KPK Resmi Tetapkan Dua Hakim PN Jaksel Sebagai Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi tetapkan dua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), yakni Iswahyu Widodo, dan Irwan, selain itu ada Panitera penganti PN Jakarta Timur M Ramadjan, Arif Fitrawan Pengacara, dan pihak swasta Martin Silitonga.

“Ya KPK telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan Lima orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada awak media (28/11/2018).

Masih kata Alex kasus ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh hakim di PN Jakarta Selatan tahun 2018.

Diduga sebagai penerima suap adalah hakim Iswahyu Widodo, hakim Irwan dan panitera pengganti M Ramadjan.
Dan pihak pemberi Arif Fitrawan Pengacara, serta Martin Silitonga Swasta.

Diketahui sebelumnya hasil OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/11/2018) dinihari ada enam orang terjaring OTT, namun seorang yang berprofesi sebagai Satpam dilepaskan pihak KPK, hingga kini penyidik KPK menetapkan Lima orang sebagai tersangka.

Tim OTT KPK juga berhasil mengamankan uang sekitar 45.000 Dolar Singapura, ucap Humas KPK Febri Diansyah. (Tim)

Anggota Sabhara Polsek Tambora Jakbar Tangkap Pembawa Sabu

Foto: Dua tersangka pembawa narkoba saat dibekuk Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Berawal dari pengaturan lalu lintas di Jalan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, anggota Sabhara Polsek Tambora menangkap dua orang pemilik narkoba jenis sabu yakni RH (33), dan EF (24), pada Minggu (25/11/2018).

“Ya benar ditangkapnya kedua tersangka ini saat anggota Sabhara Polsek Tambora sedang mengatur lalu lintas pada sore hari di Jalan Latumenten Jembatan Besi, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh SH, pada awak media, Selasa (27/11/2018).

Masih kata Iver Son, saat akan ditangkap salah satu tersangka EF berusaha melarikan diri ke arah Mall Season City, namun petugas mengejar dan berhasil meringkusnya.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Tambora, guna pengembangan dan penyidikan kasus lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan oleh unit Reskrim guna mengungkap jaringan narkoba lainya,” tutup Kompol Iver Son.

Satreskrim Narkoba Polres Jakbar Kembali Ungkap 44 Kg Sabu Dan 20 Ribu Ekstasi

Foto: Kasat Resnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz saat Pres Conference terkait sabu 44 kg dan 20 ribu ekstasi

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali ungkap peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dikemas dalam karung besar dari sebuah kapal nelayan di pelabuhan rakyat Kecamatan Bojonegoro Cilegon Banten pada Rabu 21/11/2018).

“Ya benar sebanyak 2 karung yang berisikan 44 kg sabu, dan 20 ribu pil ekstasi warna merah,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frederick, pada awak media saat pres conference.

Masih kata AKBP Erick, dari hasil penangkapan kami mengamankan 5 orang tersangka diantaranya 4 orang kurir APP (30), HA (41), serta seorang kapten kapal LS (36), DW (38), PR (34), selain itu satu ada anak buah kapal (ABK) yang dijadikan saksi SU (34).

Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari adanya laporan adanya peredaran gelap narkoba kemudian dibawah pimpinan Kanit 1 AKP Indra Maulana bersama Kasubnit 1 Iptu Madjen Silaban melakukan penyelidikan dan didapat sindikat yang dipimpin oleh HT (DPO).

Menerima pengiriman dari Lampung melalui kapal nelayan dan setelah kapal dicurigai datang, 2 karung narkoba dimasukan ke dalam mobil mewah yang dikendarai tersangka HA dan tersangka APP.

Kemudian tim melakukan penyergapan dan didapati 2 karungbesar yang berisikan 44 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi dengan kualitas kelas 1.

Dari hasil interogasi didapati bahwa narkoba, akan didistribusikan ke Jakarta, Bogor dan Surabaya saat pergantian tahun baru, ungkap Erick.

“Ini merupakan jaringan narkoba China dan Taiwan yang dikendalikan oleh jaringan lapas yang sebelumnya dikirim dari pelabuhan Ketapang Lampung oleh seorang Kurir IYL (DPO) yang biasa mengirim melalui Batam dan Medan,” terang AKBP Erick.

