Foto: Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Polsek Kembangan (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Edarkan narkoba dua orang pria berinisial FJ (30), dan HF (26) warga Pademangan Jakarta Utara ditangkap Unit Narkotika Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
” Ya telah diamankan dua pria berinisial FJ dan HF di Pademangan berkat informasi masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo, pada awak media (21/4/2018).
Tersangka kita amankan di Jalan Pademangan IV Gg 13, RT 10/08 Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, dari keduanya tim juga berhasil mengamankan barang bukti 15 belas paket sabu dengan berat 16,63 gram, 2 unit HP, dan timbangan digital, ungkap AKP Vernal Sambo.
Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi menambahkan dari hasil pemeriksaan penyidik diperoleh keterangan pelaku nekat menjual narkoba karena tidak ada pekerjaan tetap.
Mereka akan dijerat Pasal 114 (2) Sub 112 (2) Jo 132 (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya (Hdr/tim)