Empat Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Tambora Jakarta Barat

Foto: Barang Bukti Sabu yang diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat kembali membekuk empat pelaku pengedar narkoba berinisial SA (30), KA (21), AI (36), dan AF (35).

“Ya benar anggota telah menangkap empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan rumah tersangka SA di Jalan Kampung Janis Pekojan, Tambora, Jakarta Barat sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh, pada awak media, Selasa (6/11/2018).

Masih kata Kompol Iver Son dari penyelidikan anggota berhasil menangkap tersangka SA pada Selasa (30/10) dini hari lalu.

“Selain menangkap SA anggota juga menyita barang bukti seberat 16 paket sabu,” ungkap Iver Son.

Hasil interogasi terhadap SA mengakui barang haram itu didapat dari seorang pria di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Lantas anggota Unit Narkoba berhasil menangkap tersangka KA di rumahnya Kampung Janis, Pekojan Tambora.

Barang bukti yang disita anggota dari KA sebanyak 10 paket sabu.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus narkoba terhadap para pelaku yang sudah diamankan, selanjutnya kami juga berhasil membekuk tersangka AI.

Dari tanggan AI kita berhasil mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan didalam celana dalam pelaku, ucap Supriyatin.

Kemudian dari pengembangan lagi kita juga berhasil menangkap tersangka AF di kawasan Krendang Barat, Tambora Jakarta Barat, hasilnya enam paket sabu siap edar kami sita, tutup AKP Supriyatin. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.