KPK OTT Di Kabupaten Bekasi 10 Orang Diamankan

Foto : Gedung KPK

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bekasi hasilnya 10 Orang diamankan dan menyita Rp 1 miliar.

“Ya sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, pada awak media, Senin (15/10/2018).

Masih kata Basaria, hingga kini pihaknya juga telah mengamankan 10 orang dan dibawa ke kantor KPK. OTT ini terkait perizinan properti. Ada kantor dinas Pemkab Bekasi yang juga disegel.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka yang ditangkap, dan status mereka masih saksi. (Tim)

Empat Orang Pelaku Tawuran Diamankan Polres Jakbar

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat saat mengamankan aksi tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, bubarkan aksi tawuran di Jalan Gang Harlan Kota Bambu, Palmerah Jakarta Barat, Sabtu (13/10/2018).

“Ya kami membubarkan dan mengamankan 4 orang pelaku aksi tawuran di Gang Harlan Kota Bambu, Palmerah Jakarta Barat,” ujar Kepala Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat Ipda Ruben George pada awak media.

Masih kata Ipda Ruben ke empat remaja yang berhasil diamankan adalah dari pihak dua kelompok yang bertikai.

Aksi tawuran itu berlangsung pada pukul 04.00 WIB yang dilakukan dua kelompok yakni kelompok Gang Harlan dan kelompok Kampung Kota Bambu Jakarta Barat, ungkap Ruben.

“Setelah tim datang di TKP para pelaku melarikan diri, namun 4 remaja berhasil kita amankan dari kedua kubu,” terangnya.

Selain mengamankan 4 pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa clurit.

Ke empat remaja dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Palmerah Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya tim kembali menyisir ke gang – gang untuk mencari pelaku lainya, tutup Ruben (Hdr/elw)

Penyidik Polda Metro Jaya Tahan Presenter Augie Fantinus

Foto: Artis Augie Fantinus Resmi Di Tahan Di Mapolda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Presenter sekaligus artis Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik via media sosial, oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Jum’at (12/10/2018).

“Ya Augie sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media.

Masih kata Kombes Argo, Augie Fantinus sebelumnya jadi tersangka setelah menuduh polisi yang jadi calo tiket di Asian Para Games 2018 di Jakarta via akun media sosialnya.

“Setelah kami klarifikasi, identifikasi tidak ada kegiatan percaloan yang dilakukan polisi,” ungkap Argo Yuwono.

Jadikan ini sebagai pengalaman, kalau tidak benar jangan dilakukan viral, katanya.

Terkait penahan terhadap Augie, Kombes Argo mengatakan subjektivitas penyidik. Belum lagi ancaman hukumannya diatas 6 tahun.

Terhadap Augie akan dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. (Tim)

KASAD Pimpin Sertijab Tiga Pejabat TNI AD

Foto: KASAD Jenderal TNI Mulyono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Staf Tentara Nasional Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Mulyono, pimpin Sertijab tiga Perwira Tinggi TNI AD di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Mabesad Jakarta pada Jumaat (12/10/2018).

Ketiga Pati TNI AD yang melaksanakan Sertijab yakni Gubernur Akademi Militer dari Mayjen TNI Eka Wiharsa kepada Brigjen Dudung Abdurachman, Pangdam XVII/Cendrawasih dari Mayjen George Supit kepada Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring, dan Direktur Keuangan Angkatan Darat dari Brigjen TNI Sasongko Hardono kepada Kolonel Cku Temas.

Dalam amanatnya KASAD Jenderal TNI Mulyono mengatakan serah terima jabatan dilingkungan TNI AD adalah merupakan proses alamiah dalam konteks manajemen organisasi.

Masih kata Mulyono, mekanisme Sertijab selalu mengacu pada prinsip pembinaan personel dan pembinaan organisasi yang saling berkaitan satu sama lainya.

KASAD Jenderal Mulyono juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah mengabdi di lingkungan TNI AD, jadikan hal yang positif untuk dijadikan acuan pada jabatan yang baru yang akan diemban selanjutnya. (Tim)

Jaksa Agung Lantik 15 Pejabat Eselon II

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo saat Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan bagi Para Kajati yang baru dilantik (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Lima belas pejabat eselon II yang terdiri dari 7 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 8 pejabat eselon II, di Lantik Jaksa Agung RI HM Prasetyo di ruang Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/10/2018).

Dalam sambutannya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan agar para Kajati yang baru dilantik bisa bersikap profesional dan jujur.

“Mutasi dan promosi jabatan adalah amanah yang harus disikapi dengan rasa tanggung jawab yang besar dan harus diimbangi kerja keras menggunakan nalar yang sehat. Menggunakan cara pikir yang luas dan cerdas. Agar lebih dapat mencerna secara utuh holistik dalam memecahkan setiap permasalahan, faktual yang ada,” ungkap Prasetyo.

Masih lanjut Prasetyo agar para pejabat yang baru dapat menjaga integritas, sebab dalam penerapan peraturan perundang-undangan di butuhkan kejujuran dan profesionalitas.

Pantauan dutainfo.com para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:
1. Kajati Banten : Happy Hadiastuty
2. Kajati Sumut. : Fachruddin
3. Kajati Sulteng : M Rum
4. Kajati Sulawesi Tenggara : Mudim Aristo.
5. Kajati Aceh : Idham
6. Kajati Kalbar : Baginda Polin Lumba Gaol
7. Kajati Bengkulu: Amandra Syah Arwan
8. Sesjamdatun : Bambang Sugeng Rukmono
9. Sesjampidum : Syafrudin
10. Dir Tindak Pidana Lainnya terhadap orang dan harta benda pada Jampidum : Sampe Tuah
11. Karo Perlengkapan pada Jambin : Didik Istiyanta
12. Kepala Puspenkum : Mukri
13. Kapuslitbang pada Jambin : Amran
14. Direktur Ekonomi dan keungan pada Jamintel : Chaerul Amir
15. Kapusdik dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat : Sulijati. (Hdr/tim)