TP4 Resmi Dibubarkan Oleh Kejagung

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Mukri

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) resmi dibubarkan oleh pihak Kejaksaan Agung RI.

Pembubaran TP4 diputuskan dalam rapat kerja Kejaksaan Agung RI di Cipanas, Puncak Jawa Barat sejak Selasa (3/12/2019).

“Resmi dibubarkan tidak ada lagi TP4,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, pada awak media, Rabu (4/12/2019).

Masih kata Mukri TP4 P maupun TP4 D semua resmi dibubarkan.
Namun lanjut Mukri meski sudah dibubarkan TP4, pengawasan proyek strategis pemerintah tetap akan dilakukan.

“Pengawasan nantinya akan dikembalikan ke tim Intelijen Kejaksaan Agung,” kata Mukri.
Waluapun TP4 sudah dibubarkan, namun substansi pekerjaan tetap melekat pada tupoksi kita dibidang Intelijen, ungkapnya. (Tim)

Jabatan Kajati Dan Kajari Akan Dilelang

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com: Kejaksaan Agung akan melakukan program lelang jabatan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), program tersebut akan diuji coba khususnya di wilayah DKI Jakarta.

“Kita akan melelang jabatan untuk posisi Kajati, dan Kajari se-DKI Jakarta sebagai Pilot Project, namun ini untuk yang memiliki latar belakang Jaksa saja,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat Konpers di Cipanas, Puncak, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019).

Masih kata Jaksa Agung, program dan uji lelang jabatan ini akan dilaksanakan di Jakarta pada 16 Desember mendatang.

Calon akan diuji kemampuannya yang layak dan terpilih akan menduduki jabatan tersebut.

“Syaratnya tentu Jaksa, kalau ada dari instansi lain boleh asalkan jaksa dan harus memenuhi kriteria,” ungkap Burhanuddin.

Program lelang jabatan ini akan terus dilakukan setelah adanya uji coba di DKI Jakarta, nanti akan se Indonesia dilakukan lelang jabatan dan uji publik, tutupnya.
(Tim)

Lagi Dua Jaksa Kejati DKI Jakarta Ditangkap

Foto: Ilustrasi

dutainfo.com-Jakarta: Dua jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali ditangkap kali ini penangkapan kedua oknum jaksa pada Kejati DKI Jakarta ini dilakukan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, setelah sebelumnya KPK menangkap mantan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto.

Kali ini Tim PAM SDO pada Jam Intelijen Kejagung, mengamankan dua orang pejabat Kejati DKI Jakarta, yakni Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta YRM, dan Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta FYP.

“Ya pada Senin (2/12/2019) pukul 14.50 WIB Tim PAM SDO Jam Intelijen Kejagung RI mengamankan tiga orang dua jaksa, berinisial YRM dan FYP, sedangkan pihak swasta CH, mereka diduga melakukan pemerasan kepada saksi berinisial MY,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Konpers di Cipanas Puncak, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019).

Masih kata Jaksa Agung Burhanuddin, YRM menjabat Kasi Penyidikan pada Aspidsus DKI Jakarta, dan FYP sebagai Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta, korban pemerasan yakni MY adalah saksi yang dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani pihak Kejati DKI Jakarta.

“MY selaku pelapor mengaku telah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada oknum jaksa YRM dan FR melalui perantara CH, namun pelapor dimintai sejumlah uang kembali dan sertifikat oleh CH, untuk diserahkan pada tanggal 2 Desember 2019,” ungkap Burhanuddin.

Berdasarkan pemantauan tim PAM SDO telah didapat fakta penyerahan uang oleh MY kepada CH untuk diserahkan pada kedua oknum jaksa YRM dan FR yang dilakukan bertahap.

Sebelumnya penangkapan kedua oknum jaksa pada Kejati DKI Jakarta ini telah beredar dikalangan awak media.

Namun tepat Kejaksaan Agung RI mengelar Rakernas di Cipanas Puncak Jawa Barat, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengelar konferensi pers usai rakernas terkait dua oknum jaksa Kejati DKI Jakarta yang diamankan Tim PAM SDO Intelijen Kejagung RI. (Tim)

Tim PAM SDO Intelijen Kejagung Tangkap Dua Jaksa Kejati DKI

dutainfo.com-Jakarta: Dua pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Kedua Jaksa dari Kejati DKI Jakarta adalah Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta YRM, dan FYP Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta.

“Ya pada Senin (2/12/2019) pada pukul 14.50 WIB Tim PAM SDO, Jam Intel Kejagung mengamankan tiga orang dua jaksa, berinisial YRM dan FYP, sedangkan pihak swasta CH, mereka diduga melakukan pemerasan kepada saksi berinisial MY,” ujar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat Konpers di Cipanas Puncak, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019).

Masih kata Jaksa Agung Burhanuddin, YRM menjabat Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta, dan FYP sebagai Kasubsi Tipikor dan TPPU Aspidsus Kejati DKI Jakarta, korban pemerasan yakni MY adalah sebagai saksi yang dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Pidsus Kejati DKI Jakarta.

“MY selaku pelapor mengaku telah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada oknum Jaksa YRM dan FR melalui perantara CH. Pelapor kembali diminta sejumlah uang dan sertifikat oleh CH guna diserahkan pada Tanggal 2 Desember 2019,” ungkap Burhanuddin.

Berdasarkan pemantauan oleh tim PAM SDO telah didapat fakta penyerahan uang oleh MY kepada CH untuk diserahkan pada kedua oknum jaksa YRM dan FR yang dilakukan bertahap.

Penangkapan dua oknum pejabat Kejati DKI Jakarta telah terendus oleh media sebelumnya, namun tepat Kejaksaan Agung mengelar Rakernas di Cipanas Puncak Jawa Barat, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengelar konferensi pers usai rakernas terkait dua oknum jaksa Kejati DKI Jakarta yang ditangkap.
(Tim)

Ledakan Di Monas Kapolda Dan Pangdam Minta Tak Perlu dibesar-besarkan

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono

dutainfo.com-Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono menyampaikan ledakan granat asap di Monas yang menyebabkan dua anggota TNI mengalami luka-luka tak perlu dibesar-besarkan, dan ini bukan hal yang luar biasa.

“Dugaan sementara dari granat asap dan ini bukan hal yang luar biasa,” ujar Pangdam Jaya Mayjen Eko yang didampingi Kapolda Irjen Gatot, saat Konpers, Selasa (3/12/2019).

Pangdam Jaya juga menghimbau agar seluruh pihak tidak menyebarkan foto dan video terkait ledakan granat asap di Monas.

“Kami himbau agar foto korban tidak di share tidak ada gunanya, kondisi korban masih hidup, masih bisa duduk dan bicara,” tegas Eko.

Hal yang sama disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, meminta agar kejadian ini jangan dibesar-besarkan.

“Kami tengah melakukan penyelidikan asal muasal granat asap itu,” ungkap Gatot.

Kedua korban yang diketahui adalah anggota TNI, sekarang tengah mendapatkan pengobatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
(Tim)