Erick menambahkan pengungkapan ini merupakan atensi dari pimpinan kami yakni Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk, MH untuk menindak tegas segala penyalahgunaan narkoba.

Selain 44 kg sabu dan 20 ribu ekstasi, petugas juga menyita 1 Kapal ikan nelayan, 1 unit mobil Mazda CX-7, 1 unit mobil Toyota Vios, dan uang tunai Rp 3.000.000 rupiah. (Hdr/elw)

Foto: Dua unit Mobil Mazda CX 7 dan Toyota Vios yang diamankan Polres Jakbar

Melalui Karya Bhakti Kodim 0503/JB Terjunkan Personel Dan Bantu Keramik

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi saat memberikan bantuan berupa keramik secara simbolis diterima pengurus Masjid saat karya bhakti di Kapuk Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Forum Pimpinan Kota Jakarta Barat yakni Walikota, Kodim 0503/JB, Polres Jakarta Barat, mengelar karya bhakti di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/11/2018).

Selain melaksanakan kegiatan kerja bhakti membersihkan gorong-gorong di wilayah Kapuk Cengkareng, juga membantu pembangunan Masjid Baitul Muttaqin.

Komandan Kodim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi mengatakan tujuan karya bhakti terpadu ini antara Pemkodya, TNI-Polri, dan Masyarakat, selain memberikan bantuan kepada warga, juga untuk mengantisipasi terjadi banjir di musim hujan juga guna memupuk kebersamaan serta menggalakan kembali gotong royong kemanunggalan antara TNI-Polri, Pemkodya dan masyarakat Jakarta Barat.

Seperti diketahui pihak Kodim 0503/JB memberikan bantuan berupa keramik untuk pembangunan Masjid Baitul Muttaqin, yang langsung diserahkan oleh Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi secara simbolis kepada pengurus Masjid.

Pantauan dutainfo.com dalam gelar apel karya bhakti di Ruko Kapuk Indah Office Park, Jalan Kapuk Raya, Cengkareng Jakarta Barat diikuti personel Kodim 0503/JB dengan kekuatan 80 personel, Yon Kav 9 dengan kekuatan 30 personel, Yon Arhanudse 10 dengan kekuatan 30 personel, Polres Jakarta Barat dengan kekuatan 60 personel, PPSU 200 personel, Karang Taruna 50 personel, Mitra Jaya Kodim 0503/JB 15 personel dan Sudin Lingkungan Hidup 100 personel.

Hadir dalam kegiatan apel terpadu tersebut yakni, Wakil Walikota Jakarta Barat M Zen, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Kapolsek Cengkareng H Khoiri, Pasipuanter Korem 052/Wkr Mayor Inf Ali Anwar, Pasiter Kodim 0503/JB Kapten Kav Dwi Joko, Pasi Log Kodim 0503/JB Kapten Inf Kholik, Pasi Inteldim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, Danramil Tamansari Mayor Inf Rohani, Danramil Cengkareng Kapten Inf Sudarsono, Danramil Gropet Kapten Inf Jefriansen Sipayung, Danramil Tambora Kapten Rizki, Camat Cengkareng Mas’ud Effendi, dan Para Ketua RW. (Hdr/Chand)

Pihak KPK Akan Pantau Kasus Eks Walkot Depok

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pantau kasus dugaan korupsi mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, karena berkas sudah dua kali dikembalikan oleh pihak Kejaksaan dinyatakan belum lengkap (P21) “Ya KPK merupakan koordinator dari seluruh tindakan yang berhubungan dengan korupsi. Setiap penanganan tindak pidana korupsi di daerah pasti kita awasi,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, (23/11/2018).

Masih kata Basaria, Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus memperhatikan kasus korupsi dan melibatkan petinggi daerah maka akan menjadi perhatian KPK.

Bisa saja dilakukan pengawasan dengan menggunakan sistem SPDP online. Sehingga semua dilaporkan ke KPK untuk seluruh kasus di Indonesia, ucap Basaria.

“Tidak hanya di Depok di seluruh Indonesia penanganan korupsi tindak pidana korupsi masuk ke dalam sistem ini,” ungkap Basaria.

Biarkan dulu berjalan. Kita lihat penegak hukum lainya. Yang jelas belum keseluruhan kita take over, tutupnya. (Tim)