemukan enam kunci leter T yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Selain itu kita juga temukan tiga sepeda motor matik tanpa kelengkapan surat yang merupakan hasil curian,” ungkapnya.

AKP Seno menambahkan proses penyelidikan diketahui kedua pelaku telah berhasil menjual 5 sepeda motor matik hasil curian yang kemudian uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ada lima motor yang sudah dijual kepada pelaku dengan harga yang cukup murah,” kata AKP Seno.

Tiap-tiap lokasi kejadian kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian.

Hingga kini kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat.

Sebelumya diberitakan pelaku pencurian sepeda motor di Kost Valencia, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (8/10/2020), malam, berhasil ditangkap warga dan anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB, saat pelaku terjatuh tepat didepan Pos Mitra Jaya Kodim 0503/JB Jl X Jelambar Jaya 2, Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Setelah berhasil diamankan oleh anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB, dibawa ke Pos, selanjutnya menghubungi Polsek Tanjung Duren.

Selang waktu 10 menit datang anggota Buser Polsek Tanjung Duren yang dipimpin Aiptu Daniel yang kebetulan sedang patroli wilayah Jelambar Baru.

Pelaku UB beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat No Polisi B 3287 BPM, dan kunci leter T diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Duren.
(Hdr)

Pangdam Jaya: Ada 100 orang dari luar daerah diamankan

Foto: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ada seratus lebih orang yang akan ikut aksi demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang diamankan oleh Kodam Jaya berasal dari luar Jakarta.

“Benar Seratusan lebih yang kemarin saya tahu ya, dari Subang, Banten, Tangerang, dan Pamanukan, itu Saja, itu yang kami amankan sebelum demo,” ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, kepada awak media, Sabtu (10/10/2020).

Masih kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dari hasil pemeriksaan ratusan orang itu bukan dari kalangan pelajar, mahasiswa ataupun buruh.

“Itu orang-orang tidak sekolah semua rata-rata, bukan, kalau buruh malah enggak ada, justru mereka pengangguran dan preman-preman, mereka itu di WhatsApp grupnya dijanjikan akan dikasih uang setelah demo,” ungkap Dudung.

Dirinya mengaku sempat bertanya kepada para preman asal Pamanukan soal siapa yang menyuruh mereka ikut aksi demo tolak UU Cipta Kerja.

” Justru saya tanya, yang gerakan kamu siapa?” ketinggalan pak di Pamanukan, enggak ikut kesini, kan kurang ajar tuh, yang gerakin malah tidak bergerak,” ucap Mayjen Dudung.

Saya menduga penggerak preman itu sengaja memberi imbalan seusai demo agar saat demo para preman ini lapar, dalam kondisi lapar seseorang akan terpancing berbuat anarki.

“Berapa besaran imbalanya saya tidak tahu, sedang diselidiki Kapolda Metro Jaya,” tutup Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Tim)