Penyidik Pidsus Kejagung Tahan Pejabat Ditjen di Kementan


Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Mohammad Rum
dutainfo.com-Jakarta: Pejabat Ditjen Holtikultura pada Kementrian Pertanian, Asril Amirullah ditahan oleh penyidik tindak pidana khusus kejaksaan agung.
“Ya tersangka AA ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 Agustus 2018 sampai 15 September 2018 berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor:Print-19/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 27 Agustus 2018,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI M Rum, pada awak media, Rabu (29/8/2018).
Masih kata M Rum, tersangka sebelumnya sempat diperiksa selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) oleh penyidik pidana khusus kejagung pada Senin (27/8/2018).
Tersangka Asril disangkakan oleh penyidik melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan menjadi Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ungkap M Rum.
Selain Asri, penyidik juga menetapkan tersangka lain yakni SL Direktur CV Cipta Bangun Semesta, namun penyidikan terhadap tersangka SL dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Pulau Pisau, Kalimantan Tengah, dan sudah diadili di Pengadilan Tipikor Kalteng.
Seperti diketahui sebelumnya kasus ini bergulir dari kegiatan bantuan fasilitas sarana produksi kepada kelompok tani binaan PMD di Kementan untuk wilayah Sumbar (32 kelompok), Kalbar (32 Kelompok), Kaltim(36Kelompok), dan Kalsel (44 Kelompok) dengan nilai 24 miliar.
Ditemukan penyimpangan yang tidak sesuai kontrak diantaranya pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, dan kekurangan volume penyaluran pupuk granular merk Nutrizim, serta keterlambatan pendistribusian barang, hal tersebut mengakibatkan keuangan negara rugi Rp 3,5 miliar, hal tersebut berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian RI. (tim)

Penyidik JAMPIDSUS Kejagung RI Terbitkan 3 Sprindik Dugaan Korupsi Di PT Danareksa

Foto: Gedung JAMPIDSUS KEJAGUNG RI

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI melalui penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengeluarkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus untuk tiga perusahaan debitur yakni PT O, PT E dan PT FR yang diduga terkait kasus korupsi penyimpangan pengguna uang hasil pinjaman PT Danareksa Sekuritas dan anak perusahaan yang macet.

“Ya telah diterbitkan tiga Sprindik untuk beberapa debitur dari perusahaan swasta diduga telah merugikan negara Rp 659 miliar, namun Sprindik itu masih umum belum diikuti dengan para tersangkanya,” ujar Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Warih Sadono, pada awak media, Selasa (28/8/2018).

Masih kata Warih Sadono bahwa pihak Kejaksaan Agung RI terus akan bekerja keras untuk mengumpulkan sejumlah bukti yang kuat guna menjerat sejumlah nama sebagai tersangka dalam kerugian negara Rp 659 miliar ini, tegasnya.

“Saat ini masih dalam penyidikan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti guna menetapkan para tersangkanya,” tutup Warih Sadono. (Hdr/tim)

TNI AD Gelar Rakornis TMMD

Foto: TNI dalam Kegiatan TMMD

dutainfo.com-Jakarta: Rakorwil TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), digelar pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, pada Selasa (28/8/2018), bertempat di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

Hadir dalam rakornis TMMD, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono juga mengatakan rakornis TMMD digelar dalam rangka menyamakan visi, misi dan persepsi dan kebijakan.

Dalam kesempatan itu KASAD Jenderal TNI Mulyono juga mengatakan TMMD adalah salah satu wujud Operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Polri, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementrian dan Pemerintah Daerah, serta komponen bangsa lainnya.

Masih kata KASAD TMDD ini dilaksanakan secara terintegritas bersama masyarakat, hal ini guna meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan secara berkelanjutan.

Jenderal Mulyono juga menambahkan TMDD pada hakikatnya merupakan aktualisasi budaya gotong-royong yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergandeng tangan, menyatukan perbedaan, menyelaraskan kepentingan serta menggelorakan kembali semangat bekerja sama sebagai nilai luhur bangsa.

“Program TMDD adalah salah satu cara TNI AD mengajak komponen-komponen masyarakat untuk bersama membangun bangsa terutama pada hal-hal yang belum tersentuh oleh program pemerintah, serta membutuhkan upaya percepatan,” ungkapnya.
(Tim)

KPK OTT Hakim Dan Panitera Di Medan

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Delapan orang di Medan, diantaranya terdapat Hakim dan Panitera.

“Ya ada Operasi Tangkap Tangan, di Medan, delapan orang diantaranya ada Hakim dan Panitera,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, pada awak media, (28/8/2018).

Masih kata Agus, mereka terlibat dalam transaksi terkait perkara kasus korupsi di Medan.

Selain menangkap delapan orang, tim OTT KPK juga menyita dolar Singapura.

OTT ini terkait transaksi penanganan perkara Tipikor di Medan, ungkap Agus.
(Hdr/tim)

Danramil 07/Limo Latih PBB Taruna POLTEKIP BPSDM KUM & HAM RI

Foto: Danramil 07/Limo Kapten Arh Ema Suherman saat melatih baris-berbaris dan peraturan penghormatan militer pada Taruna Poltekip KUM & HAM RI

dutainfo.com-Depok: Para Taruna POLTEKIP BPSDM KUM & HAM RI kembali mendapatkan pelatihan rutin dan pemberian materi baris-berbaris oleh pelatih dari personel Koramil 07/Limo, Depok, yang dilaksanakan di Pusdiklat Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Hukum Dan HAM RI, di Gandul Cinere, Depok, pada Selasa (28/8/2018).

“Ya ini pelatihan rutin bagi para taruna POLTEKIP khususnya materi PBB,” ujar Danramil 07/Limo Kapten Arh Ema Suherman, pada awak media.

Masih kata Kapten Ema Suherman hari ini pelatih menekankan materi yang dititik beratkan kepada penampilan sikap yang merupakan aplikasi dari materi PBB dan PPM.

Secara umum pelatihan PBB dan PPM memang adalah makanan sehari-hari para Taruna Poltekip namun agar tetap menjadikan disiplin sebagai bagian dari sikap sehari-hari masih diperlukan pelatihan kepada para Taruna, kata mantan Danramil 03/Grogol Petamburan ini.

Lanjut Kapten Arh Ema Suherman, Koramil 07/Limo juga menyiapkan personelnya guna melatih kedisiplinan PBB bagi Taruna disini.

Danramil juga berharap agar para Taruna Poltekip agar mengikuti pelatihan ini secara serius dan disiplin karena ini akan menjadikan perilaku sikap dalam keseharian para Taruna “Ikuti arahan pelatih didalam pemberian materi baris-berbaris dan tata cara peraturan penghormatan militer” tegasnya saat memberikan arahan didepan ratusan Taruna Poltekip. (Hdr/iyl)