Dandim 0503/JB Buka Persami Saka Wira Kartika

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi saat menjadi Irup pada Persami Saka Wira Kartika (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat Letkol Kav Andre Henry Masengi secara resmi membuka Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami), Saka Wira Kartika Wijaya Kusuma tingkat Jakarta Barat di Lapangan Makodim 0503/JB, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (4/8/2018).

“Ya kegiatan ini Persami ini sudah diprogramkan dalam rangka membentuk ataupun mewujudkan para generasi muda dan adik-adik yang mempunyai nilai juang dan semangat tinggi,” ucap Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, pada awak media, disela-sela kegiatan Persami.

Letkol Andre juga berharap dari kegiatan ini bisa terbentuk soliditas, kerja sama, saling membantu antar sesama dan membentuk karakter sebagai anak muda Indonesia.

Besar harapan kami pada adik-adik semua walaupun kegiatan Persami ini hanya satu malam, namun agar diikuti dengan baik dan dapat dipetik manfaatnya, ujarnya.

Dandim Letkol Andre juga menghimbau didalam pelaksanaanini agar tetap mengutamakan keamanan diri. Apabila ada peserta yang sakit segera ambil langkah cepat.

Diakhir kata Andre mengucapkan “Selamat berlatih ambil hikmah dan manfaatnya agar bisa berguna dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

Kegiatan Persami ini mengambil tema “TNI AD Melalui Pembinaan Kepramukaan Saka Wira Kartika Siap Membina Dan Membentuk Generasi Muda Bangsa Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan Serta Berjiwa Ksatria Guna Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air dan Mempererat Kebhineka Tunggal Ika-an Demi Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Hdr/tim)

Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Curi Ban Serep

Foto: Barang bukti ban serep dan Satu unit Mobil Avanza yang disita Polsek Kembangan, Jakarta Barat. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Spesialis pencuri ban serep harus berurusan dengan Polsek Kembangan, Jakarta Barat, MS (32) tak berkutik saat ditangkap di Perumahan Griya Pasir Gadung Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten.

“Ya pelaku MS ditangkap lantaran terbukti mencongkel ban mobil milik korban Gilbert Hutapea di Jalan Tol Tangerang-Jakarta KM 5 Meruya Utara, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kembangan Egman Adnan SH, pada awak media (3/8/2018).

Modus operandi tersangka saat mencongkel ban serep saat korban sedang lengah, ungkap Kompol Egman.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, pelaku MS kita amankan beserta barang bukti yakni 1 ban serep truk merk Jetway, 2 batang besi, 1 pelek, dan satu unit Mobil Avanza warna Abu-abu dengan No Pol A 1478 YM beserta STNK, tutur Iptu Dimitri.

Hingga saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mapolsek Kembangan guna pemeriksaan lanjutan, tutupnya (elw/Chand)

Polres Jakbar Kembali Tangkap Pelaku Pemasok Sabu Geng Tenda Orange

Foto: Pelaku Pengedar Sabu 700 gram diamankan tim Resnarkoba Polres Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali ungkap satu pelaku yang diduga pemasok sabu ke geng tenda orange Telukgong Jakarta Utara, pada Kamis (19/8/2018).

Sebelumnya diberitakan seorang pelaku berinisial FJ terlebih dahulu ditangkap tim Resnarkoba Polres Jakarta Barat, di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Ya benar telah ditangkap lagi seorang berinisial T dikawasan Kemanggisan, Jakarta Barat,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, pada awak media, Jumaat (3/8/2018).

Masih kata AKBP Erick dari tanggan tersangka anggota berhasil mengamankan 700 gram sabu.
Tersangka ditangkap dikontrakannya, pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Wakasat Narkoba Kompol Indra, kata Erick.

Sementara Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Indra menambahkan penangkapan pelaku T merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka FJ yang beberapa hari lalu sudah diamankan dan kami mendapatkan barang bukti 500 gram sabu dari tangannya, tutup Kompol Indra. (Hdr/elw)

Pelaku Penipuan Hipnotis Ini Pernah Beraksi Di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang pelaku modus hipnotis yang mengaku WN Singapura, ditangkap Polda Metro Jaya, dari pengakuan tersangka sudah 11 kali beraksi salah satunya di Jakarta Barat.

“Ya para ketiga pelaku penipuan modus hipnotis diamankan, mereka juga mengakui dari hasil kejahatannya sudah membeli rumah,” ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi, pada awak media, Jum’at (3/8/2018).

Masih kata AKBP Ade, ketiga pelaku adalah Rudi Melalo, Teddy Setiawan, Dony Dana, ketiganya berhasil diamankan Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, mereka mengaku sudah 11 kali melancarkan aksinya dan salah satunya di wilayah Jakarta Barat, ungkap AKBP Ade Ary Syam.

Modus pelaku adalah mengaku sebagai WN Singapura, menanyakan alamat pada korban Hannah, selanjutnya korban dibawa ke dalam mobil dan para pelaku membawa korban ke Bank dikawasan Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta selatan.

Lantas pelaku bilang bisa nukar uang, dan korban sepakat masuk mobil, setelah sampai Bank di Cipulir, kemudian para pelaku menyerahkan uang 14 lembar Dolar Singapura, pelaku bilang uangnya kalau ditukar Rp 140 juta, kata Ade.

Kemudian korban mengambil uang Rp 40 juta dan diserahkan pada parapelaku, dan pelaku memberikan 14 lembar uang palsu itu pada korban.

Untuk pengembangan lanjutan para tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (Hdr/tim)

Terungkap Lewat CCTV Pencuri ini Ditangkap Polisi

Foto: Barang bukti yang dicuri pelaku, diamankan Polsek Palmerah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pelaku pencurian berinisial RJC (36) terpaksa harus berurusan dengan Pihak Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pelaku ditangkap berkat rekaman CCTV di rumah Korban Derio Rizki Aldriandra.

“Ya penangkapan ini berkat laporan korban adanya pencurian,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Aryono pada awak media (3/8/2018).

Masih kata Kompol Aryono, penangkapan dipimpin Panit Reskrim Iptu Suyoto dengan cara melihat dari rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi, selanjutnya pengejaran terhadap pelaku RJC.

Pelaku berhasil diringkus tidak jauh dari TKP dan barang bukti juga berhasil diamankan, yakni 1 unit jam merk Orient, 1 unit jam merk Seiko, 1 unit HP merk Blackberry, dan satu pasang sepatu kulit warna hitam, ungkap Kompol Aryono.
Tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP. (Chand/Hdr)